2.7.08

Gelombang Baru Reforma Agraria Di Awal Abad ke-21

Noer Fauzi

"… pemecahan masalah tanah merupakan suatu syarat untuk perwujudan yang sempurna dari aspirasi-aspirasi kebangsaan negeri-negeri Asia Tenggara; dan bahwa hal itu, untuk sebagian besar, merupakan kunci bagi pembangunan ekonomi dan reorganisasi masyarakat yang berhasil.”
(Eric Jacoby 1961:253)

1. Pengantar

Agenda penguatan akses rakyat pada tanah dan kekayaan alam dengan mengubah struktur agraria biasanya dikenal dengan istilah Reforma Agraria (bahasa Spanyol), atau dikenal juga dengan nama agrarian reform (bahasa Inggris) atau pembaruan agraria (bahasa Indonesia). Agenda Reforma Agraria ini pada mulanya adalah agendanya gerakan rakyat yang berakar pada pengalaman penderitaan petani sebagai mayoritas rakyat (pedesaan) di bawah rezim kolonial dan paska-kolonial. Penderitaan petani yang kronis itu bersumber dari politik agrari penguasa kolonial untuk penguasaan wilayah (negara kolonial), dan perluasan sistem produksi dan ekstraksi komoditas-komoditas baru (untuk perusahaan-perusahaan kapitalis skala dunia). Keresahan agraris hingga berbentuk pemberontakan-pemberontakan lokal dapat dipadamkan dengan operasi-operasi represif singkat, peperangan panjang maupun pengendalian melalui organisasi pemerintahan kolonial yang baru, termasuk dengan bentuk penguasaan tidak langsung (indirect rule) melalui elit-elit feodal pribumi setempat.

Merupakan kenyataan historis di pedesaan Dunia Ketiga dimana saja bahwa sebagian golongan petani mengambil jalan menentang dan menantang hadir dan bekerjanya kuasa-kuasa baru yang menindas mereka. Pada intinya, gerakan-gerakan petani yang hadir baik dahulu maupun saat ini adalah tantangan-tantangan yang relatif berkelanjutan atas kekuasaan yang menindas golongan-golongan tertentu rakyat di pedesaan. Tantangan-tantangan yang mengacaukan dan terus-menerus (disruptive and continuous challanges) itu pada mulanya merupakan suatu tanggapan kolektif atas merosotnya kondisi hidup akibat penggunaan dan penyalahgunaan kekuasaan pihak pemegang kuasa-kuasa ekonomi-politik. Tanggapan itu bukan hanya terhadap masalah lokal, seperti dinyatakan oleh studi Wolf lebih 30 tahun yang lalu dalam buku klasiknya Peasant War in The Twentieth Century (Wolf 1971:273):

… pemberontakan-pemberontakan petani abad kedua puluh tak lagi sederhana merespon masalah-masalah lokal, jika memang benar-benar pernah ada. Tetapi hal itu merupakan reaksi-reaksi yang langsung pada keguncangan sosial yang mengenainya, yang digerakkan oleh perubahan sosial yang lebih besar lagi. Penyebaran pasar telah membongkar manusia dari akarnya, dan mengguncang mereka agar lepas dari hubungan-hubungan sosial dari mana mereka dilahirkan. Industrialisasi dan perluasan komunikasi telah memunculkan tandan sosial baru, sampai sekarang tak percaya pada posisi-posisi dan kepentingan sosial mereka sendiri, tetapi dipaksa oleh ketidakseimbangan kehidupan mereka untuk mencari suatu tambahan baru. Otoritas politik tradisional terkikis atau ambruk; para pesaing baru untuk kekuasaan sedang mencari para pemilih baru untuk dimasukkan ke dalam arena politik yang kosong. Dengan demikian ketika pembela pro-petani menerangi obor pemberontakan, bangunan besar masyarakat telah membara dan siap mengambil api. Ketika perang berakhir, bangunan itu tak akan sama seperti sebelumnya.


Cerita sejarah penindasan atas suatu golongan-golongan rakyat pedesaan di negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin bukanlah cerita baru, terutama bagi mereka yang meneliti, menulis, membaca dan mengajar sejarah. Tema penindasan dan perlawanan ini telah mengisi wajah pedesaan yang merentang dari dulu hingga sekarang. Setelah feodalisme ditaklukkan dan kehilangan kuasanya di pedesaan, para penguasa negara kolonial dan kapitalis kolonial telah menjadi sumber dari penindasan dan perlawanan itu. Isi dan cara pemerintahan kolonial dan feodal menjalankan politik agraria, kondisi-kondisi yang membentuknya, dan akibat-akibat khusus dari padanya benar-benar telah mempengaruhi pemikiran para pemimpin pejuang kemerdekaan banyak negara di Dunia Ketiga. Untuk Indonesia sendiri, ketetapan “untuk membentuk pemerintah negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia … dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” telah mendasari “perjuangan perombakan hukum agraria nasional (yang) berjalan erat dengan sejarah perjuangan bangsa melepaskan diri dari cengkaraman, pengaruh dan sisa-sisa penjajahan; khususnya perjuangan rakyat tani untuk membebaskan diri dari kekangan-kekangan sistem feodal atas tanah dan pemerasan kaum modal asing.”

Sesungguhnya di daerah-daerah jajahan, struktur agraria yang tidak adil dan perjuangan konkrit rakyat tani untuk keadilan agraria merupakan basis sosial dari aspirasi kebangsaan. Tak heran bila seorang peneliti agraria ternama tahun 1960-an, Eric Jacoby dalam buku klasiknya Agrarian Unrest in Southeast Asia (1961) mengemukakan bahwa “… dapat dinyatakan dengan jelas bahwa sesungguhnya struktur agraria yang merusak lah yang memberi jalan bagi gagasan kebangsaan, dan perjuangan-perjuangan politik (selanjutnya) dikuatkan oleh identitas rasa perjuangan kemerdekaan melalui perjuangan tanah.”
Secara berbeda-beda, di awal masa kemerdekaannya banyak elit negara paska-kolonial, termasuk presiden Soekarno, benar-benar dipengaruhi oleh naskah resmi FAO (Food and Agricultural Organization) Land Reform - Defects in Agrarian Structure as Obstacles to Economic Development yang dikeluarkan pada 1951. Apa yang dilakukan oleh FAO kemudian beresonansi dengan cara bagaimana negara-negara paska-kolonial menjadikan Reforma Agraria bagian dari agenda bangsanya hingga pada puncaknya tahun 1979 pada World Conference on Agrarian Reform and Rural Development (WCARD), dimana Indonesia mengirim delegasi yang sangat besar (Wiradi 1999). Konferensi dunia yang menghasilkan Peasant Charter (Piagam Petani) itu sayangnya menjadi “upacara kematian” Reforma Agraria, yang digerus oleh model-model Pembangunan Pedesaan (termasuk pertanian) yang baru, seperti revolusi hijau, agroindustri/agribisnis, produksi komoditi untuk ekspor, dan lainnya. Secara gamblang, setelah mengevaluasi praktek pembangunan pertanian di 26 (dua puluh enam) negara, John Powelson and Richard Stock (1987) menyimpulkan bahwa petani telah dikhianati oleh banyak elit negara-negara paska kolonial. Dalam buku yang berjudul The Peasant Betrayed: Agriculture and Land Reform in the Third World itu, kedua peneliti itu sampai pada kesimpulan yang kelam bahwa setelah landreform dijalankan, program-program selanjutnya yang dijalankan rezim/pemerintahan baik yang Kiri maupun Kanan, “telah dan terus menyengsarakan petani daripada menolong mereka”. Lebih penting lagi, setelah kedua peneliti ini menggolongkan dua jenis landreform berdasar (a) kekuatan pemerintahan yang budiman, dan (b) kekuatan petani, mereka menegaskan, bahwa hanya pada kondisi dimana petani bersandar pada kekuatan diri sendiri lah mereka dapat melanjutkan menikmati hasil-hasil land reform yang dijalankan.

2. Kondisi-kondisi global penghidup tiga gelombang reformas agraria

Dalam literatur teori akademik mengenai gerakan sosial telah umum dipahami bahwa kontraksi dalam struktur kesempatan politik (political opportunity structure) di tubuh negara adalah penanggung jawab utama bagi mobilisasi suatu atau sejumlah kelompok gerakan (protes) sosial untuk mengedepankan klaim-klaim baru dan kerangka baru penguasaan dan pengelolaan atas sumber daya publik yang dipertentangkan, membentuk kembali aliansi kekuatan dalam masyarakat. Apa yang secara akademik dikenal dengan political opportunity structure theories (POST) ini pada mulanya dikembangkan oleh Charles Tilly (1978) dan kemudian secara lebih solid dikembangkan oleh Mc Adam (1982) dan Herbert, Kitschelt (1986). Sidney Tarrow, merumuskan struktur kesempatan politik sebagai “consistent, but not necessarily formal, permanent, or national - dimensions of the political environment which either encourage or discourage people from using collective action” (Tarrow 1994:18).

Dalam usaha memperjelas konsep itu, McAdam (1996) mendaftar empat ciri utama dari padanya yakni, keterbukaan relatif dari sistem politik yang melembaga, kestabilan relatif dari ikatan-ikatan para elit yang menyokong suatu kebijakan tertentu, ketersediaan persekutuan-persekutuan baru yang berpengaruh, dan kapasitas negara untuk meredam mobilisasi kekuatan-kekuatan sosial di masyarakat. Struktur kesempatan politik ini dapat dipandang sebagai yang bertanggung jawab untuk peningkatan atau penurunan resiko atau keuntungan dari berbagai upaya mobilisasi kekuatan sosial di masyarakat, yang bekerja melalui persepsi para pemimpin kekuatan itu mengenai derajat ancaman dan keuntungan yang berhubungan dengan putusan kebijakan publik, kesempatan berhasilnya mobilisasi, dan bagaimana otoritas negara memfasilitasi atau meredam mobilisasi tersebut (Tilly 1978). Tonggak selanjutnya dari pendekatan ini dimantapkan oleh trio pendekar the political process approach in social movement theory, yakni Charles Tilly, Mc Adam, dan Sidney Tarrow (2001). Perkembangan dari teorisasi ini kemudian telah menjadi suatu aliran pemikiran yang sangat berpengaruh, terutama dalam studi-studi gerakan sosial berbahasa Inggris (Kriesi 1995, 2004; Meyer 2004, Meyer and Minkoff 2004).

Faktor kesempatan politik yang terbuka inilah yang memungkinkan diangkutnya agenda Reforma Agraria ke dalam kebijakan publik di tingkat nasional dan global. Karya tulis Saturnino M Borras Jr., Christóbal Kay and A. Haroon Akram Lodhi, 2007, “Agrarian Reform and Rural Development: Historical Overview and Current Issues,” cukup memadai untuk memahami perbedaan kondisi yang menghidupkan Reforma Agraria, pra 1980-an dibandingkan dengan setelah 1990an. Tabel 1 berikut ini adalah matriks yang menyederhanakan analisis dari dari tiga sarjana dari Institute of Social Studies (ISS), the Hague, tersebut (Borras, Kay, and Akram-Lodhi 2007:16-17).

Tabel 1. 
Perubahan dalam dasar-dasar ekonomi dan sosial-politik dari land reform (Perbandingan Pra 1980an dengan Setelah 1990an)




Setelah meredup di akhir 1990-an, di awal abad 21 ini agenda Reforma Agraria telah kembali menjadi salah satu pokok bahasan terdepan dari agenda pembangunan berbagai badan internasional, dan sejumlah negara di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Ragam penjelasan mengenai kondisi yang menjadi alas kehadiran agenda reforma agraria di tingkat global itu telah secara detil dan terpisah-pisah hal itu telah dikemukakan oleh Putzel (2000), Ghimire (2001), FAO (2002), Prosterman and Hanstaad (2001), El-Ghonemy (2003), Moyo, Sam and Yeros (2005), Courville and Patel (2006), Quan (2006) Borras, et.al. (2007), Cousins (2007), and El-Ghonemy (2007).

Seperti pada masa kolonial, agenda Reforma Agraria ini pun bermula dari gerakan-gerakan rakyat pedesaan yang menyuarakan penderitaan petani yang kronis. Namun, kita tidak bisa memahami karakter gerakan-gerakan rakyat pedesaan saat ini dengan menggunakan kerangka sebagaimana kita memahami gerakan-gerakan di masa kolonial. Penyelidikan atas aksi-aksi kolektif gerakan sosial saat ini telah sampai pada kesimpulan bahwa karakter umum dari gerakan sosial pedesaan dewasa ini berbeda nyata dengan gerakan-gerakan yang dilakukan dan berkembang pada masa kolonial, maupun di masa ketika land reform berjaya di tahun 1960an-1970an. Petras (1998) menuliskan bahwa ”Gerakan-gerakan petani kontemporer tidak dapat dibandingkan dengan gerakan-gerakan terdahulu, yang juga tidak cocok dengan pandangan umum mengenai para petani yang tidak ke mana-mana, buta huruf dan tradisional yang berjuang demi “tanah untuk penggarap.” Webster menguatkan, ”Dapat dipastikan adanya perbedaan yang nyata dengan karakter gerakan-gerakan sosial pedesaan yang dahulu bertumbuhan mulai awal tujuh dekade pertama abad 20 dan seterusnya, baik perubahan bentuk organisasinya, bentuk mobilisasinya, gagasan perjuangan yang disuarakannya, hingga bentuk aksi yang dilancarkannya” (Webster, 2004:2).

Dalam buku yang saya tulis sendiri, Memahami Gerakan-gerakan Rakyat Dunia Ketiga (Fauzi 2005a) dan karya-karya sarjana agraria dari berbagai negara yang saya sunting dalam buku Gerakan-gerakan Rakyat Dunia Ketiga (Fauzi 2005b), telah diurai secara detil ciri-ciri baru gerakan pedesaan di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Kedua buku tersebut diniatkan untuk mengajak pembaca memperbaiki cara memahami gerakan-gerakan rakyat pedesaan Dunia Ketiga, yakni MST (Movimento Dos Trabalhadores Rurais Sem Terra atau Pergerakan Pekerja Pedesaan Tak Bertanah) di Brazil; EZLN (Ejercito Zapatista de Liberacion Nacional atau Tentara Pembebasan Nasional Zapatista) di Mexico; FOIN (Föderation der indigenen Organisationen des Napo atau federasi organisasi masyarakat adat Napo) di Ekuador; LPM (Landless People’s Movement atau Gerakan Rakyat Tak Bertanah) di Afrika Selatan; gerakan-gerakan pendudukan tanah atau land occupation movements di Zimbabwe; NBA (Narmada Bachao Andolan atau Gerakan Menyelamatkan Narmada) di India; AOP (The Assembly of the Poor atau Dewan Kaum Miskin) di Muangthai; UNORKA (Pambansang Ugnayan ng Nagsasariling Lokal na mga Samahang Mamamayan sa Kanayunan atau yang secara tekstual berarti Koordinasi Nasional Organisasi-organisasi Rakyat Pedesaan Lokal Otonom) di Filipina, dan AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) di Indonesia.

Dari seluruh analisis terhadap dari masing-masing gerakan dan perbandingan antar gerakan, serta rujukan pada pendapat-pendapat para sarjana lainnya, penulis menemukan keragaman pelaku utama dan pendukung dan keragaman jenis aksi kolektif yang diandalkan masing-masing gerakan. Aksi-aksi kolektif dari para pelaku utama dan pendukung dari masing-masing gerakan ini dibentuk dan bekerja berhadapan dengan kekhususan bangunan kekuasaan ekonomi dan politik yang dihadapi gerakan, objek sumber kekuasaan yang dipertarungkan, lingkungan agraria yang dihadapi, kekhususan kesempatan politik yang dimanfaatkan, termasuk arena-arena pertarungan yang dimasukinya.

Perubahan struktur kesempatan politik memberi sinyal dan peluang bagi rangkai aksi kolektif yang dilakukan oleh organisasi-organisasi gerakan sosial pedesaan. Tentunya, tiap-tiap aksi kolektif tertentu niscaya menghadapi struktur kesempatan politik yang tertentu pula. Meski struktur kesempatan politik yang dihadapi setiap aksi dari gerakan tertentu dapat berbeda-beda, namun tersedia suatu kondisi perubahan politik nasional (yang juga beresonansi dengan perubahan politik internasional) yang membuka ruang luas bagi gerakan pedesaan. Misalnya, tumbangnya rezim apartheid (seperti di Afrika Selatan), transisi dari rezim otoritarian atau komunis (seperti yang terjadi di Indonesia, Albania) dan kebijakan politik multi-partai dimana berbagai partai politik baru dan lama (seperti di Indonesia) membutuhkan legitimasi dan dukungan mayoritas penduduk pedesaan. Hampir semua amatan atas gerakan-gerakan rakyat pedesaan menunjukkan bahwa perubahan politik nasional mempengaruhi bagaimana susunan kekuasaan di pedesaan dipertarungkan, khususnya pertarungan kekuasaan yang berbasis pada penguasaan tanah.

