30.8.06

Politik Gerakan Buruh di Asia Tenggara

Vedi R Hadiz

Abstract: The article concerns the tradition of political unionism in Southeast Asia, with reference to the experiences of Indonesia, Malaysia, Thailand and the Philippines. It argues that political unionism was once an important feature of the political landscape of these societies. It also argues that a conjuncture of factors has resulted in the near death of political unionism and that this has been detrimental to the overall strength of organised labour in the region. Specifically, the article discusses the impact of the political defeat of the Left, some of the affects of the timing of industrialisation in these societies, and that of contemporary globalisation. The position of organised labour in the region today is primarily examined in relation to the Asian economic crisis of 1997/1998.

Kata-kata Kunci: Buruh terorganisasi Asia Tenggara, kekuatan buruh, pengorganisasian buruh, tradisi keserikatburuhan politik, industrialisasi, kekalahan politik kelompok Kiri, globalisasi, krisis ekonomi Asia 1997/98.


Tulisan ini mengangkat tema buruh yang terorganisasi di empat negeri Asia Tenggara – Inonesia, Malaysia, Thailand dan Filipina – dalam konteks globalisasi dan dalam situasi konflik sosial di masing-masing negeri. Bersama dengan negeri-kecil Singapura, negeri-negeri ini mewakili Asia Tenggara pertama yang mengikuti jalan industrialisasi kapitalisme pada puncak Perang Dingin, dan yang secara tidak malu-malu menyekutukan dirinya dengan kepentingan AS dan Barat secara umum. Tulisan ini menyajikan latar belakang sejarah mengenai gerakan buruh di masing-masing negeri dalam menghadapi kancah perjuangan politik, khususnya pada saat atau beberapa saat sebelum periode industrialisasi yang pesat, termasuk dalam konteks zaman kampanye anti-komunis selama Perang Dingin. Selain itu, tulisan ini juga mendiskusikan tanggapan-tanggapan mutakhir atas tekanan-tekanan terhadap buruh dan gerakan buruh skala nasional yang diakibatkan krisis ekonomi Asia tahun 1997/1998.

Inti tulisan ini terutama ingin menentukan posisi buruh Asia Tenggara dalam hubungannya dengan konfigurasi kekuatan dan kepentingan sosial yang lebih luas. Argumen yang dikembangkan ialah bahwa hasil dari perjuangan politik masa lalu yang melibatkan kekuatan buruh dan anti-buruh, serta beberapa aspek globalisasi, menyatu untuk menjaga agar buruh di negeri-negeri kawasan Asia Tenggara relatif tetap tak berdaya. Krisis ekonomi semakin memperlemah posisi tawar buruh terorganisasi di kawasan ini. Dengan kata lain, masih ada hambatan ekonomi dan politik bagi perkembangan gerakan buruh yang kuat dan efektif di masyarakat Asia Tenggara, meski sebagai wilayah industrialisasi kapitalis kawasan ini telah maju dalam beberapa dasawarsa dan menciptakan kondisi bagi perkembangan organisasi kelas buruh yang lebih substansial.

Buruh dan Kekuasaan

Dalam satu artikel menarik tentang kepentingan modal dan buruh ‘yang tergantung keadaan’ untuk mendukung demokrasi, Bellin (2000) mengamati bahwa dalam konteks apapun yang menentukan jalan perubahan politik ialah hasil perjuangan konkrit antara kekuatan sosial yang saling bersaing. Bellin lalu menyebutkan bahwa alur sejarah yang spesifik tersebut hanya dapat dipahami dalam kaitannya dengan konstelasi kekuatan dan kepentingan sosial yang lebih luas. Posisi Bellin ini melengkapi apa yang telah dijelaskan Rodan, dkk (2001: 15) dalam ‘laporan konflik sosial’ perkembangan Asia Tenggara yang menganggap bahwa pengambilan keputusan tidak hanya merupakan hasil memilih ‘secara rasional’ keputusan-keputusan yang ‘tepat’ dalam suatu cara yang teknokratis dan bebas nilai, tetapi lebih mendasar lagi juga sebagai hasil dari pertarungan antara kepentingan yang bersaing atau hasil dari koalisi kepentingan. Setiap kebijakan secara esensial merupakan indikasi dari bentuk tertentu pembagian kekuasaan. Maksudnya, untuk memahami bahwa kondisi sosial, ekonomi dan politik yang umumnya buruk di mana buruh terorganisasi menjalankan aktivitasnya di Asia Tenggara, tak lain merupakan akibat dari pertarungan kepentingan dalam pembagian kekuasaan semacam ini. Kompetisi tersebut terjadi pada masa-masa sulit, penuh kekerasan dengan kerap kali diiringi konflik berdarah yang sengaja dipelihara, dan pada akhirnya menciptakan rezim politik yang cenderung membatasi pengaruh buruh sebagai satu kekuatan sosial.

Dengan dasar pendekatan seperti di atas kita dapat memahami mengapa buruh terorganisasi di Asia Tenggara relatif tetap lemah meskipun terjadi satu proses industrialisasi yang pesat dalam beberapa dasawarsa lalu, yang sebetulnya menyediakan banyak kondisi potensial bagi tumbuhnya kelas buruh dan organisasi-organisasinya. Pada periode industrialisasi yang pesat ini lapangan kerja di sektor industri digencarkan sebagai kebijakan oleh semua negara. Dalam tingkat yang berbeda-beda, industrialisasi telah mentransformasi lingkungan sosial buruh, kehidupan mereka, kondisi kerja mereka, juga mentransformasi aspirasi sebagian besar masyarakat Asia Tenggara; karena proses industrialisasinya yang tidak begitu pesat, Filipina terkena pengaruh yang paling sedikit. Banyak dari masyarakat ini sebetulnya telah mapan hidup di wilayah pertanian yang berkesinambungan, tetapi terdorong menuju realitas hidup yang suram dan rutin di pabrik-pabrik, kawasan berikat (zona khusus perdagangan bebas/kawasan khusus pemrosesan barang-barang ekspor—penerjemah), dan kawasan-kawasan kumuh kota yang amat luas terhampar di Asia Tenggara. Transformasi demikian dalam basis material dan kultural masyarakat barangkali diharapkan memicu perkembangan gerakan buruh yang lebih efektif, sebagaimana pengalaman sejarah di Eropa dan di wilayah lainnya.