Seperti dinyatakan oleh Jonathan Fox (1990:1) bahwa “distribusi kekuasan pedesaan di negara-negara yang sedang berkembang ikut membentuk dan dibentuk oleh politik nasional”. Dengan adanya perubahan susunan kekuasaan di pedesaan ini, tentu gerakan-gerakan rakyat pedesaan ikut terpengaruh dan mempengaruhinya pula. Oleh perubahan kekuasaan ini, Fox mengemukakan istilah “demokratisasi pedesaan” (rural democratisation) untuk menunjukkan bagaimana pencarian keseimbangan baru terjadi dalam interaksi antara masyarakat sipil dan negara. “Dalam masyarakat sipil, hal ini menyangkut kebangkitan dan konsolidasi lembaga-lembaga sosial dan politik yang sanggup mengemban kepentingan-kepentingan pedesaan berhadap-hadapan dengan (vis-a-vis) negara. Beberapa bisa saja secara khusus bersifat pedesaan, seperti organisasi-organisasi petani, sementara yang lain dapat berupa keorganisasian yang nasional sifatnya, seperti partai-partai politik, yang mengembangkan pengaruhnya sampai pedesaan. Bagi negara, demokratisasi pedesaan membutuhkan adanya penguasa yang efektif didukung oleh mayoritas, juga akuntabilitasnya secara formal maupun informal terhadap warga-warga yang tinggal di pedesaan.” (Fox 1990:1)

Faktor umum yang membuka kesempatan politik untuk reforma Agraria adalah kegagalan global teori dan praktek neoliberalisme yang berlangsung sepanjang 25 tahun, semenjak dilancarkannya apa yang diistilahkan dengan SAP (Structural Adjustment Program) atau Program Penyesuaian Struktural, yang diberlakukan secara menyeluruh dalam suatu negara maupun yang khusus pada sektor pertanian. Apa yang dimaksud dengan SAP itu adalah serangkai paket kebijakan IMF dan Bank Dunia yang dimulai tahun 1980-an untuk menghadapi krisis hutang yang dialami oleh negara-negara sedang berkembang di Amerika Latin, Asia, dan Afrika. Paket kebijakan itu dapat dibedakan menjadi dua: stabilisasi dan kebijakan-kebijakan penyesuaian struktural. Sebagaimana diurai Rita Abrahamsen, ”Stabilisasi didorong oleh IMF dan umumnya berjangka pendek serta dirancang untuk segera mempunyai dampak pada nota anggaran negara melalui kebijakan-kebijakan seperti devaluasi, deflasi, serta kontrol moneter dan fiskal. Program-program ini, diharapkan mengurangi pendapatan riil sehingga dapat menekan permintaan domestik baik terhadap barang-barang impor maupun ekspor. Meskipun program-program stabilisasi memusatkan perhatian pada pengendalian permintaan, namun kebijakan-kebijakan penyesuaian struktural ditujukan pada sisi suplai ekonomi. Sementara itu, tindakan-tindakan penyesuaian struktural dikelola oleh Bank Dunia dan berusaha mengatasi persoalan keseimbangan pembayaran dengan meningkatkan produksi ekspor. Program-program ini umumnya lebih berjangka-panjang serta berupaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi, mengubah sumber daya menjadi proyek-proyek yang produktif, dari sektor yang tidak dapat diperdagangkan menjadi sektor yang dapat diperdagangkan” (Abrahamsen, 2003:65-66). Akibat dari SAP ini adalah liberalisasi ekonomi, dimana peran negara secara drastis telah direduksi melalui pengurangan-pengurangan pengeluaran publik, privatisasi kegiatan-kegiatan sektor publik, serta penghapusan kontrol atas impor, ekspor dan devisa.

Globalisasi neoliberal tidak bisa menghasilkan pemerataan (equality) tapi justru memperbesar ketimpangan (inequality) itu. Kebijakan-kebijakan neoliberal itu bersenjatakan apa yang sekarang ini diteorisasi oleh Akram-Lodhi (2007) sebagai neoliberal enclosure dengan ragam variasi substansi dan penampakannya. Yang dimaksud dengan neoliberal enclosure dapat dibedakan dengan bentuk-bentuk enclosure yang klasik seperti perampasan tanah dan kekayaan alam para petani untuk badan-badan usaha raksasa milik negara atau swasta, atau proses “paksa” petani menjadi tenaga kerja bebas buruh upahan, yaitu “untuk memperdalam dan memperkokoh hubungan kepemilikan kapitalistik dengan mengurangi secara relatif kekuasaan rakyat miskin pedesaan”. Hal ini dicapai melalui penggunaan proses-proses pasar yang dikombinasi dengan intervensi pemerintah. Dalam arti ini, neoliberal enclosure adalah hasil-samping dari proses akumulasi kekayaan yang menggunakan rasionalitas ekonomi. Namun pada tingkat permulaan, neoliberal enclosure mensyaratkan pengukuhan status kepemilikan pribadi atas tanah dan kekayaan alam, lalu kemudian kekayaan modal yang diperoleh dari usaha-usaha produksi maupun perdagangan. Neoliberal enclosure itu telah menguatkan struktur agraria yang ‘terbelah dua’ (bifurcated agrarian structure): Satu sub-sektor berorientasi ekspor, modal yang lebih intensif dan berhubungan dengan TNC (Transnasional Corporation), namun kurang dalam integrasi hubungan hulu-hilir, dan satu sub-sektor lainnya adalah ragam produksi untuk kebutuhan domestik, lebih padat-karya, hubungan hulu-hilir lebih kuat, namun tidak homogen (Akram-Lodhi, 2007:1446).

Neoliberal enclosure ini menguatkan arus penghilangan dunia pedesaan, agraria dan petani (deruralization, deagrarianization and depeasantization processes). Setelah meneliti perubahan agraria di Asia, Afrika dan Amerika Latin di akhir abad 20, Bryceson, dkk. menyimpulkan “penerapan kebijakan-kebijakan penyesuaian struktural (structural adjustment policies) dan liberalisasi pasar skala dunia akan terus memberi akibat pemusnahan (dissolving effect) pada kehidupan petani” (Bryceson et al 2000:29). Araghi mengemukakan istilah global depeasantisation untuk gejala “meningkatnya jumlah orang yang tadinya terlibat dalam pertanian … dalam waktu yang cepat dan dalam jumlah besar-besaran menjadi terkonsentrasi di wilayah perkotaan” (1995:338). Seperti yang dilaporkan World Population Prospects (1988), di negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin – yang dalam konteks perang dingin diistilahkan “Dunia Ketiga” – penduduk yang hidup di kota mencapai 41 persen di tahun 2000, melonjak cepat dari 16 persen di tahun 1950 (Araghi 1995). Sejarawan kondang Hobsbawm adalah penyuara dari golongan yang menganggap petani adalah kenyataan masa lampau dan sedang dalam proses melenyap, seperti yang ditulis dalam karya klasiknya Age of Extremes bahwa “… perubahan yang sangat dramatis dari paruh kedua abad ini, dan sesuatu yang memutus hubungan kita dari dunia masa lalu, adalah the death of the peasantry, kematian petani (yang merupakan mayoritas penduduk manusia sepanjang sejarah yang diketahui) (Hobsbawm,1994: 288-9, 415).

3. Kebangkitan studi-studi yang mempengaruhi bangkitnya gelombang baru reforma agraria

Seiring dengan bangkitnya agenda Reforma Agraria dewasa ini, pokok bahasan seputar akses pada tanah kembali menggeliat dalam naskah-naskah akademik berupa buku maupun artikel dalam jurnal-jurnal ilmiah. Sekedar sebagai ilustrasi yang belum lengkap, di awal tahun 2001, terbit naskah di bawah bendera The UN World Institute for Development Economics Research (WIDER) berjudul Access to Land, Rural Poverty and Public Action (de Janvry, et al., 2001). Buku ini mendiskusikan panjang lebar seluk-beluk betapa pentingnya akses atas tanah, kebijakan land reform dan aksi-aksi kolektif untuk memerangi kemiskinan di pedesaan. Buku ini juga menghadirkan evaluasi terhadap state-led land reform dan untuk sebagian menghadirkan grassroot-initiated land reform. Namun, pada intinya buku itu adalah promosi mengenai tak tergantikannya peran pasar dalam meningkatkan akses orang miskin terhadap tanah, dan perlunya pemerintah mengadopsi market-assisted land reform. Promosi pendekatan pasar ini dielaborasi dalam buku Land Policies for Growth and Poverty Reduction: World Bank Policy Research Report. Walaupun buku ini dinyatakan sebagai karya Klaus Deininger (2003), namun lebih jauh buku ini merupakan buku pegangan The World Bank’s Thematic Group on Land Policy and Administration (sering disebut secara singkat sebagai The Land Thematic Group), yang mengarahkan proyek-proyek perubahan kebijakan, manajemen dan administrasi pertanahannya Bank Dunia, serta badan-badan pembangunan internasional lainnya.

Pendekatan pasar ini memperoleh tantangan dari IFAD (International Fund for Agricultural Development) yang mengeluarkan IFAD Poverty Report 2001: The Challenge of Ending Rural Poverty. IFAD secara eksplisit menghidupkan kembali keunggulan usaha pertanian skala kecil, dan redistribusi tanah skala besar dalam strategi mengurangi kemiskinan di pedesaan secara drastis. Yang memimpin penulis laporan IFAD tersebut adalah Michael Lipton, yang telah terkenal sebagai tokoh pendekatan neo-populis dalam pembangunan pedesaan (Lipton 1977) dan juga khususnya berjasa dalam teorisasi land reform ketika agenda ini sedang jaya-jayanya di badan-badan pembangunan internasional dan negara-negara berkembang di akhir tahun 1970an (Lipton 1974). Laporan tersebut segera dikuatkan oleh artikel panjang dari Griffin, Khan and Ickowitz, (2002) “Poverty and Distribution of Land” dalam Journal of Agrarian Change No. 2(3), yang kembali menghidupkan argumen tentang kebijakan dan praktek urban bias yang memelihara kemiskinan, dan mengusulkan pentingnya land reform sebagai strategi memerangi urban bias policies itu.

Sebagai tanggapan atas artikel ini, dan secara tidak langsung juga pada buku Access to Land di atas, Bernstein (2002) “Land Reform: Taking A Long(er) View” dalam Journal of Agrarian Change 2002 No. 2(4) mengedepankan suatu kritik yang tajam baik terhadap pendekatan pasar maupun neo-populis. Selanjutnya, Byres (2004) menyunting artikel-artikel yang mengelaborasi lebih lanjut pandangan kritis ini dalam Journal of Agrarian Change 2004 No. 4 (1&2) dan mengritik argumen utama pendekatan neo-populis dengan basis contoh-contoh empiris, yang kemudian ditanggapi balik oleh Griffin, K., A.R. Khan and A. Ickowitz (2004) dalam karya “In Defence of Neo-Classical Neo-Populism” dalam Journal of Agrarian Change 2004 no 4(3).

Seiring dengan lingkar debat akademik dan kebijakan lembaga pembangunan internasional di atas, UNRISD (United Nation Research Institute for Social Development) telah mendukung suatu kelompok yang membawa nama masyarakat sipil, The Popular Coalition to Eradicate Hunger and Poverty untuk membuat serangkaian riset pendahuluan, pengembangan jaringan yang kemudian bermuara pada pembuatan buku bunga rampai tentang inisiatif gerakan sosial, ornop, dan negara dalam menghidupkan berbagai agenda land reform di Asia, Afrika dan Amerika Latin (Ghimire 2001a). UNRISD kemudian menyelenggarakan rangkaian penelitian independen di bawah tema “Grassroots Movements and Initiatives for Land Reform” yang keseluruhan naskahnya kemudian ditebitkan dalam buku berjudul Land Reform and Peasant Livelihoods: The Social Dynamics of Rural Poverty and Agrarian Reform in Developing Countries (Ghimire, 2001b). Studi lanjutannya dilakukan UNRISD dengan tema “Civil Society Strategies and Movement for Rural Asset Redistribution and Improved Livelihood” menyambut maraknya gerakan sosial pedesaan menuntut redistribusi dan dan kelompok-kelompok masyarakat sipil bekerja menghadapi ekspansi ideologi dan program kebijakan pertanahan pro-pasar dari Bank Dunia dan badan-badan pembangunan internasional lainnya. Naskah-naskah hasil riset itu diterbitkan dalam buku Civil Society and The Market Question: Dynamics of Rural Development and Popular Mobilization (Ghimire, 2005), Roma: UNRISD dan ITDC. Seiring dengan bangkitnya tema gerakan perjuangan tanah dalam World Summit on Sustainable Development (WSSD) di tahun 2002, Moyo dan Yeros mengkoordinasi scholar-cum-activists untuk menulis analisa mengenai gerakan-gerakan sosial pedesaan yang mengandalkan okupasi tanah sebagai taktik utamanya. Usaha ini kemudian dibukukan di bawah judul Reclaiming the Land: The Resurgence of Rural Movements in Africa, Asia and Latin America (Moyo dan Yeros, 2005). Setahun setelah buku itu, suatu lingkaran aktivis yang tergabung dalam LRAN (Land Research Action Network) yang sepanjang tiga tahun pergulatan aktivis gerakan sosial dalam Kampanye Global tentang Pembaruan Agraria menerbitkan buku yang berjudul Promised Land: Competing Visions of Agrarian Reform (Rosset, Patel, dan Courville, 2006). Buku ini mengritik keras pendekatan pro-pasar dan mengedepankan kerangka khusus “Agrarian Reform and Food Sovereignity”.

Kritik pada pendekatan pro-pasar juga dilakukan oleh sejumlah sarjana yang memiliki penelitian mendalam di berbagai negara Asia, Amerika Latin dan Afrika. Sarjana-sarjana yang dikoordinir oleh Institute of Social Studies (ISS) The Hague menyelenggarakan penelitian bertema “Land Policies, Poverty and Public Action” yang disponsori oleh Bureau of Development Policy - UNDP (the United Nations Development Programme). Sepuluh pengalaman implementasi land reform kontemporer diterliti dan disajikan secara analitis dan komparatif, yakni Armenia, Bolivia, Brazil, Egypt, Ethiopia, Namibia, The Philippines, Uzbekistan, Vietnam, dan Zimbabwe. Salah satu muara kebijakan dari penelitian ini ada suatu Policy Brief No. 2/Nov/2006 “The Unresolved Land Reform Debate: Beyond State-Led and Market-Led Model” (Borras and McKinley, 2006). Mereka kemudian menerbitkan hasilnya dalam buku berjudul Land, Livelihoods and Poverty in an Era of Globalization: Perspectives from Developing and Transition Countries (Akram-Lodhi, Borras Jr., dan Kay, 2007). Seiring dengan proses pembuatan buku ini, dua dari kelompok sarjana dari Institute of Social Studies (ISS), the Hague ini akan pula yang mengeluarkan buku suntingan berjudul Peasant Livelihoods, Rural Transformation and the Agrarian Question (Akram-Lodhi and Kay 2007).

Untuk melihat dinamika pasang-surut dari kebijakan land reform di dunia semenjak masa keemasa Reforma Agraria di tahun 1960-an, kita tidak bisa untuk mengabaikan jurnal ternama FAO (Food and Agricultural Organization) Land Reform Land Settlement and Cooperatives, yang terbit reguler tiap tahun semenjak tahun 1963. Jurnal yang telah berumur 45 (empat puluh lima) tahun itu sejak awal diterbitkan sebagai suatu medium untuk diseminasi informasi dan berbagai pandangan tentang land reform and topik-topik yang berhubungan, dan diisi oleh ahli-ahli dari badan-badan PBB, pemerintah-pemerintah anggota FAO, maupun ahli dar badan-badan independen. M. Riad El-Ghonemy, salah seorang redaktur awal awal jurnal ini, dan kemudian juga menjadi pekerja intelektual di FAO untuk jangka waktu yang panjang hingga saat ini, menulis suatu buku baru berjudul The Crisis of Rural Poverty and Hunger: An Essay on the Complementarity between Market- and Government-Led Land Reform for its Resolution (El-Ghonemy 2007). Buku yang mencoba mendamaikan dan mencari keseimbangan antara kekuatan pasar dan pemerintah dalam menjalankan land reform ini pun mengisi daftar studi-studi terbaru itu tentunya dapat menjadi sumber bagi mereka yang hendak memiliki pemahaman akademik mengenai kebangkitan agenda reforma agraria itu.