Tetapi secara historis ketiadaan rezim yang secara tegas lebih pro-buruh di Asia Tenggara yang tengah mengalami industrialisasi ini, hingga pada saat dan setelah krisis ekonomi 1997/98, merupakan cerminan dari ketidakmampuan buruh mempertarungkan kekuatan secara efektif. Pada saat yang sama hal ini juga menunjukkan dominasi koalisi kekuatan dan kepentingan sosial di Asia Tenggara yang anti-buruh.

Bentuk sejarah perjuangan politik di Asia Tenggara, yang dibahas secara rinci oleh Mark Berger (2004: 30-49), menghasilkan naiknya koalisi anti-komunis yang secara umum juga anti-buruh – faktor penting yang menentukan langkah pasti perkembangan Asia Tenggara. Koalisi seperti itu biasanya akan memasukkan kepentingan modal lokal dan internasional, sekelompok masyarakat-menengah kota yang bergaji dan sederet birokrat-politik, dan terkadang juga militer. Bukan suatu kebetulan bahwa dalam banyak kasus koalisi-koalisi ini memiliki kaitan dan berasal dari koalisi pada periode akhir penjajahan yang melihat bangkitnya gerakan kelompok pejuang kemerdekaan yang kerap saling berhubungan dengan ragam upaya kelompok sosialis, dan karenanya merupakan ancaman bagi kelompok kaya dan pemilik tanah. Satu contoh bagus untuk hal ini ialah kasus Malaysia di mana penghancuran oleh Inggris terhadap gerakan buruh Malaysia terutama dengan cara mengasosiasikan gerakan buruh negeri itu sebagai kekuatan komunis dan kekuatan sayap Kiri, yang karenanya menanamkan stigma permanen bagi perjuangan buruh. Di lain pihak, penting dicatat di sini ialah bahwa asal mula “keserikatburuhan politik” di Asia Tenggara lebih berakar pada masa perjuangan anti-penjajahan yang biasanya menggabungkan isu perburuhan dengan agenda sosial dan politik yang lebih luas ketimbang pada keserikatburuhan dengan bentuk pluralis-liberal yang saat ini didukung oleh organisasi-organisasi buruh internasional arus utama. Model keserikatburuhan pluralis-liberal cenderung membatasi perjuangan buruh hanya pada tingkat kesejahteraan ekonomi. Menurut logika model ini, pengabaian tujuan-tujuan sosial dan politik yang lebih luas adalah indikator bagi sebuah langkah menuju ‘modernitas’ (lihat Hutchison dan Brown, 2001: 5-6).

Penting dicatat di sini bahwa tidak dilibatkannya buruh dalam pertarungan yang lebih luas mencapai kekuasaan yang terjadi di Asia Tenggara tidak berkaitan langsung dengan upaya masing-masing negara melakukan pencarian strategi pembangunan yang mengandalkan ekspor berdasarkan industri manufaktur berupah murah sejak 1970-an atau 1980-an. Tentu merupakan penyederhanaan ketika kita menghubungkan secara langsung antara munculnya rezim politik yang anti-buruh dan dimulainya industrialisasi yang berorientasi ekspor (IOE) di kawasan ini (lihat Hagaard: 1989; Kuruvilla, 1995) – dengan misalnya mencatat seberapa sering tekanan terhadap buruh terkait dengan kepentingan mengembangkan sektor manufaktur-ringan yang kompetitif. Sebetulnya, bagi keempat negeri ini tidak dilibatkannya buruh secara politik jelas merupakan warisan perjuangan politik sebelum dimulainya strategi industrialisasi berorientasi ekspor. Tidak dilibatkannya buruh dalam politik telah menandai periode pertama industrialisasi yang berlanjut, dalam kerangka industrilisasi subtitusi impor (ISI), yang sebaliknya di beberapa negeri Amerika Latin justru menyediakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan gerakan buruh yang lebih berpengaruh (lihat Deyo, 1989).

Faktor kedua yang semakin penting ialah globalisasi. Meski konsep gobalisasi dan juga cakupan serta keunikan fenomenanya masih sengit diperdebatkan (lihat misalnya Hirst dan Thompson, 1996; Petrella, 1996; Higgott, 1999), tidaklah sulit untuk melihat kenyataan bahwa gerak modal yang secara dramatis meningkat dalam tiga puluh tahun terakhir yang berhadapan dengan negara yang tak bergerak dan tenaga kerja nasional yang umumnya statis, telah menjadikan modal memiliki kekuasaan struktural yang lebih baik. Perubahan tersebut lebih lanjut telah memperkuat modal yang secara internasional bergerak menuntut iklim investasi yang kondusif, termasuk dengan menekan negara agar membatasi arena yang tersedia bagi buruh terorganisasi. Namun demikian, dampak globalisasi ini mesti dipahami sebagai pertentangan atau kontradiksi. Misalnya, globalisasi telah membantu ‘menyebarkan’ relasi produksi kapitalis dan karenanya basis material di mana perkembangan kegiatan organisasional buruh-berupah yang baru memungkinkan untuk berkembang.

Tetapi pada masyarakat industri awal dampak dari lebih mengglobalnya ekonomi dunia telah dengan kuat menekan negara kesejahteraan dan berwujud dalam bentuk tantangan yang nyata yang ditujukan untuk melawan gagasan penting soal nilai serikat buruh. Pernah pula ada diskusi serius mengenai penghapusan serikat buruh di masyarakat yang disebut sebagai masyarakat ‘pascaindustri’. Karenanya, kemenangan-kemenangan yang pernah diraih buruh terorganisasi pada perjuangan terdahulu sangat rawan untuk dinafikan (lihat Kapstein, 1996; Moody, 1997). Pada masyarakat Asia Tenggara yang mengalami industrialisasi saat ini, posisi buruh terorganisasi, yang telah dilemahkan oleh kemenangan absolut koalisi kekuatan dan kepentingan anti-buruh hanya sesaat atau pada saat dimulainya industrialisasi yang pesat, kini terancam diperparah oleh proses globalisasi yang, misalnya, saat ini telah menawarkan suatu sistem produksi yang lentur (fleksibel).

Dengan kata lain, globalisasi telah turut mementahkan apa yang barangkali disebut sebagai kompromi penting antara modal dan buruh pada masyarakat kapitalis lanjut, yakni konsep negara kesejahteraan. Di negeri-negeri industri baru saat ini, globalisasi secara kompleks terkait dengan munculnya angkatan kerja-berupah baru. Namun, kini gerakan buruh yang saat ini umumnya lebih lemah harus menghadapi tantangan ganda: menghadapi pemerintah yang terkadang represif yang berpijak pada kebijakan liberalisasi dan privatisasi, sementara itu perusahaan-perusahaan multinasional menelikung melalui strategi sumber daya manusia yang menekankan aktualisasi, normalisasi dan kelenturan (Deyo, 2001), bahkan di negeri dengan kondisi perekonomian yang berkelebihan (surplus) buruh.

Tetapi tentu tidak semua buruh berada dalam kerentanan demikian. Buruh yang bekerja di industri dengan modal yang bergerak secara global adalah mereka yang terutama sangat rawan (Winters, 1996: 195). Industri seperti ini – garmen, alas kaki, tekstil dan semacamnya – amat penting bagi industrialisasi pesat di keempat negeri ini, meskipun wacana tentang transisi menuju ‘ekonomi berbasis pengetahuan’ mulai masuk di beberapa tempat di kawasan ini. Untuk itu, keempat negeri yang akan dipaparkan di bawah ini menyajikan studi kasus yang sangat bagus yang menggambarkan karakter kontradiktif industrialisasi kapitalis dalam kaitan dengan munculnya gerakan buruh nasional yang efektif. Negeri-negeri tersebut memperlihatkan bagaimana industrialisasi yang pesat yang biasanya melahirkan lingkungan sosial yang kondusif bagi pengembangan organisasi buruh, tetapi konstelasi kekuatan ekonomi dan politik, warisan sejarah, dan tekanan globalisasi, telah memastikan bahwa kebanyakan gerakan buruh tetap terhambat untuk berperan sebagai sebuah kekuatan sosial yang efektif.

Indonesia

Organisasi-organisasi buruh Indonesia – terutama berakar pada sektor transportasi dan perkebunan – memerankan bagian penting dalam serangkaian babak perjuangan kemerdekaan negeri yang penuh kekerasan (Tedjasukmana, I958; Ingleson, 1986; Shiraishi, 1990). Dibentuk pertama kali pada tahun 1910-an, organisasi-organisasi buruh ini mendahului partai-partai politik dan beragam organisasi massa lain. Seperti juga dilakukan penjajah Malaya, otoritas Hindia Belanda banyak memberangus tumbuhnya kelompok radikal gerakan buruh yang dipengaruhi oleh perkembangan Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada kasus ini, setelah dibungkam oleh pemerintahan penjajah Belanda sebagai dampak dari pemberontakan yang gagal yang didorong oleh PKI pada 1926, buruh terorganisasi kembali muncul dalam perjuangan kemerdekaan bersenjata yang tak lama disusul dengan berakhirnya Perang Dunia II. Pada tahun 1950-an dan awal tahun 1960-an, SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) yang didukung PKI adalah organisasi buruh yang paling aktif dan kuat di antara banyaknya organisasi buruh yang memiliki kaitan dengan partai politik. SOBSI sangat berpengaruh, misalnya, dalam nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di akhir 1950-an. Namun, keadaan darurat militer dan kendali manajerial pada perusahaan-perusahaan tersebut menempatkan tentara pada posisi yang kemudian malah berhadapan langsung dengan kelompok-kelompok militan gerakan buruh yang biasanya dipimpin oleh kelompok komunis (Hawkins, 1963).

Penghancuran PKI oleh koalisi yang dipimpin tentara, kelas menangah kota, juga kepentingan kaum pemilik tanah kota dan desa setelah tahun 1965 mengakibatkan lenyapnya tradisi politik keserikatburuhan, dan warisan ini terus menghambat buruh terorganisasi di Indonesia. Sejak 1970-an hingga kejatuhan rezim Orde Baru pimpinan Soeharto, buruh dihambat oleh sistem korporatis yang sangat otoriter yang hanya memberikan ruang kepada satu federasi serikat buruh sah bikinan pemerintah, dan yang secara maya (virtual) melarang aksi industrial atas nama kesatuan dan persatuan nasional (lihat Hadiz, 1997). Aspek kunci dari strategi ini ialah penyebaran kebijakan satu federasi serikat buruh sah bikinan pemerintah yang sangat terkontrol, dan juga penyebaran sistem hubungan industrial yang berpola menghindari konflik sebagai satu hal yang prinsipil – karena dianggap tidak sesuai dengan nilai budaya Indonesia.

Indonesia adalah bangsa Asia Tenggara yang paling parah tertimpa Krisis Asia dan juga negeri yang buruh terorganisasinya paling keras dibungkam. Terutama, hanya krisis ekonomi di Indonesia yang kemudian memunculkan satu krisis politik yang mendasar. Seluruh bangunan sistem rezim yang telah lama mapan akhirnya melonggar ketika krisis tak kunjung teratasi yang itu berarti terbukanya kesempatan-kesempatan baru bagi pengorganisasian buruh.