Di salah satu ujung dari kajian atas pengalaman-pengalaman pelaksanaan land reform di berbagai tempat dengan berbagai pelaku, biasanya disusunkan kategori/pengelompokan berbagai tipe Reforma Agraria. Berdasarkan cara bagaimana land reform itu dijalankan, dibedakan tiga tipe ideal, yakni: State-Led Land Reform, Market-Led Land Reform, dan Peasant-Led Land Reform. Namun, dengan sangat menarik, setelah menyelidiki secara empiris praktek-praktek ketiga model itu, Borras dan Mckinley (2006) mengemukakan model keempat yang merupakan suatu upaya mewujudkan Pro-Poor Landreform yang realistis dengan 4 (empat) pilar pokok (lihat Tabel 2), yakni:

(i) Pengorganisasian rakyat miskin pedesaan yang otonom; Organisasi ini dibentuk dari kebutuhan dan perjuangan rakyat miskin sendiri, jatuh-bangun menempa dan membangun kepemimpinannya yang mandiri. Mereka harus lah otonom dari kekuatan negara dan pengusaha tanah luas dan mewakili kepentingan strategi dan program buruh tani, petani gurem, masyarakat adat maupun kaum miskin dan perempuan pedesaan serta mampu memenuhi kebutuhan praktis mereka.

(ii) Koalisi politik yang luas dan pro-reforma; Koalisi ini harus kuat, misalnya, untuk menolak berkompromi dengan faksi-faksi politik yang mewakili kepentingan penguasa tanah luas, pengusaha-pengusaha besar industri agrobisnis yang berorientasi ekspor, dan memegang teguh kepentingan strategis dari buruh tani, petani gurem, masyarakat adat maupun kaum miskin dan perempuan pedesaan.

(iii) Investasi publik, kredit pemerintah dan asistensi teknis yang besar; Koalisi di atas harus lah sampai pada keberhasilan mengalokasikan bajet negara dalam jumlah yang substansial. Hal inilah yang akan mampu menciptakan kondisi-kondisi perbaikan produktivitas dan kualitas lingkungan yang menjamin keberlangsungan nilai guna dari tanah yang diredistribusikan.

(iv) Intervensi mikroekonomi maupun wilayah untuk meningkatkan produktivitas dan perbaikan lingkungan itu tidak akan berhasil berkelanjutan tanpa pilar yang keempat, yakni strategi pembangunan pro-poor yang berorientasi pertumbuhan (pro-poor Growth-oriented Development Strategy). Pilar keempat ini memang berhadapan dengan arus besar globalisasi neoliberal, sehingga mau tidak mau elit negara harus berfungsi menjalankan kewajibannya untuk menyediakan berbagai fasilitas yang memproteksi orang miskin pedesaan dari ancaman neoliberal enclosure.

Tabel 2. 
4 (Empat) Tipe Land Reform berdasarkan Aktor Utama Penggeraknya



4. Penutup: menengok sekelebat ke cara reforma agraria kembali ke pentas kebijakan nasional saat ini

Globalisasi dan neoliberalisme di Indonesia telah berpengaruh begitu mendalam dalam masyarakat pedesaan Indonesia sebagaimana telah diurai detil oleh banyak penulis (Cf.: Fauzi, 2001; Wibowo dan Wahono 2003, Setiawan, 2003; Khudori, 2004; Ya’kub, 2004, Herry-Priyono 2006). Seperti juga gerakan-gerakan sosial umumnya di Dunia Ketiga, berbagai organisasi gerakan rakyat pedesaan di Indonesia telah menjadikan Reforma Agraria sebagai agenda tandingan atas globalisasi neoliberal itu.

Agenda “Reforma Agraria” kembali bergeliat dimulai sejak awal 1990an dan terus digeluti oleh sejumlah sarjana serta aktivis agraria dan lingkungan yang aktif dalam pengorganisasian penduduk miskin pedesaan (petani, masyarakat adat, dan kelompok marjinal lainnya), dan advokasi kebijakan land reform/pembaruan agraria, serta menghasilkan naskah-naskah studi kondisi agraria dan kritik politik agraria yang dianut rejim Orde Baru (Kasim dan Suhendar, 1996; Bachriadi, et.al., 1997; Suhendar dan Winarni, 1997; Wiradi, 1999). Lebih dari itu, rangkaian kegiatan demonstrasi, diskusi, seminar, konferensi yang dimotori serikat-serikat petani lokal, dan organisasi non-pemerintah tak putus-putusnya menyuarakan keharusan penyelesaian konflik agraria dan agenda reforma agraria (lihat misalnya Harman, et.al., 1995; Fauzi and Fidro, 1998). Sementara itu, tuntutan-tuntutan keadilan agraria yang dijalankan oleh penduduk-penduduk desa berlangsung terus hingga menemukan momentum yang pas untuk meluaskan aksi-aksi pendudukan tanah itu, yakni saat mengiringi berakhirnya kekuasaan rezim Soeharto di tahun 1998. Andil dari organisasi-organisasi gerakan agraria lokal maupun ornop-ornop nasional pendukungnya sangat lah besar dalam mengangkat agenda Reforma Agraria saat itu.

Keterbukaan politiklah yang memungkinkan penampilan terbuka dari berbagai mobilisasi massa hingga pembentukan asosiasi-asosiasi organisasi gerakan agraria di tingkat lokal sampai nasional, yang di antaranya ditulangpunggungi oleh aktivis-aktivis agraria. Ketika kesempatan politik terbuka dalam sidang-sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di tahun 1999 hingga 2001, yang terbentuk sebagai bagian dari transisi politik nasional setelah Soeharto mundur sebagai presiden Indonesia 1966-1998, para promotor reforma agraria dan aktivis gerakan lingkungan untuk pertama kalinya mampu memasukkan agenda pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam dalam proses pembuatan dokumen negara, yang kemudian menjadi TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Meskipun dokumen ini dinilai berbeda-beda oleh kalangan ornop (Bey, 2002; 2003; Bachriadi, 2002; Wiradi, 2002; Lucas and Warren, 2003; serta Ya’kub, 2004), namun dokumen negara itu merupakan tonggak bersejarah, yang membentuk rute selanjutnya dari agenda reforma agraria, baik yang diusung oleh badan-badan negara, maupun organisasi-organisasi gerakan agraria (Fauzi, 2002; Soemardjono, 2002; dan 2006; serta Winoto, 2007).

Salah satu badan negara yang selanjutnya mengimplementasi TAP MPR ini adalah Komisi Nasional Hak-hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam konteks transitional justice untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di masa Orde Baru. Ujung dari usaha ini adalah promosi usulan pembentukan Komisi Nasional untuk Penyelesaian Konflik Agraria (KNuPKA) yang disampaikan kepada Presiden Megawati Soekarnoputri dan kemudian juga pada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (Bachriadi, 2004a; dan Tim kerja KNuPKA, 2004). Namun kemudian jawaban datang dari pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra di tahun 2005 yang menolak pembentukannya dan merekomendasikan penguatan kelembagaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI untuk menangani dan menyelesaikan konflk-konflik agraria.

Pimpinan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) pada periode 2001-2005 menggunakan TAP MPR itu untuk melakukan pengusulan undang-undang baru pengganti Undang-undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 (UUPA) dengan “meredefinisi prinsip-prinsipnya” (Soemardjono, 2002, 2006, 2008). Hal ini menangguk pro dan kontra yang berkepanjangan, baik di kalangan ornop, sarjana hukum agraria, dan pejabat pemerintahan, seperti halnya berbagai usulan revisi UUPA sebelumnya (untuk sketsa mengenai hal ini lihat Bagan 1 Konstelasi Upaya-upaya untuk Mengubah UUPA 1960, yang bersumber dari Bachriadi 2004b, 2006, 2007). Aliran energi yang besar dan kontroversi ini diakhiri dengan tercapai kesepakatan antara pimpinan BPN-RI saat ini dengan Komisi II DPRRI pada Rapat Konsultasi tanggal 29 Januari 2007 untuk tidak mengubah UUPA, dan pembaruan dilakukan terhadap produk perundang-undangan di bawah UUPA (Sinar Harapan, 30 Januari 2007). Selanjutnya, BPN-RI berkonsentrasi untuk menjalankan dan mengembangkan mandat pelaksanaan reforma agraria dari Presiden RI dengan prinsip “tanah untuk keadilan dan kemakmuran”, termasuk mencoba apa yang disebut sebagai PPAN (Program Pembaruan Agraria Nasional) yang didengungkan akan mengalokasikan tanah objek reforma agraria seluas 9,25 juta hektar (8,15 juta ha berasal dari hutan konversi, dan 1,1 juta ha berasal dari tanah di bawah kewenangan langsung BPN) (Winoto, 2006).

Bagan 1: 
Konstelasi Upaya-upaya untuk Mengubah UUPA 1960



Meskipun pengumuman bahwa pemerintah hendak menjalankan PPAN itu dilakukan Kepala BPN RI bersama Menteri Kehutanan RI dan Menteri Pertanian RI, dan sejumlah studi telah merekomendasikan keharusan agenda reforma agraria dan pengelolaan sumber daya alam di jurisdiksi kedua departemen ini (misalnya, untuk sektor kehutanan lihat Contreras-Hermosilla and Fay, 2005; Kartodirdjo, 2006; sedangkan untuk sektor pertanian lihat Mayrowani, et.al., 2004), namun di dua departemen itu, agenda reforma agraria belum menjadi agenda utama. Dengan demikian, tidaklah mengherankan bahwa kita belum menemukan cara bagaimana Reforma Agraria diintegrasikan ke kedua departemen itu. Bahkan inisiatif-inisiatif dari Departemen Kehutanan, mulai dari pembentukan kawasan konservasi yang koersif, pembolehan investasi di kawasan konservasi hingga bentuk-bentuk baru perhutanan sosial, dan Departemen Pertanian, mulai dari revitalisasi perkebunan, perkebunan untuk bahan bakar nabati hingga upaya pelestarian lahan pertanian sawah abadi, belum dapat beresonansi dengan apa yang dikerjakan BPN dengan PPAN itu. Perlu penelitian dan penilaian yang seksama apakah macam-macam inisiatif itu membentuk apa yang tergolong menurut Feder (1970) sebagai counterreform.

Perlu penyelidikan yang mendalam dan seksama bagaimana dinamika perjuangan agraria dan implementasi bentuk-bentuk program pembaruan agraria pemerintah dalam menghadapi masalah-masalah agraria (agrarian questions) dewasa ini, dengan terutama meletakkannya dalam konteks yang luas yakni (i) berbagai bentuk kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakadilan agraria yang kronis, yang tampak berupa kekurangan bahan makanan dan nutrisi yang cukup, konsentrasi kepemilikan asset, pengangguran terbuka dan terselubung yang besar, kerusakan lingkungan yang mengguncangkan, konflik agraria yang meledak-ledak, dan – last but not least – ketidakmampuan rakyat pedesaan memiliki tabungan (domestic capital) dan mengembangkan teknologi untuk memperbaiki produksi, dan kondisi-kondisi keberlangsungan hidupnya; (ii) berbagai strategi dan kebijakan pembangunan agraria yang dijalankan secara nasional maupun lokal, termasuk yang yang diidentifikasi oleh Kepala BPN RI sebagai end-pipe policies dan colonial mode of development (Winoto, 2007); dan (iii) berbagai konfigurasi kekuatan politik lokal yang terbentuk akibat warisan sistem politik Orde Baru, transisi demokrasi di tingkat nasional maupun implementasi kebijakan desentralisasi-demokratik yang diterapkan semenjak tahun 2000, yang didalamnya termasuk kekuatan-kekuatan masyarakat sipil berjaringan secara nasional maupun transnasional, dan gerakan sosial yang berakar lokal.

Pengetahuan empiris tersebut, disertai dengan (i) pengetahuan teoritik yang mendalam mengenai debat-debat klasik dan kontemporer tentang masalah-masalah agraria dan agenda Reforma Agraria, dan (ii) pengetahuan pembanding mengenai bagaimana dan konteks Reforma Agraria dijalankan di berbagai negara lain, perlu ditempatkan dalam rangka membangun basis pengetahuan yang otoritatif tentang Reforma Agraria Indonesia. Saat ini karya-karya tulis yang bermutu mengenai seluk-beluk kondisi, politik, gerakan dan reforma agraria Indonesia masihlah sangat terbatas. Undangan Benjamin White (2005:132) untuk merintis bahan pengajaran “teori dan praktek reforma agraria” sungguh-sungguh relevan untuk Indonesia saat ini. Dengan sangat menyadari bahwa salah satu syarat dari pelaksanaan reforma agraria yang berhasil adalah tersedianya basis pengetahuan yang memadai, maka selain memperbanyak ragam kekuatan sosial-politik yang mengusung agenda Reforma Agraria, yang benar-benar diperlukan juga adalah produksi pengetahuan mengenai keragaman kondisi agraria wilayah, bukan hanya yang bersifat aspek-aspek dari keadaan agraria saat ini, tapi juga disertai dengan menghubungkan keadaan agraria saat ini dengan proses pembentukannya dalam sejarah dan geografi yang khusus pula.. ***)

Wallaahualam bissawab.
Bandung, 31 Maret 2008


Noer Fauzi, Ph.D. Candidate di University of California – Berkeley, Department Environmental Science, Policy and Management (ESPM), Ketua Badan Pelaksana Konsorsium Pembaruan Agraria 1995-2002, dan Koordinator Dewan Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria 2002-2005.

BIBILIOGRAFI

Abrahamsen, Rita, 2003, “Sudut Gelap Kemajuan, Relasi Kuasa” dalam Wacana Pembangunan, Yogyakarta: Lafald Pustaka.

Akram-Lodhi, A. Haroon and Cristobal Kay. in press¬. Peasant Livelihoods, Rural Transformation and the Agrarian Question. London: Routledge.

Akram-Lodhi, 2007, “Land, Markets and Neoliberal Enclosure: An Agrarian Political Economy Perspective” dalam Third World Quarterly 28:8, pp. 1437-1456.

Araghi, Farshad A., 1995, "Global Depeasantization, 1945-1990", dalam The Sociological Quarterly 36: 337-368

Bachriadi, Dianto, Erpan Faryadi dan Bonnie Setiawan (eds.), 1997, Reformasi Agraria: Perubahan Politik, Sengketa dan Agenda Pembaruan Agraria di Indonesia. Jakarta: LP-FE Universitas Indonesia dan KPA.

Bachriadi, Dianto, 2002. “Lonceng Kematian atau Tembakan Tanda Start? Kontroversi seputar Ketetapan MPR RI No.IX/MPR/2001 - Komentar untuk Idham Samudra Bey", Kompas, 11 Januari 2002.

______________, 2004a. “Konstelasi Upaya-upaya untuk Mengubah UUPA 1960”, bahan presentasi di Institute of Global Justice (IGJ), September 2004.

______________, 2004b. “Tendensi dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Indonesia: Menunggu Lahirnya Komisi Nasional untuk Penyelesaian Konflik Agraria (KNUPKA)”, dalam Jurnal Dinamika Masyarakat Vol. III, No. 3, November 2004, pp. 497-521.

______________, 2007, “Reforma Agraria untuk Indonesia:Pandangan Kritis tentang Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) atau Redistribusi Tanah ala Pemerintahan SBY”, download tanggal 28 Maret 2008 dari http://agrarianrc.multiply.com/journal/item/19

______________, (2006), Invasions to the Last (Law) Fortress of Populist Land Reform: Neo-liberal Land Policy and Consolidation of Power in Indonesia, paper presented in a workshop of ‘Land Market Policies: Some Reactions from Below’ in the International Conference on “Land, Poverty, Social Justice and Development: Social Movements Perspectives”, 12-14 January 2006 - Institute of Social Studies (ISS), The Hague, The Netherlands.

____________, (2007) Serbuan ke Benteng Pertahanan Terakhir: Neoliberalism dan Kebijakan Pertanahan Masa Kini di Indonesia, bahan presentasi pada Sekolah Politik Reforma Agraria (SPORA), Bandung, Maret 2007, Pergerakan, Konsorsium Pembaruan Agraria dan Serikat Petani Pasundan. download tanggal 28 Maret 2008 dari
http://agrarianrc.multiply.com/journal/item/11/Serbuan_ke_Benteng_Pertanahan_Terakhir

Bernstein, Henry, 2002, “Land Reform: Taking A Long(er) View” dalam Journal of Agrarian Change 2(4): 422-463.

Bey, Idham Samudera, 2002, “Lonceng Kematian UUPA 1960 Berdentang Kembali - Menyoal TAP MPR No IX/MPR/2001”, Kompas, 10 January 2002.

____________, “UUPA 1960 Lebih Baik Dibandingkan RUU Pengelolaan Sumber Daya Alam”, Kompas, 10 May 2003.

Borras Jr., Saturnino M.; Terry McKinley, 2006, “The Unresolved Land Reform Debate: Beyond State-Led and Market-Led Model”, dalam Policy Research Brief No. 2 November 2006, International Poverty Center-United Nation Development Programme.

Borras Jr., Saturnino M.; Christóbal Kay and A. Haroon Akram Lodhi, 2007, “Agrarian Reform and Rural Development: Historical Overview and Current Issues,” dalam Land, Poverty and Livelihoods in an Era of Globalization: Perspectives from Developing and Transition Countries, Edited by Akram-Lodhi, A.H.; S.M. Borras, Jr. and C. Kay, London: Routledge.

Bryceson, Deborah; Cristóbal Kay, and Jos Mooij, 2000, Disappearing Peasantries? Rural Labour in Africa, Asia and Latin America, London: Intermediate Technology Publications.

Byers, Terrence J., 2004, “Introduction: Contextualizing and Interogating the GKI Case for Redistributive Land Reform”, dalam Journal of Agrarian Change 4(1 & 2): 1-16.

Clifford, James, and George Marcus (eds), 1986, Writing Culture: The Poetics and Politics of Ethnography, Los Angeles & Berkeley: University of California Press.

Contreras-Hermosilla, Arnoldo and Chip Fay, 2005, Strengthening Forest Management in Indonesia through Land Tenure Reform: Issues and Framework for Action, Washington D.C.: Forest Trends.

Cook, 2005, “Positionality/Situated Knowledge”, dalam D. Atkinson et.al. (eds.), Cultural Geography: A Critical Dictionary of Key Concepts halaman 16-26, London: I.B. Tauris.

Cousins, Ben, 2007, “Land and Agrarian Reform in the 21st Century: Changing Realities, Changing Arguments?”, Keynote address on the Global Assembly of Members, International Land Coalition, 24-27 April 2007, Entebbe, Uganda.

Courville, Michael and Raj Patel, 2006, “The Resurgence of Agrarian Reform in the Twenty-first Century”, dalam Promised Land: Competing Visions of Agrarian Reform, Edited by Rosset, Peter; Raj Patel, and Michael Courville, Oakland: Food First.

Deininger, Klaus, 2003, “Land Policies for Growth and Poverty Reduction”, A World Bank Policy Research Report, Oxford: Oxford University Press and the World Bank.

De Janvry, Alain, Gustavo Gordillo and Jean-Philippe Platteau (eds.), 2001, Access to Land, Rural Poverty and Public Action, Oxford: Clarendon Press.

El-Ghonemy, M. Riadh, 2003, “Land Reform Development Challenges of 1963-2003 Continue into the Twenty-First Century”, dalam Land Reform, Land Settlement and Cooperatives No. 2/2003.

______________, 2007, The Crisis of Rural Poverty and Hunger: An Essay on The Complimentary Between Market- and Government-Led Land Reform for Its Resolution, New York: Routledge.

Fakih, Mansour, 2003, Bebas dari Neoliberalisme, Yogyakarta: INSIST Press, 2003.

Fauzi, Noer dan Boy Fidro (Eds.), 1998, Pembangunan Berbuah Sengketa: Kumpulan Kasus-kasus Sengketa Pertanahan Sepanjang Orde Baru, Medan: Yayasan Sintesa dan Serikat Petani Sumatera Utara.

Fauzi, Noer, 1997, “Penghancuran Populisme dan Pembangunan Kapitalisme: Dinamika Politik Agraria Indonesia Paska Kolonial”, dalam Reformasi Agraria: Perubahan Politik, Sengketa, dan Agenda Pembaruan Agraria di Indonesia p.67-122, Jakarta: LP-FEUI dan KPA..

______________, 1999, Petani dan Penguasa, Dinamika Perjalanan Politik Agraria Indonesia, Yogyakarta: Konsorsium Pembaruan Agraria bekerjasama dengan Insist Press dan Pustaka Pelajar.

______________, 2003, Bersaksi untuk Pembaruan Agraria, Yogyakarta: Karsa.

______________, 2005a, Memahami Gerakan-gerakan Rakyat Dunia Ketiga, Yogyakarta: Insist Press.

______________, 2005b, Gerakan-gerakan Rakyat Dunia Ketiga, Yogyakarta: Resist Book.

FAO, 1951, Land Reform - Defects in Agrarian Structure as Obstacles to Economic Development.

FAO (2002) “The Continuing Need for Land Reform: Making the Case for Civil Society”, FAO Land Tenure Series: Concept Paper Vol. 1, Rome: FAO.

Feder, Ernest, 1970, “Counterreform”, dalam Stavenhagen, Rudolfo (ed.), Agrarian Problems and Peasant Movements in Latin America, New York: Doubleday Anchor.

Fox, Jonathan, 1990, “Editor’s Introduction”, dalam The Journal of Development Studies, Special Issue on The Challenges of Rural Democratization: Perspectives from Latin America and the Philipines, Vol. 26, July 1990.

Ghimire, Khrisna B., 2001a, “Regional Perspectives on Land Reform: Considering the Role of Civil Society Organization”, dalam Whose Land: Civil Society Perspectives on Land Reform and Rural Poverty Reduction, London: ITDG; Geneva: UNRISD.

_____________, 2001b, “Land Reform at the End of the Twentieth Century: An Overview of Issue, Actors and Processes”, dalam Land Reform and Peasant Livelihoods: The Social Dynamics of Rural Poverty and Agrarian Reform, Edited by Krishna B. Ghimire, London: ITDG; Geneva: UNRISD.

_____________, 2005, “Markets and Civil Society in Rural Transformation: An Overview of Principal Issues, Trends, and Outcomes”, dalam Land Reform and Peasant Livelihoods: The Social Dynamics of Rural Poverty and Agrarian Reform in Developing Countries, Edited by Krisna Ghimire, Roma: UNRISD dan ITDC.

Griffin, Keith; Azizur Rahman Khan and Amy Ickowitz, 2002, “Poverty and The Distribution of Land”, dalam Journal of Agrarian Change 2(3): 279-330.

____________, 2004, “In Defense of Neo Clasical Neo Populism” dalam Journal of Agrarian Change 4(3): 361-386.

Herry-Priyono, B. 2006. “Neoliberalisme dan Sifat Elusif Kebebasan”, naskah refleksi yang disampaikan dalam acara Pidato Kebudayaan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 10 November 2006.

Haraway, Donna, 1988, "Situated Knowledges: The Science Question in Feminism and Privilege of Partial Perspective", dalam Feminist Studies 14, p.575-99.

Harman, Benny K., Paskah Irianto, dan Noer Fauzi (eds.), 1995, Pluralisme Hukum Pertanahan dan Kumpulan Kasus Pertanahan, Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Hartsock, Nancy, 1987, “The Feminist Standpoint” dalam Sandra Harding (ed.), Feminism and Methodology, Milton Keynes: Open University Press.

Hobsbawm, Eric, 1985, Age of Extremes: The Short Twentieth Century 1914-1991, London: Abacus Books, Little, Brown and Co.

Harsono, Boedi, 1994, Hukum Agraria Indonesia: Himpunan Peraturan-peraturan Hukum Tanah, Jakarta: Penerbit Jambatan.

Harvey, David 1990. The Condition of Postmodernity: An Inqiury into the Origins of Cultural Change. Oxford, Oxford University Press.

_________. 2003. The New Imperialism. Oxford: Oxford University Press.

_________. 2005. A Brief History of Neoliberalism. Oxford: Oxford University Press.

Kartodirdjo, Hariadi, 2006, Refleksi Kerangka Pikir Rimbawan. Menguak Masalah institusi dan Politik Pengelolaan Sumber Daya Hutan di Indonesia, Bogor: Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan IPB.

Kitschelt, Herbert, 1986, “Political Opportunity Structures and Political Protest: Antinuclear Movement in four Democracies,” dalam British Journal of Political Science 16: 57-85.

Kriesi, Hanspeter, 1995, “The Political Oportunity Structure of New Social movement: Its Impact on their Mobilization”, dalam J. Craigh Jenkins and Bert Klandermans (Eds.), The Politics of Social Protest, Comparatice Perspectives on States and Social Movements, London: University College London.

__________, 2004, “Political Context and Opportunity”, David. A. Snow, Sara A. Soule, dan Hanspeter Kriesi (Eds.), The Blackwell Companion to Social Movement, Oxford: Blackwell Publishing.

Kasim, Ifdhal dan Suhendar, 1996, Tanah sebagai Komoditas Strategis: Tinjauan Kritis terhadap Kebijakan Pertanahan Orde Baru, Jakarta: ELSAM.

IFAD, 2001, IFAD Poverty Report 2001: The Challenge of Ending Rural Poverty, Rome: International Fund for Agricultural Development.

Jacoby, Eric, 1961, Agrarian Unrest in Southeast Asia p.50.

Khudori, 2004, Neoliberalisme Menumpas Petani, Yogyakarta: Resist Book.

Lipton, M., 1974, ‘Toward A Theory of Land Reform”, dalam Agrarian Reform and Agrarian Reformism: Studies in Peru, Chile, China and India, diedit oleh D. Lehmann, London: Faber.

_____________, 1977, Why Poor People Stay Poor: Urban Bias in World Development, Cambridge: Harvard University Press.

Lucas, Anton and Carol Warren, 2003, “The State, The People and Their Mediators, The Struggle over Agrarian Law Reform in Post New Order Indonesia”, Indonesia No. 76 (October 2003).

McAdam, Dough, 1982 [1999], Political Process and the Development of Black Insurgency, 1920-1970, Chicago: University of Chicago Press.

_____________, 1986, “Conceptual Origins, Current Problems, Future Directions”, dalam McAdam, D., J.D. McCarty, and M.N. Zald (Eds)., Comparative Perspective on Social Movement, Political opportunity Structure, Mobilizing Structures, and Cultural Framings, Cambridge: Cambridge University Press.

McAdam, Doug, Sidney Tarrow, and Charles Tilly, 2001, Dynamic of Contention, Cambridge: Cambridge University Press.

Meyer, David S., 2004, “Protest and Political Opportunities”, Annual Review Sociology 30:125–45

Meyer, David S. and Debra C. Minkoff, 2004, “Conceptualizing Political Opportunity”, dalam Social Forces, 82(4):1457-1492.

Mayrowani, Henny, 2004, “Studi Prospek dan Kendala Penerapan Reforma Agraria di Sektor Pertanian”, dalam Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian-Departemen Pertanian.

Moyo, Sam and Paris Yeros, 2005, Reclaiming the Land: The Resurgence of Rural Movements in Africa, Asia and Latin America, London: Zed Book.

Powelson, John and Richard Stock, 1987, The Peasant Betrayed: Agriculture and Land Reform in the Third World, Cambrige: The Lincoln Institute of Land Policy.

Prosterman, Roy L. and Tim Hanstad, 2001, “Land Reform in the 21st Century: New Challenges, New Responses”, dalam A Rural Development Institute (RDI) Reports on Foreign Aid and Development No. 117.

Putzel, James, 2000, “Land Reform in Asia: Lessons from the Past for the 21st Century”, dalam LSE Development Studies Institute-London School of Economics and Political Science, Working Paper Series No 00-04.

Rosset, Raj Patel, dan Michael Courville, 2006, Promised Land: Competing Visions of Agrarian Reform, Oakland: Food First

Setiawan, Bonnie, 2003, Globalisasi Pertanian, Jakarta: The Institute for Global Justice.

Soemardjono, Maria S.W., 2002, “Implementasi Ketetapan MPR RI No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Bidang Pertanahan”, Makalah pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pertanahan Nasional di Malino, 25-28 Maret 2002.

____________, 2006, Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi dan Implementasi, Edisi revisi, Jakarta: Penerbit Kompas.

____________, 2008, Tanah dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Jakarta: Penerbit Kompas.

Suhendar, Endang dan Yohana Budi Winarni, 1997, Petani dan Konflik Agraria, Bandung: Akatiga.

Tarrow, Sidney, 1998, Power in Movement: Social Movements and Contentious Politics, New York: Cambridge University Press.

Tilly, Charles, 1978, From Mobilization to Revolution, New York: Random House.

Tim Kerja KNuPKA, 2004, “Pokok-Pokok Pikiran mengenai Penyelesaian Konflik Agraria”, hasil lokakarya Persiapan Menuju Pembentukan Komisi Nasional untuk Penyelesaian Konflik Agraria (KNuPKA), Maret 2004, Jakarta: KOMNAS HAM, KPA, HUMA, WALHI, BINA DESA.

Quan, Julian, 2006, “Land Access in the 21st Century: Issues, Trends, Linkages and Policy Options”, dalam Food and Agriculture Organization - Livelihood Support Program(FAO- LSP) Working Paper No. 24.

Webster, Neil, 2004, “Understanding the Evolving Diversity and Originalities in Rural Social Movements in the Age of Globalization: Civil Society and Social Movements”, Paper No. 7, United Nation Research Institute for Social Development (UNRISD).

White, Benjamin, 2002, “Agrarian Debates and Agrarian Research in Java, Past and Present”, dalam Endang Suhendar, Satyawan Sunito, MT. Felix Sitorus, Arif Satria, Ivanovich Agusta, dan Arya Hadi Dharmawan (Eds.), Menuju Keadilan Agraria: 70 tahun Gunawan Wiradi. Bandung, Halaman 41-83, Bandung: Yayasan Akatiga.

_____________, 2005. “Between Apologia and Critical Discourse: Agrarian Transitions and Scholarly Engagement in Indonesia”, dalam Veri R. Hadiz dan Daniel Dhakidae (Eds.), Social Science and Power in Indonesia, Halaman 107-142, Jakarta: Equinox and ISEAS.

Wibowo. I. And Francis Wahono (Eds.), 2003, Neoliberalisme, Yogyakarta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.

Winoto, Joyo, 2007, Reforma Agraria dan Keadilan Sosial, Orasi Ilmiah di Institut Pertanian Bogor (IPB), 1 September 2007.

Wiradi, Gunawan, 2001, Reforma Agraria: Perjalanan yang Belum Berakhir, Noer Fauzi (Ed.), Yogyakarta: Insist Press and Pustaka Pelajar.

______________, 2002, “Tantangan Gerakan Pembaruan Agraria ‘Post’ TAP-MPR No. IX/2001”, Jurnal Analisis Sosial 7(3):1-10, Bandung: Yayasan Akatiga.

Wolf, Eric, 1971, Peasant Wars of the Twentieth Century, New York: Harper and Row.

Ya’kub, Ahmad, 2004, “Agenda Neoliberal menyusup Melalui Kebijakan Agraria di Indonesia”, dalam Jurnal Analisis Sosial 9(1):47-64, Bandung: Yayasan Akatiga.



Baca selengkapnya!

2.11.07

Propaganda, Kuasa, Dan Pengetahuan

Genealogi Ilmu Komunikasi di Indonesia, Suatu Penelusuran Awal
Ignatius Haryanto

Pengantar

PERKEMBANGAN ilmu komunikasi di Indonesia dan berbagai kegiatan penerapannya sangat berkembang dalam satu dasawarsa terakhir ini. Ada beberapa indikasi yang bisa ditunjuk untuk melihat perkembangan tersebut. Pertama, adalah makin banyaknya dibuka program-program pendidikan komunikasi (terutama dalam ilmu terapannya) yang diselenggarakan baik oleh perguruan tinggi (mulai dari program sarjana, diploma, hingga kelas extention) ataupun kelembagaan pendidikan non perguruan tinggi lain (ada berbagai pendidikan non degree yang menawarkan program-program komunikasi terapan ini).

Kedua, hasil lebih lanjut dari berbagai program ini adalah tentu saja, semakin banyak lulusan-lulusan berbagai program tadi yang memiliki latar belakang pendidikan komunikasi. Ketiga, hampir seluruh instansi pemerintah, perusahaan bisnis dan berbagai kelembagaan lain yang berurusan dengan publik, pastilah memiliki suatu departemen yang diberi nama Hubungan Masyarakat (Humas) / Public Relations, ataupun kelembagaan konsultan Humas. Keempat, salah satu hasil lain dari program terapan ilmu komunikasi adalah bidang periklanan atau advertising yang juga menunjukkan perkembangan yang sangat pesat dalam dua dekade belakangan ini.

Tak ada yang salah dengan fenomena yang telah disebutkan di atas, karena bagaimanapun juga perkembangan yang terjadi di Indonesia juga merupakan hal yang istimewa jika dibandingkan dengan perkembangan yang terjadi di belahan dunia lain, terutama negara yang sudah termasuk dalam sebutan negara Industri (ataukah negara industri advanced ataupun negara industri baru), apalagi dengan kemajuan teknologi informasi telah membuat berbagai rangkaian hubungan antar manusia atau lembaga kini menjadi makin kompleks, sehingga ada kebutuhan untuk sebagian pihak untuk mengadakan suatu kelembagaan khusus yang berurusan dengan masalah komunikasi – terutama – dengan pihak luar.

Yang hendak ditulis di sini adalah suatu kritik atas pemahaman ataupun perkembangan ilmu dominan yang terjadi dalam pengajaran ilmu komunikasi di Indonesia, yang sebenarnya merupakan bagian dari kritik lebih luas terhadap perkembangan ilmu sosial di Indonesia, yang menunjukkan kemandegan atas cara berpikir yang telah diterapkan sekian lama, lewat suatu cara yang spesifik dalam pelanggengan suatu mazhab tertentu yang diyakini untuk diajarkan, dan diterapkan, tanpa ada suatu dimensi kritik epistemology atas perkembangan ilmu itu sendiri.