Tetapi kasus Indonesia juga menunjukkan bahwa kapasitas buruh untuk mempengaruhi kebijakan negara tergantung pada posisinya dalam konstelasi kekuatan sosial yang lebih luas. Tentu peristiwa bersejarah tumbangnya sang diktator Soeharto pada Mei 1998 membebaskan upaya pengorganisasian buruh dari sekian hambatan hukum yang telah lama ada. Namun, ketika elite lama dan elite baru kembali terbentuk dalam satu format politik demokratis, buruh terorganisasi umumnya tetap saja tidak terlibat meskipun terdapat banyak sarana-sarana pengorganisasian yang baru. Dari kekuatan-kekuatan utama yang bertarung membentuk kembali kekuasaan pasca-Orde Baru, tak satupun yang memiliki dukungan konstituensi dari buruh; satu kenyataan yang banyak diakibatkan oleh disorganisasi sistematik dan marjinalisasi buruh di bawah Soeharto (Hadiz, 2001).

Harus juga diingat bahwa krisis ekonomi Indonesia yang mengakibatkan tingkat pertumbuhan ekonomi minus 14 persen pada 1998 (Far Eastern Economic Review, 4 Maret 1999: 44), juga berdampak meningkatkan angka pengangguran dalam jumlah besar. Dalam kondisi perekonomian dengan tingkat pengangguran yang sangat kronis, tentu hal ini semakin memperlemah posisi tawar organisasi buruh. Stagnasi ekonomi Indonesia merobohkan ratusan perusahaan, termasuk di sektor manufaktur berorientasi ekspor yang sangat penting bagi pertumbuhan Indonesia pasca-bom minyak dan sebelum krisis (kira-kira sejak awal tahun 1980-an hingga tahun 1997). Para buruh perkotaan yang jumlahnya tak terhitung pun tidak memiliki pilihan selain pulang ke kampung-kampung halaman mereka di pedesaan (Manning, 2000), mencari perlindungan dari bencana krisis – tentu saja termasuk beberapa aktivis dan organiser buruh akar rumput yang berpengalaman.

Selain itu, ketika sejumlah serikat buruh baru bermunculan, saat ini tak ada organisasi buruh tingkat nasional yang atas nama buruh dapat bernegosiasi dengan kepentingan lain yang kebanyakan terbentuk dalam aliansi-aliansi yang rakus di partai-partai politik baru. Bekas organisasi buruh yang ‘resmi’ di tingkat pusat, FSPSI (Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), mulai tercerai-berai nyaris secepat ketika Soeharto jatuh, akan tetapi praktis tidak ada satu pun kemungkinan untuk menggantikan organisasi itu.

Adalah kelemahan organisasional buruh secara mendasar yang sudah ada sejak sebelum krisis ekonomi dan kejatuhan Soeharto yang menghambat buruh untuk dapat menggunakan sepenuhnya momen keterbukaan yang diciptakan peristiwa Mei 1998. Gambaran tentang terus melemahnya pengaruh buruh terlihat saat undang-undang perburuhan yang baru tentang serikat buruh akhirnya disahkan pada pertengahan tahun 2000. Walau terdapat protes dari mayoritas organisasi buruh, tetapi masih memungkinkan bagi pemerintah memecah-belah serikat buruh yang baginya berbahaya bagi ‘kepentingan nasional’ (Jakarta Post, 11 Juli 2000). Ketika organisasi buruh mampu menuntut kenaikan upah minimum – yang terus meningkatkan angka pengangguran dan protes para pengusaha – kenaikan harga yang kian melonjak dan berkurangnya subsidi pemerintah atas layanan dasar dan barang-barang secara terus-menerus akhirnya melenyapkan nilai riil kenaikan upah tersebut. Suatu ujian atas kekuatan serikat buruh terjadi pada 2002, dengan terus dilontarkannya gagasan kontroversial tentang undang-undang hubungan industrial yang baru yang ketika itu para aktivis buruh memilih bersikap brutal terhadap pelbagai hambatan, di antaranya mengenai implementasi hak mereka melakukan aksi.

Barangkali tidak ada gambaran mengenai lemahnya posisi buruh terorganisasi Indonesia yang lebih jelas daripada ancaman yang dilayangkan para investor Korea Selatan dan Jepang, juga dari sekelompok pengusaha lokal, bahwa kelak ‘modal mereka akan hengkang’ dari Indonesia (lihat misalnya Jakarta Post, 26 Agustus 2002). Para investor ini menganggap kenaikan upah dan masalah-masalah yang ditimbulkan buruh belakangan membuat iklim investasi Indonesia kurang kondusif dibanding negeri pesaing seperti Cina, Vietnam atau Myanmar. Pejabat pemerintah menanggapi hal ini dengan mengerem kenaikan upah buruh dan mengontrol serikat buruh, sementara mereka jarang sekali membenahi sumber-sumber lain yang mengakibatkan biaya produksi menjadi tinggi, termasuk prosedur dan biaya birokrasi yang tidak sedikit. Sudah sangat sering dilaporkan di media nasional bahwa hal ini akan menyediakan banyak senjata bagi kepentingan-kepentingan yang hendak mencegah munculnya gerakan buruh Indonesia yang lebih efektif.

Malaysia

Gerakan buruh pada masa penjajahan Malaya berfokus terutama pada kaum imigran Cina dan India yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan Inggris akan buruh untuk dipekerjakan di perkebunan yang tengah tumbuh dan industri pertambangan di abad ke-19. Perkembangan ini terkait dengan kemunculan suatu pola pembagian kerja kolonial di mana kaum pribumi Melayu, yang umumnya telah hidup mapan di wilayah pertanian, tidak ikut beralih ke sektor ekonomi modern. Seperti disebutkan Hirschman dalam artikelnya yang berpengaruh, bahwa sangat masuk akal dalam pandangan para petani ini untuk tidak beralih dari basis pertanian ke lapangan kerja di sektor modern era kolonial yang tengah tumbuh, yang umumnya memiliki kondisi kerja amat buruk (Hirschman, 1986).

Komposisi kelas buruh Malaysia berubah hanya dengan adanya industrialisasi pesat pada kurun tahun 1970-an dan 1980-an saat perempuan-perempuan muda Melayu dalam jumlah yang sangat besar terserap dalam angkatan kerja-berupah (Wee Siu Hui, tt.).