Tesis utama yang hendak dikemukakan di sini adalah bahwa perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia yang terutama diajarkan oleh universitas-universitas dominan di Indonesia, lebih membela suatu paradigma tunggal, atau katakanlah lebih membela paradigma yang lebih pragmatis, cenderung positivistik, mengabaikan konteks perkembangan ilmu dalam wilayah dimana ia berkembang, serta tak pernah mempertanyakan keabsahan asumsi-asumsi yang terletak di balik penggunaan paradigma dominan dalam perkembangan pengajaran ilmu komunikasi di Indonesia.

Dengan menyebut ‘paradigma tunggal’, posisi binner adalah paradigma plural, dimana ada berbagai mazhab lain yang dikenal dalam ilmu komunikasi atau ilmu lain yang kini sering berinteraksi secara metodologis dengan ilmu-ilmu komunikasi. Dengan membela posisi paradigma yang plural, maka tulisan ini pun hendak membela suatu pendekatan interaksi antar bidang ilmu yang untuk sebagian pihak masih dianggap suatu tabu.1

Tulisan ini barulah sekedar tulisan awal untuk melacak akar-akar perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia yang terutama sangat berorientasi pada perkembangan ilmu komunikasi di Amerika, terutama dalam kacamata paradigma positivistik, berakar pada mashab Chicago School, dan juga dengan pendekatan yang sangat pragmatis, dengan asumsi-asumsi yang sudah diterima begitu saja dan cenderung menggunakan statistik untuk peneguhan tesis yang sudah dipegang awalnya. Dari sini, secara tidak langsung, hendak mencoba menjawab mengapa terjadi kemandekan dalam perkembangan ilmu komunikasi, sebagai bagian dari ilmu-ilmu sosial lainnya di Indonesia.

Tulisan ini juga hendak melacak bagaimana ilmu komunikasi di Amerika sendiri berkembang menjadi suatu disiplin yang lebih mapan terutama pada tahun 1950-an atau dekade awal setelah selesainya perang dunia II. Hal tentang perang dunia II, di sini disinggung karena ini terutama berkait dengan fakta bahwa sejumlah ahli ilmu komunikasi Amerika – yang teorinya dipergunakan oleh para mahasiswa dan sarjana ilmu komunikasi tanpa daya kritis, dan dianggap sebagai the founding fathers of communication science - punya andil besar dalam penerapan dan pengembangan metode-metode ilmu komunikasi untuk membela kepentingan Amerika dalam perang yang terjadi sejak masa perang dunia II hingga masa perang dingin tahun 1960-an. 2

Dari pelacakan sejarah awal di Amerika, diharapkan tulisan ini bisa memberikan sedikit gambaran, bahwa perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia tak bisa juga dilepaskan dari perkembangan kepentingan ekonomi dan politik Amerika terhadap negara dunia ketiga, seperti Indonesia – terutama yang jaman Sukarno dikenal dengan nasionalisme dunia ketiga dengan mendirikan gerakan non blok dengan negara-negara Asia dan Afrika – dan perkembangan posisi ilmu komunikasi di Indonesia saat ini tak juga bisa dilepaskan dari perkembangan pendekatan developmentalis yang dianut para penyusun kebijakan sosial pada masa awal orde baru, terutama dengan menggandeng ilmu sosial, khususnya ilmu komunikasi dalam kekuasaan birokrasi negara.

Tulisan ini hendak dimulai dengan pelacakan perkembangan ilmu komunikasi di Amerika – yang dibedakan dengan perkembangan ilmu komunikasi di Eropa Barat3
dan juga perkembangan ilmu komunikasi di Amerika Latin ataupun India yang memiliki ciri perkembangan khas – terutama dengan bertumpu pada pengembangan metode propaganda sebagai hasil penting dari dua perang dunia (1914-1918 dan 1939-1945) dengan dua tokoh utama Harold Lasswell dan Walter Lippman. Kemudian tulisan ini berlanjut pada perkembangan metode perang psikologis (psychological warfare) yang digunakan para ahli komunikasi Amerika yang bekerja pada 6 kelembagaan perang Amerika untuk membela kepentingan ekonomi dan politik Amerika.4

Kemudian setelah itu tulisan ini menyoroti sejarah perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia dengan terutama menyoroti bagaimana dekatnya hubungan para sarjana ilmu komunikasi di Indonesia dengan ilmu komunikasi asal Amerika,5
serta menunjuk pada luasnya pengaruh ‘mazhab Amerika’ ini dalam pengajaran ilmu komunikasi di Indonesia.6 Di bagian akhir tulisan ini, akan sedikit dipaparkan bagaimana propaganda dilakukan di Indonesia oleh kelompok yang menginginkan kejatuhan Sukarno pada tahun 1965/66, dengan menjalankan proyek kudeta sembari melempar berbagai tudingan ke pihak-pihak lain. Bagian ini hendak menunjuk pada penerapan metode propaganda terutama dari kepentingan ilmu komunikasi Amerika dalam proses transisi politik tahun 1965/66 tersebut.7

Membuka Selubung Ideologis: Sumbangan Christopher Simpson dalam memahami konteks perkembangan studi komunikasi di Amerika

Sebelum masuk dalam pembahasan lebih jauh terhadap Lasswell, Lippman dan model teori Propaganda, ada baiknya sedikit mengulas suatu buku yang sangat relevan dalam topik bahasan ini, yaitu buku yang ditulis oleh Christopher Simpson, yang berjudul Science of Coercion: Communication Research and Psycological Warfare 1945-1960 (Oxford University Press, 1994).

Buku ini membedah secara tajam bagaimana keterkaitan para ahli ilmu komunikasi di Amerika (termasuk di dalamnya sejumlah anggota peneliti dari Institut fur Sozialforschung, seperti Herbert Marcuse8 dan Leo Lowental yang bermigrasi ke Amerika ketika para sarjana ‘critical school’ ini terpaksa pergi dari Jerman ketika mulai dalam kekuasaan Hitler) dengan penggunaan perang psikologis yang dikembangkan mereka pada masa antara tahun 1945 dan 1960, dan kalangan militer Amerika yang memiliki kepentingan besar dalam perkembangan metode atau paradigma tertentu dalam studi komunikasi dan mereka ini juga yang punya kuasa untuk menentukan ‘apakah studi komunikasi’ itu, tentunya dengan paradigma yang mereka anggap ‘objektif,’ mencari ‘kebenaran ilmiah.’ Pengembangan pendekatan ini pun didukung dengan besarnya bantuan dana yang diberikan untuk proyek-proyek penelitian yang berkait dengan soal ini.

Perang psikologis di sini diartikan sebagai “serangkaian strategi dan taktik yang didisain untuk mencapai tujuan ideologis, politis dan militer dari organisasi yang membiayainya lewat eksploitasi atribut-atribut sosial dan psikologis, serta sistem komunikasi masyarakat yang dibidik.” Atau dengan kata lain, perang psikologis juga bisa diartikan sebagai “aplikasi pendekatan komunikasi massa dalam konflik-konflik social, dimana ia memfokuskan pada penggabungan antara penggunaan kekerasan atau bentuk komunikasi konvensional lain untuk mencapai kepentingan politik dan militer” 9

Untuk kalangan militer Amerika, ‘komunikasi’ dimengerti tidak lebih dari suatu bentuk transmisi pesan dimana pesannya bisa berupa apa saja untuk mencapai tujuan ideologis, politis dan membela kepentingan militer.10 Tidak cuma itu, agen-agen keamanan Amerika juga melihat propaganda dan perang psikologis sebagai “alat untuk memperluas pengaruh pemerintah Amerika di wilayah-wilayah lain yang kemudian bisa dikuasai oleh tentara-tentara Amerika, dengan biaya yang murah.”11 Sebagai suatu contoh dikemukakan bahwa radio CIA di negara-negara Eropa Timur telah menjadi “sarana yang paling murah, aman, dan efektif bagi kepentingan politik luar negeri Amerika”.

Dan menurut Simpson, perkembangan metode perang psikologis dan pengaruhnya terhadap perkembangan ilmu komunikasi di Amerika saat itu harus dilihat dalam kaitannya dengan konteks politik dan ekonomi antara tahun 1940 hingga 1950-an, dimana tujuan utama dari operasi perang psikologis tersebut adalah “untuk membuat frustasi ambisi dari negara-negara berkembang yang kaya dengan sumber daya alam, yang memiliki gerakan massa yang radikal, serta memiliki problem-problem besar seperti masalah kemiskinan, ketergantungan, dan korupsi yang hebat.”12

Dari sisi keuangan, hal ini juga menjadi jelas, bahwa antara tahun 1945 hingga 1960, badan-badan seperti Departemen Pertahanan Amerika, kemudian US Information Agency, dan CIA memberikan banyak dana untuk proyek-proyek penelitian komunikasi. Pada tahun 1950-an saja diumumkan, budget untuk penelitian tersebut mencapai $ 1 milyar per tahun, dan di antara dana itu antara $ 7 hingga $ 13 juta disisihkan untuk universitas, untuk kelompok-kelompok think thank, khususnya untuk bidang-bidang: komunikasi yang erat kaitannya dengan psikologi sosial, studi-studi efek komunikasi, studi antropologi dari system komunikasi negara-negara luar, studi tentang pemirsa (audience) di negara-negara luar, dan juga survey-survey opini publik di negara luar.13 Bidang ini semua adalah bidang-bidang yang kini mendominasi pengajaran ilmu komunikasi di Indonesia dan hampir semua berasal dari latar belakang kondisi perang tersebut.

Sebagai bagian dari ilmu-ilmu sosial, ilmu komunikasi memang punya peran penting dalam kebijakan politik luar negeri Amerika. Seperti dikemukakan oleh salah satu tokoh penting dalam ilmu komunikasi Amerika, Ithiel de Sola Pool, “partisipasi aktif dari para sarjana sosial dalam politik luar negeri Amerika adalah karena mereka adalah birokrat-birokrat atau elite penentu kebijakan di masa mendatang, dan satu-satunya harapan untuk pemerintahan yang humanis (humane government) di masa mendatang adalah dengan penggunaan ilmu-ilmu sosial secara meluas oleh pemerintah.”14

Dengan membaca buku ini maka terbukalah tabir gelap yang selama ini banyak dilupakan banyak sarjana komunikasi di Indonesia, yaitu membuka selubung hubungan antara pengetahuan dan kuasa, atau membuka selubung asumsi-asumsi berbagai pendekatan ilmu komunikasi yang diajarkan di Indonesia, tanpa memeriksa bagaimana konteks kehadiran dan perkembangan ilmu tersebut secara kritis. 15 Ilmu dan metode komunikasi asal Amerika yang berkembang di Indonesia diterima begitu saja (taken for granted) dan dibayangkan bisa diterapkan dalam konteks di Indonesia sebagaimana hal itu bisa diterapkan di Amerika. 16

Buku ini disusun terutama dengan menggunakan bahan dasar dari dokumen-dokumen yang telah di-declassified untuk menggali bagaimana hubungan antara para ahli ilmu komunikasi Amerika dan kepentingan militer pada saat itu. Suatu catatan kecil di sini misalnya bahwa proyek-proyek penelitian yang dilakukan oleh Wilbur Schramm masih ada dalam kategori classified, dan yang agak mengherankan di sini adalah keterlibatan Wilbur Schramm dalam berbagai proyek rahasia militer ini tak pernah disebut – paling tidak dalam catatan kaki – pengajaran ilmu komunikasi di Indonesia, walaupun dalam terjemahan profil Schramm di jurnal ISKI pernah disebutkan secara sepintas bahwa Schramm punya keterkaitan dengan CIA dan kelembagaan militer Amerika lainnya. 17

Lasswell, Lippman & Teori Propaganda: Cikal bakal studi komunikasi di Amerika

Diktum Lasswell akan selalu diingat oleh mereka yang pernah sedikit belajar ilmu politik atau ilmu komunikasi – karena sesungguhnya Harold Lasswell adalah ilmuwan politik-; “Who says what, to whom, to which channel and with what effect.” Inilah diktum yang akan selalu diingat sebagai suatu model teori komunikasi yang linier, yang ia temukan dari hasil pengamatan dan praktek yang ia lakukan sepanjang masa perang dunia pertama dan kedua.

Pada tahun 1926, Harold Lasswell menulis disertasinya yang berjudul “Propaganda Technique in the World War,” yang menyebutkan sejumlah program propaganda yang bervariasi mulai dari konsep sebagai strategi komunikasi politik, psikologi audiens, dan manipulasi simbol yang diambil dari teknis propaganda yang dilakukan oleh Jerman, Inggris, Perancis dan Amerika.

Sebenarnya kata propaganda sendiri merupakan istilah yang netral. Kata yang berasal dari bahasa Latin “to sow” yang secara etimologi berarti: “menyebarluaskan atau mengusulkan suatu ide” (to disseminate or propagate an idea). Namun dalam perkembangannya, kata ini berubah dan mengandung konotasi negatif yaitu pesan propaganda dianggap tidak jujur, manipulatif, dan juga mencuci otak.18 Pada perkembangan awal ilmu komunikasi, propaganda menjadi topik yang paling penting dibahas pada masa itu, namun anehnya, setelah tahun 1940-an, analisis propaganda ini menghilang dari khasanah ilmu-ilmu sosial di Amerika. Sebagai penggantinya muncullah istilah seperti komunikasi massa (mass communication) atau penelitian komunikasi (communication research), menggantikan istilah propaganda atau opini publik untuk menjelaskan pekerjaan peneliti komunikasi. 19

Lasswell sendiri memberikan definisi atas propaganda sebagai “manajemen dari tingkah laku kolektif dengan cara memanipulasi sejumlah simbol signifikan”. Untuknya definisi ini tidak mengandung nilai baik atau buruk, dan penilaiannya sangat bergantung pada sudut pandang orang yang menggunakannya. Sementara itu ahli lain (Petty & Cacioppo, 1981) menyebut propaganda sebagai usaha “untuk mengubah pandangan orang lain sesuai yang diinginkan seseorang atau juga dengan merusak pandangan yang bertentangan dengannya.” Dalam pengertian ilmu komunikasi, baik propaganda maupun persuasi adalah kegiatan komunikasi yang memiliki tujuan tertentu (intentional communication), dimana si sumber menghendaki ada perilaku yang berubah dari orang lain untuk kepentingan si sumber tapi, belum tentu menguntungkan kepada orang yang dipengaruhi tersebut. Jadi propaganda lebih menunjuk pada kegiatan komunikasi yang satu arah, sementara persuasi lebih merupakan kegiatan komunikasi interpersonal (antar individu), dan untuk itu mengandalkan adanya tatap muka berhadap-hadapan secara langsung. Dengan demikian sebenarnya propaganda adalah persuasi yang dilakukan secara massal.20

Lasswell juga terlibat dalam proyek perang dunia II, dengan melakukan analisa isi terhadap pesan-pesan propaganda yang dilakukan oleh pihak sekutu. Dengan analisa tersebut, Lasswell bermaksud meningkatkan kemampuan dan metodologi propaganda yang dilakukan pada masa itu. Dengan kata lain, Lasswell tak cuma menganalisa propaganda tapi ia juga menciptakan propaganda lain, menghasilkan para murid yang ahli propaganda untuk membantu pemerintah Amerika dalam mengembangkan propaganda dan program intelejen dari pemerintah.21

Sementara itu, tokoh lain yang mengembangkan metode propaganda adalah Walter Lippman, yang juga membuat fondasi awal teori propaganda dari bukunya yang kemudian menjadi buku teks book berbagai universitas beberapa dekade kemudian, Public Opinion (1922) dan The Phantom Public (1925).22 Lippman menulis kedua bukunya berdasarkan pengalamannya sebagai kepala penulis dan editor untuk leaflet bagi kepentingan unit propaganda Amerika. 23

Lippman dalam bukunya mengambil contoh apa yang dilakukan oleh tentara Perancis dalam perang melawan Inggris pada masa PD I, yaitu Perancis tiap minggu mengumumkan penghitungannya atas jumlah korban yang jatuh di pihak Jerman, dan tiap minggu jumlahnya bertambah dalam skala ratusan ribu; 300.000, 400.000, 500.000 dan seterusnya. Tentu saja ini merupakan disinformasi yang dilakukan oleh Perancis dan menurut Lippman, hal ini merupakan bagian dari propaganda.

Lippman mengemukakan tesisnya soal propaganda ini: “Bila sekelompok orang dapat menahan khalayak untuk mendapatkan akses mereka terhadap berita, dan bisa memunculkan berita tentang peristiwa yang mereka kehendaki, pastilah di situ ada propaganda”. Lebih lanjut ia mengatakan: “Untuk menghasilkan suatu propaganda, haruslah ada hambatan antara publik dengan peristiwa yang terjadi.”24 Rogers kemudian mengomentari, semasa perang terjadi, pengelola propaganda dari pemerintah menjadi pengatur lalulintas berita tentang peristiwa-peristiwa penting, dan untuk Lippman propaganda kemudian dimengerti sebagai situasi dimana arus komunikasi menjadi terbatas dan ada sekelompok orang yang berkeinginan untuk mendistorsi berita.

Buat Lippman, komunikasi massa adalah sumber utama dari krisis dunia modern dan komunikasi adalah instrumen yang diperlukan untuk mengelola apapun secara elitis. Menurutnya lagi, ilmu-ilmu sosial menawarkan alat yang bisa membuat administrasi struktur social macam apapun yang tidak stabil menjadi lebih rasional dan efektif. Lippman percaya, propaganda adalah satu alat untuk melakukan mobilisasi massa yang lebih murah daripada terjadinya kekerasan, penyogokan atau cara-cara kontrol lainnya. Dalam artikel lainnya pada tahun 1933, Lasswell pun menambahkan preposisinya, bahwa pengelolaan masalah sosial dan politik yang baik seringkali tergantung pada koordinasi yang rapi antara penggunaan propaganda dan penggunaan paksaan, penggunaan jalan kekerasan atau damai, iming-iming ekonomi, negosiasi diplomatis dan teknik-teknik lainnya. 25

“Bias Amerika” dalam pengajaran ilmu komunikasi di Indonesia

Sekarang saya akan mencoba menggeser tulisan ini ke soal lain, yaitu menelusuri sejarah perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia, setelah sebelumnya saya membahas kritik ideologi terhadap perkembangan ilmu komunikasi di Amerika, terutama pada dekade antara tahun 1940-60an.

Di Indonesia kemunculan jurusan komunikasi berawal dari perkembangan jurusan jurnalistik atau publisistik yang tercatat dimulai sejak tahun 1953, ketika didirikannya STP (Sekolah Tinggi Publisistik) yang kini bernama IISIP (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), dan lima tahun kemudian Jurusan Publistik dibuka di Universitas Gadjah Mada (kini bernama Jurusan Ilmu Komunikasi, di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan IlmuPolitik). Sementara itu di Jakarta, lewat keputusan presiden tahun 1959, didirikanlah Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, dimana ada jurusan Publisistik. Angkatan pertama dari sekolah ini kebanyakan adalah para wartawan, lalu juga dari ABRI (termasuk intel, Puspen dan Tentara Pelajar), departemen-departemen seperti Penerangan dan Luar Negeri, Ikatan Pers Mahasiswa, percetakan dan penerbitan.26 Sementara itu di Bandung, pada tanggal 18 September 1960 didirikan Fakultas Publisistik Universitas Padjadjaran, yang saat itu diketuai langsung oleh Rektor Unpad, Prof. Iwa Kusumah Sumantri.27 Di Jakarta pada tahun 1956 juga didirikan Akademi Penerangan dan sementara itu di Ujung Pandang, pada tahun 1961 berdiri jurusan Publisistik, pada Fakultas Ilmu Sosial Politik, Universitas Hasanuddin. 28

Penamaan ‘publisistik’ pada awal dimulainya jurusan ini menunjukkan, pengaruh yang dibawa dari kosa kata Belanda, sebagai masyarakat bekas jajahan Belanda, untuk menunjuk pada studi tentang kemampuan teknis untuk pencarian dan penulisan berita (Cek lagi dari kamus Belanda). Kemudian padaan kata publisistik adalah jurnalistik, yang lebih dikenal dalam kosa kata Inggris, dan kemudian memang jurusan ini lebih banyak berkembang di universitas-universitas di Amerika, karena di sana pulalah industri jurnalistik berkembang dengan pesat, dan didukung pula oleh berbagai jurnal, penghargaan jurnalistik serta prasarana lain yang mendukung perkembangan jurnalistik.

Perubahan penamaan jurusan publisistik menjadi ‘jurusan komunikasi’ pada dekade 1980-an, menunjuk pada evolusi lebih lanjut dari studi ini yang mengarah pada perkembangan yang pararel di Amerika, di mana sejak tahun 1950-60an studi ilmu komunikasi mulai dianggap suatu disiplin ilmu sendiri. Hal itu ditandai oleh hadirnya berbagai jurusan ilmu komunikasi di universitas-universitas di Amerika, diangkatnya sejumlah guru besar komunikasi, terbitnya puluhan buku teks komunikasi, diterbitkannya berbagai jurnal, serta asosiasi sarjana komunikasi yang membuat ilmu ini dianggap suatu ilmu yang mandiri.

Mengenai perubahan orientasi dan nama jurusan atau departemen ini, Djajusman memberikan penjelasan bahwa Publisistik atau Journalism agak mengesankan lebih sebagai craftsmanship (ilmu pertukangan) ketimbang sebagai disiplin ilmu, kemudian dalam perkembangannya, disadari oleh para pengajar bahwa ilmu tersebut tidaklah memadai. Sementara itu di Jerman, ada perkembangan rumpun ilmu yang cukup luas yang meliputi pengetahuan-pengetahuan umum soal kenegaraan seperti hukum, ekonomi dll. “Pendeknya apa saja yang dapat disebarkan kepada masyarakat yaitu Publisistik sebagai suatu Staatswissenchaft tetapi kemudian diperkhusus lagi menjadi ilmu yang disebarkan kepada masyarakat hanya melalui mass media”. Sementara itu dalam perkembangan di Amerika, “mengingat kepentingan dunia industrinya, di samping journalism, merekahkan dan meluncurkan pandangan-pandangan ini menjadi pengetahuan tentang proses komunikasi massa di mana studi intensitas pemasaran ditingkatkan sedemikian rupa, sehingga massa sebagai pengunjah konsumsi terakhir senantiasa dapat merupakan massa yang secara terus menerus dapat diaktivir oleh kegiatan tadi.”29

Yang menarik, perubahan nama jurusan Komunikasi ini dilakukan lewat suatu Keputusan Presiden, yaitu Keppres nomor 107/1982, dan Keppres itu menurut Anwar Arifin, “membawa penyeragaman nama dari ilmu yang dikembangkan di Indonesia, termasuk ilmu komunikasi.”30 Sebelumnya beberapa kampus ada yang masih menggunakan nama Jurusan Publisistik dan ada yang kemudian menggunakan nama Jurusan Komunikasi Massa.

Perkembangan ilmu komunikasi ini tentu saja kembali menunjuk pada fakta yang ditunjukkan oleh Christopher Simpson di depan, bahwa perkembangan ilmu komunikasi pada masa setelah Perang Dunia disokong sepenuhnya oleh berbagai kelembagaan militer Amerika yang memberikan banyak dana untuk pengembangan studi dan penelitian komunikasi dalam rangka kepentingan Amerika mengenali karakter berbagai negara dan bangsa lain di luar Amerika. Tetapi, hal itu tak lepas dari usaha Amerika untuk menghegemoni dunia, dan menjaga posisi Amerika dalam konteks dunia. 31

Simpson menyebut, dengan adanya program perang urat syarat yang dilancarkan Amerika, telah mendorong penelitian ilmu komunikasi menjadi suatu bidang yang khas, memberikan pengaruh kuat kepada para pemimpin dan akan pula menentukan dari paradigma komunikasi yang saling berebut pengaruh, yang mana yang akan lebih diberi dana, mana yang akan lebih dikembangkan dan dirangsang untuk maju. Memang, negara tidak secara langsung menentukan apa yang bisa atau tidak bisa dikatakan oleh seorang sarjana tapi, negara melakukan pengaruh yang signifikan untuk menyeleksi siapa yang otoritatif (memiliki otoritas) dalam bidang tersebut. 32

Sayangnya tak ada artikel yang bisa menjelaskan bagaimana persebaran ilmu komunikasi ini terjadi, sehingga kemudian memunculkan berbagai fakultas atau jurusan ilmu komunikasi di berbagai wilayah di Indonesia.33 Juga tak bisa dirujuk data resmi, yang bisa menunjuk pada pertumbuhan jumlah lulusan jurusan komunikasi ini dalam beberapa tahun terakhir ini. Tetapi, lebih dari soal jumlah lulusan komunikasi, yang lebih menarik adalah menelusuri bagaimana persebaran ilmu ini terjadi, dan mengapa terjadi persebaran yang demikian cepat. Apa hal yang membuat ada ‘kebutuhan’ jurusan dan lulusan ilmu komunikasi dalam waktu yang dekat ini? Adakah ini berkaitan dengan tumbuhnya industri pers, kemudian industri periklanan, dan industri kehumasan yang berkembang membutuhkan banyak tenaga kerja untuk bidang kerja ini.

Kalau saja secara spekulatif dibayangkan bahwa pergeseran pers politik menjadi pers industri terjadi sejak pertengahan tahun 1980-an sebagaimana disinyalir oleh Daniel Dhakidae,34 maka kita bayangkan pula bahwa kebutuhan akan adanya lulusan-lulusan ilmu komunikasi ini juga meningkat sejak pertengahan tahun 1980-an tersebut. Di sini tak bisa pula diingkari pertumbuhan ekonomi yang telah dihasilkan Orde Baru yang membuat industrialisasi bergema di berbagai sector kehidupan, termasuk sektor industri komunikasi ini.

Dengan membaca kembali jurnal-jurnal lama atau laporan karya ilmiah yang diproduksi antara tahun 1970-80an, kita akan melihat betapa dominannya cara pandang tentang komunikasi pembangunan yang merupakan turunan dari pengertian modernisasi yang diterapkan di Indonesia, dengan fokus terutama adalah bagaimana menggiatkan masyarakat lewat kegiatan-kegiatan komunikasi pembangunan terutama lewat program-program pemerintah, dan mengukur bagaimana efektivitas program tersebut dijalankan oleh pemerintah. Banyak riset yang dilakukan oleh Jurusan Ilmu Komunikasi UI pada tahun-tahun tersebut, adalah riset yang didanai oleh pemerintah. Inilah beberapa contoh riset yang pernah dilakukan pada decade 1970-80an tersebut:

1. Kerjasama dengan Proyek Pedesaan UI dengan topik masalah, pemecahan masalah pembangunan desa seperti misalnya peranan pemuka masyarakat desa dalam pembangunan, masalah penyebaran informasi KB, KUD, BIMAS.
2. Kerjasama dengan Departemen Penerangan RI tentang pengaruh TV, penonton TV, pendengar radio, pengaruh film, Pusat Penerangan Masyarakat di daerah-daerah.
3. Kerjasama dengan BKKBN, dengan menerbitkan buku panduan untuk siaran KB melalui radio, TV dan media lainnya. 35

Sementara itu dari Litbang Deppen, ada sejumlah penelitian yang telah dihasilkan pada decade yang sama yaitu: penelitian tentang efektivitas media tradisional, penelitian tentang pengaruh social budaya dari siaran televisi dan radio lewat SKSD, penelitian tentang pengaruh perfilman di daerah pedesaan, penelitian tentang interaksi antara pers dan decision makers, dan sebagainya. 36

Sekarang secara khusus saya ingin menguraikan hasil penelitian yang dilakukan oleh Ronny Adhikarya, seorang doktor komunikasi asal indonesia yang meraih Master dari Cornell University dan PhD dari Stanford University. Mungkin Adhikarya, sampai saat ini baru satu-satunya orang yang mencoba menelusuri persoalan transfer pengetahuan komunikasi dari paradigma komunikasi dominan di Amerika dengan para sarjana komunikasi asal negara-negara ASEAN.

Studinya ini ia terbitkan pada tahun 1983,30 dan inilah beberapa point kesimpulan hasil penelitiannya:

- Adhikarya menyebutkan walaupun ada peningkatan tajam dari kehadiran para sarjana dari ASEAN ke universitas Amerika, namun para professor di Amerika tidak cukup berusaha untuk mengaitkan apa yang mereka ajarkan untuk menghubungkan dengan apa yang terjadi di negara dunia ketiga (h.2) dan para professor tersebut memiliki pandangan yang lebih Amerika-etnosentris dan lebih tertarik dengan fenomena yang berkembang dalam media komersial Amerika dan isu-isu teknologi canggih dalam komunikasi

- ketergantungan para sarjana komunikasi ASEAN dengan Amerika karena lebih banyak orang mendapatkan pendidikan komunikasi di Amerika dan juga karena tidak tersedianya bahan yang cukup dari karya non-Amerika. Bahkan untuk isu soal komunikasi pembangunan sekalipun, lebih banyak buku atau artikel jurnal ditulis oleh sarjana asal Amerika ketimbang oleh sarjana dari negara dunia ketiga.

- Tak adanya pendekatan kritis dalam pengajaran ilmu komunikasi37 – sebagaimana berkembang misalnya di Amerika Latin – dikarenakan universitas di Amerika banyak yang tidak mengajarkan masalah itu, dan lebih menggunakan pendekatan mainstream.

- Adhikarya pun menyebut sejumlah universitas di Eropa yang dianggap bagus dalam memberikan pemahaman atas pendekatan kritis dalam studi komunikasi: Universitas Leicester di Inggris, Universtias Tampere di Finland, University of Frankfurt di Jerman dan tidak ada sarjana ASEAN yang pernah sekolah di sana.38

- Problem dengan knowledge transfer (note: Adhikarya menulis bahwa “ketergantungan besar terhadap pengetahuan komunikasi Amerika di antara para sarjana ASEAN bukanlah merupakan hal yang sistemik dibuat oleh para sarjana Amerika tersebut untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, politik dan budaya dari negara-negara ASEAN tersebut” (h.5) dari US-ASEAN. Hal itu lebih disebabkan oleh dominannya paradigma ‘empirical school’ dalam pengembangan ilmu di ASEAN yang akan mengabdi pada kepentingan status quo negara ataupun untuk kepentingan industri media komersial (h.7).

Karya Adhikarya, walaupun punya sumbangan untuk memahami bagaimana pengaruh ilmu komunikasi Amerika terhadap sarjana komunikasi di ASEAN (dan Indonesia juga), tidak cukup menggambarkan bagaimana proses itu berjalan, mengapa Amerika pada kesempatan pertama lebih dipilih ketimbang misalnya Eropa, padahal jika lihat sejarahnya sejumlah negara di ASEAN lebih memiliki kedekatan historis dengan Eropa, sebagai bekas jajahan Eropa (Inggris dan Belanda), ketimbang misalnya Amerika (mungkin hanya Filipina yang bisa dimasukkan dalam kategori ini). Mengapa ini terjadi? Mengapa perjumpaan dengan Amerika lebih dianggap bisa berkembang, ketimbang dengan negara-negara Eropa Barat? Apakah sentimen anti kolonial menjadi salah satu jawaban berpalingnya para sarjana ASEAN dari negara Eropa Barat ke Amerika?

Artinya oleh Adhikarya, keterkaitan sarjana ASEAN dengan universitas di Amerika lebih dianggap sebagai suatu yang ‘taken for granted’ dan tak perlu dipersoalkan lagi. Padahal, sebagaimana ditunjukkan pada bagian awal tulisan ini, justru perkembangan studi komunikasi di Amerika ini bukan tanpa persoalan.

Juga ketika Adhikarya menyebut tentang dominasi pendekatan empiris dalam pemahaman studi komunikasi oleh para sarjana ASEAN, tidak dielaborasi lebih jauh, mengapa pendekatan lain di luar empiris jadi penting? Apakah pendekatan non-empiris lalu bisa lebih menjelaskan fenonema yang banyak diabaikan oleh para professor Amerika tadi? Atau bagaimana sesungguhnya posisi dua pendekatan besar ini untuk mengerti konteks yang berkembang untuk negara-negara dunia ketiga seperti ASEAN (atau juga bisa disebut sebagai negara industri baru, kalau istilah ‘negara dunia ketiga’ dianggap ketinggalan jaman)?

Harusnya Adhikarya bisa mengelaborasi lebih jauh dimana pentingnya pendekatan lain non-empiris dengan memperhatikan dimensi bahwa struktur masyarakat yang ada di ASEAN (ataupun Indonesia) adalah struktur masyarakat yang berbeda, lalu proses formasi social masyarakat paska kolonial di Indonesia juga berbeda, dan perkembangan kapitalisme (yang tak terhindarkan) juga menghasilkan pola yang berbeda, dan hasilnya suatu kapitalisme yang crony, yang predator, juga akan menambah penting perlunya kajian lain yang lebih komprehensif daripada sekedar menyebut “perlunya pendekatan lain di luar tradisi empiris.”38

Kosongnya tradisi Marxisme dalam ilmu Komunikasi di Indonesia

Hilangnya tradisi Marxisme dalam ilmu-ilmu sosial dan juga dalam ilmu komunikasi, bisa diduga sebagai salah satu akibat mandeknya perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia. Hilangnya tradisi Marxis ini tentu saja berkait erat dengan regulasi yang dilakukan Negara untuk membatasi percakapan akademis menyangkut pemikiran yang mengambil pokok pada filsuf Karl Marx. Regulasi dilakukan lewat Tap MPRS no 25/1966 yang kemudian sempat kembali ramai ketika Presiden Abdurrachman Wahid, mengusulkan agar Tap tersebut cabut. Namun reaksi yang muncul justru adalah pengerasan penolakan terhadap Tap tersebut.