Gerakan buruh di Malaya tentu kemudian memiliki ciri dasar etnik dan kelas. Perkembangan di luar Malaya, terutama di Cina, juga mempengaruhi gerakan buruh awal negeri ini. Kemunculan nasionalisme Cina pada pergantian abad (terutama setelah kejatuhan dinasti Qing) meningkatkan sentimen kebangsaan di antara kelompok migran Cina di Malaya (dan juga di Hindia Belanda), sementara itu kekuatan Partai Komunis Cina yang tengah tumbuh dan akhirnya menang memiliki sumber penting dalam pengaruh ideologi. Karenanya pada masa penjajahan Malaya kelompok nasionalis Cina dan Partai Komunis Malaya (MCP) mampu memobilisasi buruh, terutama yang berada di sektor perkebunan, untuk masuk ke dalam satu sumber penting perlawanan terhadap pemerintahan penjajah (Jomo dan Todd, 1994; mengenai sejarah MCP, lihat Yong, 1997). Pada awal periode pascaperang kekuatan serikat buruh yang disokong kelompok komunis cukup kuat untuk memukul balik pemerintahan penjajah yang hendak mengebiri pertumbuhan serikat buruh lebih lanjut dan akhirnya mengikisnya habis (Arudsothy dan Littler, 1993: 112). Organisasi buruh anti-komunis yang didukung pemerintah, Dewan Serikat Buruh Malaya (MTUC—Malayan Trade Union Council), didirikan dengan dukungan Inggris pada awal babak ancaman bahaya laten komunis pada 1948 hingga 1960 dalam rangka mengurangi dukungan bagi kelompok Kiri. Dengan merefleksikan kecenderungan yang sama, buruh perkebunan etnis India juga diarahkan untuk mendukung satu serikat buruh yang moderat di sektor perkebunan, yaitu National Union of Plantation Workers (Serikat Buruh Perkebunan Nasional) (Ramachandran, 1994: bab 7). Dengan kekalahan kelompok komunis dan arus radikal gerakan buruh, negara Malaysia pascapenjajahan pun akhirnya terbebas dari tekanan yang berarti dari kelas buruh.

Meski undang-undang perburuhan dibuat pada awal 1940-an yang sebagian merupakan respon atas tumbuhnya kelompok Kiri, namun undang-undang tersebut menjadi sekadar sebuah ‘komitmen’ pada ide ‘keserikatburuhan yang dikontrol negara’ (Jomo dan Todd, 1994: 65-6). Ada sedikit perubahan di awal periode pascapenjajahan pada 1967, undang-undang perburuhan baru dikeluarkan yang melarang serikat buruh melakukan negosiasi kesepakatan kerja bersama (KKB) dan aksi atas hal-hal yang berkaitan dengan promosi jabatan, pengetatan, pemecatan (PHK—pemutusan hubungan kerja) atau pembagian kewajiban. Di bawah ketetapan ini, serikat buruh bahkan tak memiliki hak untuk melakukan aksi jika perselisihan dilakukan di pengadilan industrial (Rasiah, 2001: 92).

Kasus Malaysia juga menarik karena memperlihatkan sederet strategi yang dibuat untuk memelihara penjinakan politik buruh. Hal ini mencakup adopsi konsep serikat buruh lokal tingkat pabrik (SBTP) dengan menekankan kekeluargaan gaya Jepang sebagai alat untuk menghambat perkembangan solidaritas kelas buruh tingkat nasional dan serikat buruh yang lebih kuat (lihat misalnya, Jomo dan Todd, 1994: 170). Tetapi tidak seperti di Jepang, keserikatburuhan lokal ini tidak menghasilkan hubungan kerja yang kolaboratif pada tingkat pabrik dan kelenturan dalam hubungan antara manajemen dan buruh. Karenanya Rasiah menyimpulkan bahwa tak ada demokratisasi pada undang-undang perburuhan di Malaysia, sementara itu negara ‘tetap memelihara kontrol represif atas buruh agar upah mereka tetap rendah dan membatasi masalah-masalah dalam hal produksi sehingga tetap dapat mempertahankan daya saing’ (Rasiah, 2001: 95). Model keserikatburuhan lokal tingkat pabrik ini juga muncul dalam kasus negeri Asia Tenggara lainnya, namun barangkali model tersebut paling berhasil dijalankan di Malaysia dan paling gagal diterapkan di Indonesia.

Perkembangan penting lainnya di Malaysia ialah lahirnya perundang-undangan yang menawarkan status ‘pelopor’ bagi perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor. Hal ini antara lain berarti bahwa perusahaan-perusahaan tersebut diberi pilihan untuk menolak kehadiran serikat buruh, khususnya di zona-zona bebas ekspor.

MTUC (Malaysian Trade Union Congress—Kongres Serikat Buruh Malaysia) sendiri – sebagai organisasi buruh tertinggi di Malaysia – berada pada posisi mendua terhadap negara. MTUC tak pernah tumbuh menjadi sekadar alat kendali terhadap kelas buruh seperti dilakukan FSPSI di Indonesia,, tetapi ia jelas menolak menjadi satu sumber penting bagi perlawanan politik melawan pemerintah. Meskipun politisi-politisi oposisi lahir dari MTUC, hubungan organisasi ini dengan pemerintah kini kian dekat. Kedekatan ini paling tampak saat presiden MTUC bergabung dengan partai yang tengah memerintah, UMNO (United Malay National Organization) pada tahun 1998 dan menjadi salah seorang anggota parlemen (Rasiah, 2001: 94). Presiden ini, Zainal Rampak, belakangan mendukung revisi kebijakan yang kontroversial tentang penggunaan dana pensiun oleh pemerintah, meski tanpa kesepakatan banyak masyarakat dan buruh akar rumput (New Straits Times, 15 September 2000).