Implikasi dari hilangnya tradisi Marxis tersebut, memberikan kontribusi kemandekan bagi ilmu sosial sehingga, paradigma dominan, yaitu paradigma modernisasi atau developmentalis menguasai penuh cara berpikir sebagian besar para pengajar di kampus-kampus jurusan komunikasi.

Setidaknya dari pengalaman penulis ketika studi di Universitas Indonesia, nama Marx sesekali disebut dalam ruang kuliah, tapi lebih merupakan informasi singkat atau cenderung misleading, atau disebut sebagai materi yang kira-kira harus dihindari untuk dibahas lebih jauh. Padahal, tradisi Marxis sendiri sudah makan ratusan tahun telah banyak mengritik pendekatan awal Marx dan dalam derivasinya – terutama dari para pemikir dari Eropa Barat, mulai dari Jerman, Inggris, Perancis atau Italia – sudah memunculkan berbagai perdebatan menarik yang punya implikasi terhadap perkembangan ilmu komunikasi itu sendiri.39

Hilangnya tradisi Marxis ini pun secara luas bisa dilihat dari reaksi yang muncul ketika Presiden Wahid, melontarkan ide pencabutan Tap MPRS 25/1966 tersebut. Sejumlah respon yang muncul kala itu adalah sebentuk pengertian tentang Marxisme yang dibekukan atau direduksi menjadi diktum: Marxisme = Leninisme = Komunisme. Pembekuan pengertian tersebut mengejutkan, karena menunjukkan betapa tertinggalnya wacana yang berkembang dalam ilmu-ilmu sosial di Indonesia dan saat ini tak ada kelompok yang cukup serius mengkaji pengembangan ilmu ini.

Dalam buku babon yang dipergunakan oleh para mahasiswa jurusan ilmu komunikasi di beberapa tempat (setidaknya di Universitas Indonesia, yang kebetulan penulis mengetahuinya), yaitu buku yang ditulis oleh Stephen Littlejohn, ….. (kini memasuki edisi revisi ke …tahun ) disebutkan beberapa paradigma teori yang punya pengaruh terhadap ilmu komunikasi dan di antaranya disinggung tentang tradisi neo-Marxis dan juga tradisi British Cultural Studies sebagai beberapa derivasi tradisi Marxis, dalam perkembangan di Eropa Barat. Namun, bagian ini lebih disinggung sepintaslalu dalam banyak perkuliahan tersebut. Mungkin ada beberapa sebab hal ini disinggung secara sepintas: Pertama, karena pengajar tidak memahami materi yang diajarkan dalam tradisi itu; kedua, tidak tersedia suatu contoh penelitian yang menggunakan pendekatan teori tersebut di Indonesia; ketiga, tidak tersedia literature yang cukup untuk membahas materi tersebut, atau keempat, phobi atas Marxisme memang kuat baik di antara staf pengajar maupun para mahasiswanya. 40

Sementara itu, tanpa harus menjadi fanatik dengan Marx, sejumlah negara dunia ketiga lain seperti India dan negara-negara Amerika Latin, memiliki sejumlah kritik keras terhadap pendekatan ilmu komunikasi dominan ala Amerika ini. Tradisi sebagai masyarakat post-kolonial dieksplorasi betul oleh para sarjananya untuk menaruh posisi mereka dalam suatu dunia baru paska perang dunia II. Bahkan, sejumlah sarjana India, misalnya, menjadi sangat kritis terhadap perkembangan ilmu sosial di Barat dan menyelenggarakan kelompok studi yang membahas secara serius dalam persoalan penulisan sejarah dari dalam.41

Dengan memeriksa berbagai karya penelitian para dosen komunikasi di Indonesia, ataupun kajian yang muncul di berbagai jurnal antara tahun 1970-an hingga 1990-an, terlihat betapa kosongnya pendekatan Marxis ini dalam kajian ilmu komunikasi di Indonesia. 42

Propaganda dalam praktek awal Orde Baru: aliansi TNI AD dan CIA?

Sekarang saya agak sedikit melompat untuk bicara tema lain yang masih berkaitan dengan tema utama soal Propaganda. Bagian ini sekedar menguraikan bagaimana metode Propaganda dipergunakan untuk menjungkalkan Sukarno pada tahun 1965/6, sebagai bagian dari konspirasi Angkatan Darat dan CIA. Hal ini merupakan sekedar ilustrasi tentang bagaimana beroperasinya metode Propaganda yang kemudian diadopsi oleh Negara Orde Baru dan kelompok bisnis untuk menyebarkan pesan-pesan pembangunan dan glorifikasi industri-industri baru di Indonesia.

Saskia Wieringa ketika menulis studinya soal Gerwani43 pada tahun 1965 menunjukkan dengan rinci, bagaimana proses propaganda dilakukan oleh pihak Angkatan Darat untuk memanipulasi dan mendiskreditkan PKI, dan organisasi lain seperti Pemuda Rakyat dan Gerwani, sebagai pelaku pembunuhan para jendral.

Propaganda yang dilakukan oleh kelompok Angkatan Darat, memang sangat efektif. Terbukti setelah mereka menguasai kembali Radio Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1965 senjahari, sebelumnya mereka pun telah menebar jaringan Koran atas nama Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha di berbagai kota di Indonesia, dengan menerbitkan kedua Koran tersebut dengan berbagai edisi, misalnya edisi Jawa Barat, Jawa Timur, edisi Sumatera, edisi bahasa Inggris, dan bahasa Cina.44

Bahwa CIA punya peran penting di balik propaganda untuk menjatuhkan Sukarno, buktinya menjadi makin jelas dari hari ke hari. Dengan membaca artikel yang ditulis oleh Maruli Tobing, wartawan harian Kompas,45 terlihat makin jelas beberapa bukti keterlibatan CIA, terutama dari sisi bagaimana suatu propaganda dilakukan.46 Dengan mengutip Roland G. Simbulan, seorang professor dari University of Philippines, disebutkan bahwa pada tahun 1965, ada suatu pemancar radio yang sangat kuat, yang bernama Suara Indonesia Bebas, yang getol melancarkan propaganda untuk memberontak dari Sukarno, yang kekuatan pemancarnya bisa ditangkap oleh seluruh radio gelombang pendek di Indonesia, dan sumber pemancar itu ada di markas Jendral Soeharto, yang diangkut lewat sebuah pesawat pengangkut US Air Force C-130 atas perintah langsung dari William Colby, Direktur CIA Divisi Asia Timur Jauh.

Dengan mengutip Peter Dale Scott, juga digambarkan bagaimana trik disinformasi CIA yang begitu canggih menimbulkan ketegangan yang luar biasa, khususnya antara PKI dan kelompok Jendral Nasution, misalnya, dengan memproduksi berbagai leaflet atau pamflet. Ralph McGehee, anggota CIA dari bagian Counterintelligence seksi Komunisme International, juga menyebut bahwa proses eskalasi disinformasi secara sistematis telah dilakukan CIA di Indonesia pada tahun-tahun krusial tersebut. Proses disinformasi merupakan ‘prosedur baku dalam operasi rahasia CIA’, terutama untuk negara-negara yang pemimpin atau kelompok politiknya dianggap menghalangi kepentingan Amerika, di antaranya adalah Presiden Arbenz di Guatemala tahun 1954, Sukarno di Indonesia tahun 1965-66, Allende di Chile tahun 1973, Juan Torres di Bolivia tahun 1971, Arosemana di Dominika tahun 1963, dan Joao Goulart di Brasil tahun 1964. 47

Propaganda yang dilakukan pada awal Orde Baru ini, kemudian diadopsi oleh institusi Negara dan kemudian dikembangkan dalam suatu paradigma baru, paradigma pembangunan ekonomi atau juga bisa disebut sebagai paradigma modernisasi. Berbagai program pemerintah dilakukan dengan cara propaganda, mulai dari soal trilogy pembangunan, kampanye keluarga berencana, pemasyarakatan pancasila ala Orde Baru, dibuatnya institusi-institusi pendukung propaganda ini, misalnya BP7 dan kemudian penerapannya dalam berbagai program pendidikan formal, pembuatan film-film yang menggaungkan kemenangan tentara dan jasa-jasa mereka di masa lalu. 48

Dan para pendukung proyek propaganda negara ini, sebagian adalah sarjana-sarjana komunikasi yang kemudian menjadi birokrat negara, karena sebagian dari mereka percaya bahwa program komunikasi pembangunan terutama harus diterapkan lewat jaring-jaring birokrasi yang ada.

Sementara itu di kalangan kelompok bisnis, terutama misalnya industri periklanan dan juga industri public relations, metode propaganda juga dipakai untuk kepentingan mengkampanyekan berbagai produk konsumtif kepada masyarakat lewat iklan-iklan yang diproduksi di berbagai media. Angka belanja iklan dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang signifikan dan para perusahaan iklan dan humas internasional pun perlahan-lahan masuk ke Indonesia yang dianggap sebagai “sebuah pasar yang luas dan (pernah) dianggap sebagai salah satu negara industri baru di Asia”.

Noam Chomsky,49 menulis, “State propaganda, when supported by the educated classes and when no deviation is permitted from it, can have a big effect.” Chomsky mengutip Walter Lippman yang berpendapat bahwa demokrasi yang berjalan dengan baik mengandaikan adanya suatu kelas dalam masyarakat yang memiliki fungsi yang aktif dalam menjalankan berbagai hal, dan mereka merupakan kelas yang khusus (specializes class), yang melakukan analisa, mengeksekusi, memutuskan kebijakan dan menjalankan sistem politik, ekonomi dan ideologi.

Buat Chomsky, ada pertanyaan implisit atas bagaimana kelompok kelas khusus ini mencapai posisinya, dan saat dimana mereka menjadi kelompok yang memutuskan kebijakan publik. Jawabannya, cara mereka untuk sampai pada posisi tersebut adalah dengan melakukan politik kekuasaan. Pun kalau mereka tidak menguasai keahlian khusus, mereka tidak akan menjadi anggota kelas khusus tersebut, dan mereka juga harus merupakan kelompok yang telah mengalami indoktrinasi yang dalam tentang nilai-nilai dan kepentingan dari kelompok bisnis atau negara yang mereka wakili.

Menurut Chomsky, Perkembangan industri PR di Amerika bertujuan untuk “mengontrol pikiran publik” seperti yang dikemukakan oleh para pemimpin bisnis ini. Mereka belajar banyak dari sukses yang diraih oleh Komisi Creel dan sukses untuk menakut-nakuti bahaya Merah/komunis dan kelanjutannya. Industri PR Amerika berkembang pesat pada tahun 1920-an dalam menciptakan subordinasi total kepada masyarakat demi kepentingan bisnis.50

Penutup

“Penyelenggaraan kekuasaan terus menerus menciptakan pengetahuan, dan sebaliknya pengetahuan tak henti-hentinya menimbulkan efek kuasa. Pengetahuan dan kekuasaan saling terkait satu sama lain. Kita tidak bisa membayangkan suatu ketika pengetahuan tidak lagi tergantung pada kekuasaan. Mustahil menyelenggarakan kekuasaan tanpa pengetahuan, sebagaimana halnya mustahil pengetahuan tak mengandung kekuasaan.”51

Hubungan resiprokal antara kuasa dan pengetahuan sebagaimana dilansir Foucault tersebut, menjelaskan banyak hal tentang apa yang sesungguhnya terjadi dalam perkembangan ilmu Komunikasi di Indonesia. Ada kepentingan kekuasaan yang hendak mencari legitimasi dari pengetahuan dan sebaliknya pengetahuan sendiri memiliki dimensi kekuasaan yang akan bisa dipakai kekuasaan manapun.

Sekali lagi tulisan ini barulah pengantar untuk memasuki wilayah baru dalam mengenali genealogi perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia. Dan setidaknya tulisan ini hendak mencoba mengungkit-ungkit legitimasi ilmu komunikasi yang berkembang di Indonesia, yang sering diterima tanpa melakukan kritik terhadap konteks-konteks yang mengikuti perkembangan pengetahuan itu sendiri.***

Akhir Januari – awal Maret 2001

Paper ini pernah didiskusikan di Forum Diskusi Bulan Purnama, Jaringan Kerja Budaya (JKB), Maret 2001.

Catatan Kaki:
1Inilah bentuk pertanyaan yang paling ditakuti oleh para mahasiswa komunikasi tingkat akhir kala ia menyiapkan skripsi: “Bagaimana anda bisa mengatakan bahwa skripsi ini adalah skripsi komunikasi?” Persoalannya di sini bukanlah bagaimana ilmu komunikasi bisa menerima bidang kajian tertentu atau topik bahasan tertentu masuk dalam ruang lingkupnya, namun persoalannya lebih menjadi “siapa yang mendefinisikan ‘ilmu komunikasi’ di sini, dalam paradigma apa ilmu komunikasi didefinisikan dan dalam batas mana pula ilmu komunikasi ditentukan”.

2Christopher Simpson,
"Science of Coercion: Mass Communication Research and Psycological Warfare 1945-1960," Oxford University Press, 1994.

3Lihat Jay G. Blumler, “Mass Communication Research in Europe: Some Origins and Prospects”, in Michael Burgoon (ed.)
"Communication Year Book 5," 1982, h.145-156.

4Seorang sarjana komunikasi kritis asal Belanda, Cees Hamelink, bahkan menyebut bahwa “perkembangan penelitian komunikasi bukanlah hasil perkembangan ilmiah, tapi hasil dari perkembangan kapitalisme Amerika Utara. Dikutip dari Everett Rogers, “The Empirical and The Critical School of Communication Research”, dalam Michael Burgoon,
"Communication Yearbook 5," 1982. lihat h.135. Penggunaan lebih lanjut dari perang psikologis yang dikembangkan pada masa perang tersebut kini pada masa modern banyak diterapkan dalam kepentingan-kepentingan bisnis, misalnya dengan strategi pemasaran atau strategi periklanan yang dilakukan untuk menjual suatu produk tertentu. Lihat James E. Combs & Dan Nimmo, "Propaganda Baru: Kediktatoran Perundingan dalam Politik Masa Kini," (terj.), Bandung: Rosdakarya, 1994 (judul aslinya: New Propaganda: The Dictatorship of Palaver in Contemporary Politics).

5Lihat Ronny Adhikarya,
"Knowledge Transfer and Usage in Communication Studies: The US-ASEAN case," Singapore: Asian Mass Communication Research and Information Centre, 1983.

6Tentu saja istilah ‘mazhab Amerika’ ini jauh dari tepat untuk digunakan, tapi sekedar untuk memberikan pengertian yang lebih mudah dengan mengacu pada tradisi perkembangan ilmu komunikasi yang cenderung positivistic yang berkembang di Amerika terutama yang berakar pada ‘bapak-bapak pendiri ilmu komunikasi’ seperti Wilbur Schramm (1907-1987), lalu Ithiel de Sola Pool, Harold Lasswell dan lain-lain. Ini sekedar membedakan dengan tradisi Eropa yang lebih berkutat dengan persoalan-persoalan konteks dimana ilmu komunikasi itu berkembang, kaitannya dengan perkembangan masyarakat dan lain-lain. Secara khusus tentang perkembangan ‘mashab kritis’ di Amerika – dengan tokoh intelektual Amerika juga – lihat pada karya-karya seperti Noam Chomsky, Robert W. McChesney, intelektual Canada, Dallas W Smyte, deretan tokoh ini bisa dilihat lebih jauh pada Vincent Mosco,
The Political Economy of Communication, London: Sage, 1994. Di Indonesia, karya McChesney pernah diterjemahkan yang berasal dari tulisan pamfletnya yang berjudul Konglomerasi Media dan Ancaman Terhadap Demokrasi (Corporate Media and The Threat to Democracy), Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen, 1998. Sekian nama yang disebut di sini, boleh jadi sangat tidak popular dibandingkan dengan nama ‘para pendiri ilmu komunikasi’ atau para ilmuwan komunikasi ‘mainstream’ tersebut. (perluas namanya dan karyanya..) Khusus tentang perkembangan aliran ekonomi politik dalam menelaah media, selain karya Vincent Mosco yang sangat komprehensif, juga bisa lihat antologi 2 volume yang dikumpulkan oleh Peter Golding & Graham Murdock, keduanya pengajar di Loughborough University, UK, The Political Economy of the Media, Chentelham: Edward Elgar Publishing Ltd., 1997. Dalam antologi ini ada nama-nama sarjana seperti Nicholas Garnham, Oscar Gandy, Ben Bagdikian, Edward S. Herman, Herbert I. Schiller, Thomas Guback, Jeremy Tunstall, Cees Hamelink, Armand Mattelart, untuk menyebut sebagian ahli media yang berada di luar jalur ‘komunikasi mainstream’.