Efek dari sejarah panjang penjinakan politik buruh dengan sangat bagus ditunjukan dengan kurangnya pengaruh buruh terorganisasi pada kebijakan negara terkait dengan krisis ekonomi di Asia saat ini. Memang benar bahwa saat ekonomi Malaysia terpuruk secara signifikan pada 1998 dan angka pengangguran meningkat bersama dengan meningkatnya PHK – terutama di sektor manufaktur, konstruksi dan keuangan – krisis di negeri ini tidak seburuk Indonesia atau Thailand (Chandran, 1998). Penting dicatat di sini bahwa sektor angkatan kerja yang paling tak dilindungi, yakni buruh migran (berasal dari Indonesia, Bangladesh dan lainnya), adalah yang paling buruk tertimpa dampak krisis. Gerakan buruh di Malaysia tidak banyak melindungi para buruh ini. Fakta tersebut menunjukkan bahwa rendahnya solidaritas internasional tidak hanya merupakan fenomena Utara-Selatan tetapi juga fenomena Selatan-Selatan. Tentu peran gerakan buruh Malaysia akhirnya hanya bisa mendukung kebijakan represif pemerintah terhadap ratusan ribu (kebanyakan dari Indonesia) buruh imigran gelap yang telah lama menjadi basis penopang industri seperti konstruksi.

Pada puncak krisis ekonomi, MTUC mendesak pemerintah mengambil langkah mengurangi inflasi, menambah lapangan kerja dan membuat skema jaring pengaman sosial yang baru. Organisasi ini juga mendesak pemerintah untuk tidak menurunkan upah dengan meratifikasi dan melaksanakan standar perburuhan yang diakui secara internasional dan memberikan kebebasan berserikat yang lebih besar bagi serikat buruh untuk bernegosiasi dan hak melakukan aksi (Chandran, 1998). Namun demikian buruh bukanlah kekuatan sosial yang harus segera direspon oleh pemerintahan Mahathir, dan ‘saran-saran’ ini pun dengan gampang diabaikan. Penting untuk dicatat bahwa meski gerakan oposisi berpusat pada mantan calon penggantinya yang muncul pada 1998-2000, Anwar Ibrahim, tetapi ia pun tak banyak memiliki kaitan dengan gerakan buruh.

Thailand

Sebelum peristiwa kudeta pada 1932 yang melahirkan sistem monarki konstitusional, industrialisasi di Thailand berjalan tidak begitu pesat. Namun demikian, para buruh upahan mulai hadir dalam lanskap sosial dengan tumbuhnya perusahaan pengolahan kayu dan padi abad ke-19, juga perkebunan, pembangunan rel kereta, jalan raya dan pelabuhan-pelabuhan, serta beberapa perusahaan tekstil skala kecil (Brown dan Frenkel, 1993: 83-4). Meski Partai Komunis Thailand berbasis di desa-desa, pengaruh komunisme masuk melalui gerakan buruh yang tengah tumbuh dan setelah Perang Dunia II kelompok komunis ini mampu membangun satu serikat tingkat nasional, Central Labour Union (Serikat Buruh Pusat). Namun, sebagaimana terjadi di Malaya era kolonial, Thailand yang bersistem kerajaan dan tak pernah terjajah itu juga menganggap keumunculan komunisme sebagai ‘asing’ dan bukan khas Thai, terlebih karena dominannya etnis Cina di tubuh Partai Komunis Thailand (TCP) yang akhirnya tumbang pada 1980-an setelah periode perjuangan panjang di pedesaan. Namun demikian, gerakan buruh yang dimotori kelompok komunis juga melibatkan masyarakat Thai bukan keturunan Cina, sekurang-kurangnya sejak 1940-an (Tejapira, 2001:57).

Di Thailand, terdapat sebuah gerakan buruh yang relatif independen yang konstituensinya tumbuh bersamaan dengan kemajuan industri walau terdapat dominasi militer dalam politik, terutama adanya asumsi bahwa kekuasaan diktator oleh rezim Sarit yang sangat anti-Kiri pada 1958 berarti merupakan periode panjang penindasan serikat buruh. Bahkan sebelum Sarit muncul dalam kekuasaan, undang-undang anti-komunis disahkan pada 1952 yang menghancurkan kegiatan serikat buruh yang sah (Tejapira, 2001:94).

Bagi Brown (2001), tahun 1970-an merupakan momen yang menentukan bagi gerakan buruh di Thailand. Menurutnya periode awal industrilisasi subtitusi impor (ISI) berdampak pada perluasan industri dan meningkatnya kaum proletariat perkotaan yang mengekspresikan kemunculannya melalui beragam bentuk pengorganisasian dan aksi kolektif yang kuat. Ini merupakan satu tipe politik keserikatburuhan yang menggabungkan perjuangan buruh dengan isu yang lebih luas tentang hak-hak sosial dan politik. Dalam konteks hubungan industrial, dampak dari semua itu ialah satu perubahan: dari kendali langsung oleh negara dan represi menjadi ‘konsultasi dan mediasi’ dalam lembaga tripartit, di mana negara, modal dan buruh bekerja sama. Ketika akhirnya militansi buruh mulai menurun, jumlah organisasi buruh justru bertambah banyak (Brown, 2001: 128).

Dalam perkembangan ini Brown melihat munculnya strategi baru pengendalian buruh yang didasarkan pada upaya mencerai-beraikan kekuatan buruh terorganisasi. Dampaknya ialah disorganisasi buruh dan perusakan kemampuan serikat untuk mewakili kepentingan buruh. Di Thailand pada 1990-an terdapat 18 federasi serikat buruh dan 8 serikat buruh tingkat nasional yang karenanya memungkinkan masuknya satu strategi menghambat pengaruh buruh dengan mendorong persaingan antarmereka, khususnya terkait dengan hak untuk duduk di lembaga-lembaga tripartit (Brown, 1997: 172-3). Selain itu, serikat-serikat yang disukai negara cenderung memonopoli posisi di lembaga-lembaga tripartit ini. Dengan kemampuan pemerintah mempengaruhi serikat buruh ini maka pertumbuhan pesat jumlah serikat di Thailand pada 1980-an tidak lantas menunjukkan semakin kuat atau efektifnya gerakan buruh negara itu (Brown, 2001: 130). Ungpakorn (1999) menganggap bahwa perkembangan tersebut sebagian terkait dengan ulah ‘pemimpin serikat buruh preman’, yakni orang-orang ‘yang mendirikan serikat untuk mendapat uang perlindungan dari pengusaha dengan mengancam melakukan aksi’ (1999: 14).

Situasi ini jelas turut berperan membatasi kemampuan buruh terorganisasi untuk merespon krisis ekonomi Asia yang mulanya terjadi di Thailand. Krisis tersebut segera menyebabkan tenaga kerja manufaktur berkurang separuhnya akibat kapasitas produksi di industri-industri manufaktur utama menurun hingga 30 persen (Deyo, 2000). Segala rasionalisasi turut mengikuti perkembangan ini dan telah terjadi PHK bahkan di perusahaan-perusahaan milik negara yang biasanya aman. Pada saat yang sama, krisis ini memberikan peluang bagi perusahaan-perusahaan untuk kembali menjalankan strategi ‘aktualisasi’ dan ‘normalisasi’, yang ditata untuk memangkas biaya dan menerapkan kelenturan dalam manajemen ketenagakerjaan (Deyo, 2000). Menurut Ungpakorn, pada saat krisis buruh cenderung menerimanya secara pasif karena takut kehilangan pekerjaan dan mereka juga kurang meyakini nilai-nilai aksi kolektif (Ungpakorn, 1999: 52-4).

Bagaimanapun, penting dicatat bahwa meski dalam masa-masa suram – termasuk masa tidak diakuinya serikat-serikat buruh sektor publik yang penting pada era 1990-an – gerakan buruh di Thailand tak pernah sungguh-sungguh tersubordinasi sebagaimana terjadi di Indonesia. Karenanya, meski penilaian Ungpakorn menunjukan sebaliknya, buruh di Thailand berada pada satu posisi yang lebih baik dibanding saudara-saudara mereka di Indonesia untuk berupaya melakukan beberapa respon atas krisis ekonomi, walau dengan terbatas. Mereka, misalnya, segera melakukan aksi dan demonstrasi terhadap isu-isu seperti keamanan kerja, hak-hak dasar buruh dan tingkat upah. Selain beberapa keberhasilan mereka dalam menentang pemotongan upah yang drastis, aksi-aksi gerakan serikat buruh berperan menyebabkan tertundanya rencana privatisasi yang saat itu akhirnya menjadi perdebatan panas. Seperti yang terjadi di Filipina dan Indonesia, privatisasi merupakan isu yang sangat politis dan mengundang aksi protes yang lebih besar menentang agenda reformasi neoliberal (Deyo, 2000: 272).

Pertanyaannya kemudian, mengapa organisasi-organisasi buruh Thailand, dengan segala keterbatasannya, mampu menjadi lebih kuat khususnya dibanding dengan mereka di Indonesia? Dapat dikatakan, jawabannya terletak pada kenyataan bahwa tekanan terhadap buruh tidak pernah berdampak terjadinya penghancuran total atas tradisi militansi buruh. Seperti dalam kasus Filipina di bawah ini, militansi buruh di Thailand mampu membuat mereka bertahan, khususnya karena fakta bahwa kendali negara yang terpusat tak mungkin mampu mencerai-berai serikat buruh akibat kekuasaan negara yang juga memiliki karakter fragmentatif sendiri. Bahkan pada puncak rezim diktator militer di Thailand, bentuk pemerintahan terpusat yang otoritarian seperti Orde Baru Indonesia tidak pernah dicapai. Karenanya, organisasi-organisasi buruh berada dalam posisi yang jauh lebih baik untuk dapat merespon krisis ekonomi untuk berupaya melindungi kepentingan-kepentingan buruh.

Filipina

Meskipun ada upaya keras membendung perjuangan buruh dari pemerintahan kolonial dan pascakolonial, tradisi militansi para buruh yang dimulai dengan pendirian serikat buruh yang dimotori kelompok komunis pada dasawarsa awal abad ini (Ofreneo, 1993: 98-128) terus mempengaruhi bagian-bagian penting dari gerakan buruh Filipina. Seperti di Thailand, hal ini di antaranya dimungkinkan karena ciri fragmentatif kekuasaan negara. Secara berarti kelompok Kiri sebagai kekuatan tak pernah hancur-lebur, dibandingkan dengan Indonesia, Malaysia, dan bahkan Thailand.

Gerakan buruh di Filipina bermula di serikat-serikat buruh yang dibentuk di industri-industri seperti percetakan dan pembuatan rokok pada 1899. Beberapa tahun kemudian federasi serikat buruh dibentuk dan meningkatnya aksi-aksi pemogokan akhirnya membuat administrasi koloni Amerika mendirikan satu kantor urusan perburuhan. Saat industri perlahan-lahan berkembang, Partai Komunis menjadi kian berpengaruh dalam gerakan buruh yang akhirnya menyebabkan Departemen Perburuhan era kolonial menekan kelompok komunis ini pada tahun 1930-an. Kongres Organisasi Buruh (Congress of Labour Organization/CLO) didirikan menyusul Perang Dunia II untuk menyatukan gerakan buruh, namun pendirian Konfederasi Nasional Serikat Buruh (National Confederation of Trade Unions) buatan pemerintah memicu persaingan dan perseteruan di kalangan aktivis serikat. Berbagai upaya juga dibuat untuk memutus kaitan gerakan buruh dengan pemberontakan petani Hukbalahap pada 1950-an di mana CLO dilarang dengan alasan bahwa ia merupakan satu organisasi front komunis (Hutchison, 1993: 203-4; 2001: 73).