7Bagian ini belum bisa banyak memberikan kesimpulan kecuali sekedar memaparkan beberapa fakta bahwa pengaruh Amerika sangat kuat dalam proses pembentukan citra tentang kelompok yang kemudian dikorbankan, dan di sini sekali lagi memperteguh dugaan bahwa CIA punya peran besar dalam proses menjatuhkan presiden Sukarno pada pertengahan 1960-an tersebut lewat berbagai agennya yang bekerja di Indonesia. Bagian ini harusnya dielaborasi tersendiri secara lebih luas. Namun untuk saat ini penulis masih belum sanggup mengelaborasinya sendiri dalam keterbatasan waktu dan tempat.

8Belakangan Marcuse keluar dari grup ini karena adanya perbedaan pendapat antaranya dengan Harold Laswell dalam masalah menanggapi perkembangan politik masa perang dingin. Lihat Simpson (1994) h.29.

9Simpson (1994) h.11

10Simpson (1994) h.6.

11ibid.

12Simpson (1994) h.7

13Simpson (1994) h.9 Di sini kita pun akan ingat dengan beberapa karya yang punya pengaruh besar dalam perkembangan ilmu social di Indonesia, terutama dengan menggunakan pendekatan developmentalis, seperti Daniel Lerner,
"The Passing of Traditional Society (1958), atau juga karya Wilbur Schramm (1954) "Process and Effect of Mass Communication" atau juga Mass Media and National Development (1964) Atau juga karya seperti Samuel Huntington (1967) Political Order in a Changing Societies. Tesis-tesis dasar dari karya-karya ini menjadi fondasi dari bangunan pengajaran ilmu komunikasi di Indonesia.

14Simpson (1994) h.8

15Hal ini mungkin mirip dengan kasus Indonesia pada masa penjajahan Belanda, ketika sejumlah pejabat yang hendak dipekerjakan di Netherland East Indies, harus masuk dulu dalam sekolah Indologi untuk memperkuat pengetahuan mereka tentang tanah jajahan.

15Inilah prinsip ‘objektivitas’ dan ‘bebas nilai’ dari para sarjana yang percaya akan tesis ini, bahwa suatu metode yang ‘objektif’ bisa diterapkan dimana dan kapan saja, dan karena itu ia memperoleh legitimasi sebagai suatu ilmu.

16Di salah satu jurnal Audentia yang dikelola oleh ISKI Jawa Barat pernah ada terjemahan artikel biografi Schramm ini. Di situ pun disinggung bagaimana keterkaitan Schramm dengan proyek-proyek perang dunia II, namun tak pernah ada respon apapun terhadap artikel tersebut dan khususnya yang menyangkut fakta tersebut. Suatu karya lain yang dibuat oleh Everett M. Rogers, (
"A History of Communication Study: A Biographical Approach," New York: Free Press, 1994) dalam bagian tentang Wilbur Schramm juga menyinggung bagaimana Schramm punya hubungan dengan kelembagaan-kelembagaan dinas rahasia dan pertahanan Amerika tersebut. Lihat bab 1 ”Wilbur Schramm and the Founding of the Communication Study” h.1-32. Salah satu karya Schramm yang menjadi klasik dan masih dianggap mewakili paradigma utama dalam ilmu komunikasi adalah karya kolektifnya bersama Fred S. Siebert dan Theodore Peterson yaitu "Four Theories of the Press," yang aslinya diterbitkan pada tahun 1952, dan diIndonesiakan sejak tahun 1986. Pandangan klasik terhadap tipologi sistem pers di dunia ini dengan sederhana dikategorikan para penulisnya sebagai: teori pers otoriter, teori pers liberal, teori pers tanggungjawab social, dan teori pers Soviet Komunis. Schramm menulis bagian tentang pers Soviet Komunis. Berbagai kritik terhadap teori ini sudah dikemukakan banyak ahli di Barat, tapi anehnya seringkali kritik ini tidak dijadikan tolak berpikir para penulis yang mengutip masalah ini di Indonesia, padahal ada kecurigaan besar bahwa penulisan buku ini merupakan bias Amerika dalam menilai kawan/lawannya dalam kondisi perang dingin. Selain itu, teori Pers Komunis Soviet sudah harus dibuang jauh-jauh karena kondisi ini sejak akhir tahun 1980-an telah banyak berubah. Karenanya penggunaan teori ini di masa mendatang lebih akan masuk sebagai Sejarah saja ketimbang suatu Ilmu yang cukup relevan dalam memotret perkembangan yang jauh lebih kompleks hari ini.

17Everett Rogers,
"A History of Communication Study: A Biographical Approach," New York: Free Press, 1994, bab “Harold Lasswell and Propaganda Analyis” hal.210-211.

18Rogers (1994:212) dengan mengutip Delia (1987).

19Rogers, h.214.

20Rogers, h.224.

21Buku ini akhirnya diterjemahkan dalam bahasa Indonesia pada tahun 1996 oleh Yayasan Obor Indonesia, dengan judul
Opini Publik.

22Lihat Simpson (1994) h.16-30.

23Rogers, h.236

24Simpson (1994) h.18

25Ina Mariani Suparto, “Mass Communication and Journalism Education in Indonesia”, in Crispin C. Maslog,
"Communication Education in Asia: Status and Trends in India, Indonesia, Malaysia, Nepal, Philippines and Thailand," Press Foundation of Asia & Communication Assistance Foundation, the Netherlands, 1990, h.37. Data tentang mahasiswa publisistik bisa dilihat pada tulisan R. Djajusman, “Sepuluh Tahun Publisistik: Suatu Pengaliran Kesan dan Kenangan”, dalam Publisistik Masa Kini, Jakarta, 1969. Djajusman pada saat itu adalah bekas ketua jurusan Publisistik, dan bekas ketua Lembaga Research Publisistik.Lihat juga pidato Sukarno pada pembukaan jurusan Publisistik, Fakultas Hukum dan Ilmu Kemasyarakatan, Universitas Indonesia, tanggal 12 Desember 1959 (Deppen 1959)

26Oemi Abdurrachman, “Lembaga Pendidikan Publisistik sebagai Fakultas Penuh di Universitas Negeri Padjadjaran”, dalam
Publisistik Masa Kini, Jakarta, 1969. Oemi saat itu menjabat sebagai Dekan Fakultas Publisistik Unpad, dan buku ini merupakan peringatan 10 tahun berdirinya Jurusan Publisistik di UI.

27Anwar Arifin,
Ilmu Komunikasi Sebuah Pengantar Ringkas, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 1998 (cet ke-4), h.2. Buku ini diterbitkan pertama kali tahun 1988.

28Djajusman (1969) hal.12-13.

29Arifin (1998) hal.1. Di sini akan muncul pertanyaan kritis, mengapa urusan nama jurusan saja harus diatur oleh Negara, dan atas dasar apa penyeragaman nama tersebut dilakukan. Tapi tentu saja dengan mengenai karakter Negara Orde Baru di Indonesia ini, hal-hal yang seragam lebih merupakan pilihan daripada hal-hal yang plural sifatnya.

30Isu penting yang harus disebut di sini adalah masalah National Security yang dirasakan oleh pemerintah Amerika yang kemudian berimplikasi juga pada pengembangan ilmu social di Amerika. Ada perbedaan pandangan di antara para ahli menyangkut soal ini, terutama berkaitan dengan munculnya studi-studi kawasan yang gencar dibuat di Amerika. Hal yang sangat menarik ini dibahas dalam suatu edisi khusus terbitan Bulletin of Concerned Asian Scholars vol.29 no.1, January-Maret 1997 yang bertemakan: Asia, Asian Studies and the National Security State: A Symposium. Terima kasih kepada Hilmar Farid yang menunjukkan edisi ini kepada penulis.

31Simpson (1994) hal.3.

32Misalnya saja jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan telah belasan tahun memiliki jurusan ini dan setidaknya ada dua orang guru besar dari Unhas yang dikenal secara nasional, yaitu Prof. Abdul Muis dan Prof. Anwar Arifin.

33Lihat tesisnya,
"The State, the Rise of Capital and The Fall of Political Journalism: Political Economy of Indonesian News Industry," Cornell University, 1991.

34Lihat Harsono Suwardi, “Pengantar Dari Ketua Departemen Ilmu Komunikasi Massa, FIS-UI”, dalam
Pendidikan dan Perkembangan Komunikasi Massa Universitas Indonesia, terbitan dalam rangka 20 tahun Pendidikan Ilmu Komunikasi Massa, Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial, Universitas Indonesia, 1981. hal.7.

35Lihat F. Rachmadi, “Pendidikan dan penelitian Komunikasi Massa: sebuah tinjauan dari sudut kacamata pemakai hasil”, dalam
Pendidikan dan Perkembangan Komunikasi Massa UI, 1981 hal.70. Jika diperiksa lebih lanjut hasil karya tulis (skripsi) yang dibuat antara tahun 1963-1979 sebagaimana tercantum dalam buku yang sama, maka ada jumlah yang cukup signifikan untuk menunjuk bahwa studi tentang propaganda banyak mendapat sambutan dari kalangan mahasiswa komunikasi kala itu walau menunjuk periodisasi waktu yang berbeda-beda (jaman Jepang, jaman Demokrasi Terpimpin).

36
Knowledge Transfer and Usage in Communication Studies: the US-ASEAN case, Singapore: Asian Mass Communication Research and Information Centre(AMIC), 1983.

37Lihat lagi pembagian yang dilakukan Rogers (1982) antara pendekatan empiris dan pendekatan kritis di atas.

38Di antara para sarjana ilmu komunikasi di Indonesia, setidaknya ada 2 nama yang dikenal sebagai ‘lulusan Jerman’ yaitu Astrid Soesanto dan Bachtiar Aly (kini keduanya anggota parlemen). Yang perlu diberi catatan di sini adalah, ‘lulusan Jerman’ sekalipun bukanlah jaminan bahwa karya yang dihasilkannya akrab dengan pemikiran kritis yang dimulai dari tradisi neo-Marxis. Astrid Soesanto yang pada tahun 1980-an aktif menulis buku lebih menunjukkan pendekatan pada sosiologi yang agak konservatif, dan cenderung lebih menjadi birokrat, sementara Bachtiar Aly yang menulis disertasi soal sejarah media massa di Indonesia juga tidak cukup kenal dengan tradisi kritis tersebut. Disertasi Aly ini berjudul
Geschichte und Gegenwart der Kommunikationssysteme in Indonesien, eine Untersuchung zur publizistischen Entwicklung, Peter Lang: Frankfurt am Main, 1984. Ruang waktu yang dibahas oleh Aly di sini adalah antara tahun 1596-1983. Tesis ini dikomentari oleh Daniel Dhakidae (1991:14) sebagai “It sets itself an impossible task for a communication’s study with the impossible term of, 1596-1983… Despite, or rather because of, its author’s statement that it takes a historical-descriptive metode, it is more a repository of loosely connected events and figures seen in a highly electic way, a hodgepodge of variety of ways of seeing – journalistic, political, cultural and legal – looking into a vast array of communications media such as newspapers, radios, televisions, films, shadow plays, literature, music, all treated in one big stroke”

39Pada decade 80-an perkembangan ilmu sosial masih banyak dipengaruhi oleh dua paradigma besar yang saling berhadap-hadapan, yaitu pendekatan modernis (developmentalis) dan pendekatan dependensi. Tanpa harus terjebak pada dikotomi tajam kedua pendekatan ini, kajian-kajian mikro dalam komunikasi bisa juga menunjukkan bahwa ada proses yang tak seimbang dari produksi dan distribusi produk industri komunikasi di dunia ini. Kita akan ingat gagasan besar yang dikemukakan oleh Komisi MacBride dari UNESCO pada tahun 1974 yang menulis risalah soal tata komunikasi dan informasi dunia baru. Tapi kemudian sarjana lain seperti misalnya Ronald V Bettig, salah satu generasi baru dari tradisi kritis ilmuwan komunikasi di Amerika menulis kajiannya soal industri copyright di dunia yang juga dengan jelas menunjukkan bahwa ada struktur yang tak adil dalam dunia ini dan menempatkan negara dunia ketiga dalam posisi yang terus kalah dengan negara industri maju. Lihat
Copyrighting Culture: The Political Economy of Intellectual Property, Boulder: Westview Press, 1996.

40Misalnya saja perdebatan penting soal industri kebudayaan yang dikemukakan oleh Horkheimer dan Adorno mendapat kritik tajam oleh para sarjana lain, terutama yang berkait dengan persoalan imperialisme budaya yang terjadi lewat industri kebudayaan. Topik ini menjadi penting karena merupakan salah satu isu sentral ketika membahas soal komunikasi internasional ketika bicara perimbangan informasi yagn didapat oleh negara dunia ketiga, yangkemudian memunculkan gerakan pada tahun 1974 yaitu New International Information Order dan dibentuknya Komisi Sean MacBride dari UNESCO.

41Lihat footnote no.6 di depan dimana saya menyebut sejumlah tokoh pendekatan ekonomi politik komunikasi muktahir. Nama-nama tersebut banyak terdengar asing di telinga para pengajar atau mahasiswa komunikasi di Indonesia.

42Yang saya maksud di sini adalah kelompok Sub-Altern Studies yang dipelopori oleh Ranajit Guha, lalu Dipesh Chakravarty dan lain-lain. Tiap tahun kelompok ini menerbitkan buku khusus kajian baru atas sejarah India dari versi ‘orang dalam.’

43Saya memeriksa setidaknya beberapa jurnal bernama Publisistik (madjalah ilmiah bidang komunikasi massa, diterbitkan oleh Lembaga Pulibsistik, Fakultas Ilmu Sosial UI) pada tahun 1970-an, lalu jurnal ISKI (Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia) dan juga jurnal Audentia (diterbitkan oleh ISKI Jawa Barat), keduanya terbit pada decade 1990-an. Juga saya melihat 2 buku penerbitan ulang tahun jurusan Ilmu Komunikasi, FIS UI pada tahun 1969 dan 1981.

44Tentang proses kampanye mencitrakan keterlibatan Gerwani dalam peristiwa G 30 S lihat mulai dari halaman 511-549.

45Dengan memeriksa daftar koran yang terbit antara tahun 1965-67 yang dilakukan oleh Roger K. Paget, maka saya menemukan tak kurang dari 13 koran yang ada di Indonesia dengan nama Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha di beberapa kota di Indonesia. Silakan periksa pada artikel “Indonesian Newspaper 1965-67”, Indonesia no.4, 1967. Tigabelas Koran ini belum termasuk dengan Koran lain yang juga berafiliasi secara tidak langsung dengan Angkatan Darat. Lalu yang juga menarik adalah apa yang terjadi pada Koran Pikiran Rakjat di Bandung. Koran ini pada periode awalnya (1951-1965) dikenal sebagai Koran pendukung Sukarno, yang dipimpin oleh Djamal Ali dan Asmarahadi. Namun ketika gejolak politik tahun 1965 naik ke permukaan, Koran ini sempat ditutup dan baru kembali terbit pada tahun 1966 “setelah mendapat bantuan dari tentara Siliwangi” yang hendak menerbitkan Koran Angkatan Bersenjata edisi Jawa Barat. Jadilah kemudian Koran ini memiliki afiliasi tidak langsung dengan Angkatan Darat, yang sejak tahun 1983 dipimpin oleh Atang Ruswita. Lihat Suwirta, “Wacana Kritik Media: Kajian atas harian Pikiran Rakyat”, Wacana vol.1, no.2, Oktober 1999.

46Ada tiga tulisan yang dimuat
Kompas tanggal 9 Februari 2001, “Bung Karno di Tengah Jepitan CIA” (hal.25), “Perang Urat Syaraf yang Mematikan” (hal.26) dan “Ketika CIA menggusur ‘Diktator Komunis’” (hal.28)

47Lihat terutama tulisan “Perang Urat Syaraf yang Mematikan”

48Kalau membandingkan dengan tulisan Simpson (1994) ada sejumlah negara yang pernah jadi target operasi rahasia CIA, misalnya Indonesia, Chile, Puerto Rico, Italy, Perancis, Kuba, dan negara bekas Uni Soviet.

49Tentang hal ini bisa dilihat pada skripsi seorang sarjana komunikasi dari UGM, Budi Irawanto, yang kemudian dibukukan
Film, Ideologi dan Milite: Hegemoni Militer dalam Sinema Indonesia, Analisis Semiotik terhadap ‘Enam Djam di Jogja’,’ Janur Kuning’, dan ‘Serangan Fajar’, Yogyakarta: Media Pressindo, 1999.

50Dalam tulisan “Media Control”, diambil dari situs: http://www.worldmedia.com/archive/talks/9103-media-control.html. Diringkas dari artikel Alternative Press Review, Fall 1993

51Lihat juga kritik yang diajukan oleh Herbert I. Schiller,
Culture Inc.: The Corporate Takeover of Public Expression, Oxford University Press, 1989.

52Tulisan ini merupakan pendapat Michel Foucault dalam buku Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972-1977, New York: Pantheon Books, 1980, sebagaimana dikutip oleh George Junus Aditjondro, “Pengetahuan-pengetahuan Lokal yang Tertindas”, Jurnal
Kalam no.1, 1994.


Baca selengkapnya!