Pada umumnya, pembuatan hukum perburuhan di Filipina selalu saja relatif liberal yang di antaranya diakibatkan oleh warisan kolonialisme Amerika. Industrial Peace Act tahun 1953 dibuat untuk mencegah pengaruh komunis, di antaranya dengan mendorong keserikatburuhan ‘ekonomi’ yang dihubungkan dengan model pluralis-liberal dan untuk menolak keserikatburuhan ‘politik’ yang lebih disukai organisasi-organisasi buruh yang lebih militan dan radikal. Kelompok militan dan radikal ini, meski ada upaya menghambat ruang bagi keserikatburuhan politik, membangun basis untuk menumbuhkan keserikatburuhan akar rumput yang kuat yang dapat memelihara ‘gerakan oposisi berbasis komunitas yang tersembunyi’ (Deyo, 1997: 219-20) bahkan pada masa represi di bawah keadaan darurat militer kekuasaan Marcos.

Dengan sangat baik Hutchison (2001: 74) menunjukkan bahwa ‘ruang bagi pengorganisasian buruh’ di Filipina ‘dibikin sulit oleh krisis ekonomi nasional yang berulang-ulang, menurunnya kegiatan produksi di sektor manufaktur, dan tingkat pengangguran terbuka dan pengangguran tertutup yang sangat tinggi’. Meski terdapat legislasi liberal mengenai perburuhan, Hutchison berpendapat bahwa ‘kemampuan mengorganisir selalu terus-menerus dihancurkan oleh keengganan dan atau ketakmampuan negara untuk menegakkan dengan baik hukum yang memuat hak pembuatan kesepakatan kerja bersama di wilayah dengan struktur masyarakat yang sangat timpang dalam kepemilikan dan kekuasaan’. Seperti terjadi di Malaysia, kegiatan pengorganisasian ditekan, khususnya di zona-zona bebas ekspor (Deyo, 2001: 266). Selain itu, upaya-upaya untuk menekan tumbuhnya keserikatburuhan yang militan terus dilakukan di bawah lingkungan demokratis yang mencirikan masa-masa pasca-Marcos (Hutchison, 2001: 72, 75). Namun demikian, seperti di Thailand, bertahannya tradisi militansi buruh meskipun mendapat tekanan negara memungkinkan satu respon kuat oleh serikat buruh saat krisis ekonomi menerpa pada 1997/98. Tetapi, sebaliknya, gerakan buruh di Filipina dan Thailand gagal memanfaatkan dengan optimal upaya demokratisasi seperti sekarang ini terjadi di Indonesia.

Dampak krisis Asia bagi perekonomian Filipina tidak seburuk yang menimpa negeri-negeri tetangganya. Hal ini karena ekonomi Filipina tidak merasakan tahun-tahun ledakan kemajuan yang dirasakan kawasan ini pada 1980-an dan 1990-an. Dengan kata lain, tanpa ‘ledakan’ tak akan ada banyak ‘kehancuran’. Produk Nasional Brutto riil Filipina, misalnya, berubah drastis dari 1980 ke 2000 (Balisacan dan Hill, 2002: 237). Akan tetapi sama sekali keliru jika dengan fakta ini ada anggapan bahwa krisis tersebut tidak berdampak bagi kelas pekerja Filipina. Krisis tersebut cukup keras mengakibatkan PHK massal dan berdampak tutupnya perusahaan-perusahaan. Seperti kasus Indonesia, banyak buruh perkotaan terpaksa untuk sementara kembali ke kampung halaman mereka di pedesaan. Mereka yang masih bekerja pun merasa bahwa daya beli mereka sangat berkurang karena turunnya nilai mata uang peso (Ranald, 2000: 314), meskipun tidak separah mata uang Indonesia, rupiah.

Dalam menanggapi krisis, dalam situasi inflasi yang tinggi serikat-serikat berhasil melakukan beberapa kampanye soal upah (Ranald, 2000: 318). Selain itu, seperti di Thailand, buruh di Filipina mengambil peran dalam kampanye-kampanye anti-privatisasi yang mencapai keberhasilan yang penting karena privatisasi diyakini akan menyebabkan PHK lebih lanjut. Lagi seperti di Thailand, bagaimanapun adalah tidak mungkin menyarankan agar program-program liberalisasi dan privatisasi dihentikan. Tentu pemerintahan Arroyo akan lebih memilih program-program neoliberal tersebut dibanding Thaksin yang tampak populis. Secara esensial, seluruh pemerintahan Filipina pasca-Marcos loyal terhadap perluasan program liberalisasi dan privatisasi, dan ini akan menghambat keberhasilan kampanye-kampanye serupa oleh buruh di masa mendatang.

Namun gerakan buruh yang relatif lebih kuat di Filipina mesti dipahami berkaitan dengan posisi buruh terorganisasi dalam konstelasi kekuatan dan kepentingan sosial sebelum krisis ekonomi. Patut dicatat bahwa Filipina memiliki sejarah panjang perjuangan buruh yang tak pernah sepenuhnya terhenti, bahkan lebih lama dibandingkan kasus Thailand di mana masa-masa pemerintahan militer yang bertahun-tahun merupakan hambatan yang sangat sulit. Meskipun rezim Marcos berupaya melakukan kontrol lebih ketat atas buruh terorganisasi dengan mendukung sebuah federasi serikat buruh nasional pada 1970-an, Kongres Serikat Buruh Filipina (Trade Union Congress of the Philipines), tetapi strategi ini tidak berhasil sebagaimana yang terjadi di Indonesia atau di Malaysia. Upaya Marcos sangat keras ditentang oleh federasi serikat buruh yang lebih radikal, KMU (Kilusang Mayo Uno – Gerakan Satu Mei) (Muntz, 1992: 266), yang dalam kondisi sulit tetap menghidupkan tradisi keserikatburuhan politik. Sekarang tradisi ini barangkali masih hidup meski pada akhirnya terdapat perpecahan di tubuh KMU karena persaingan internal.

Jadi, mengapa di Filipina buruh terorganisasi selama krisis ekonomi dapat relatif kuat? Jawabannya, antara lain, ialah bahwa seperti di Thailand, koalisi-koalisi kepentingan anti-buruh di Filipina tak pernah dapat menjinakkan buruh negeri itu dan dapat benar-benar mensubordinasi mereka di bawah kepentingan negara atau modal. Namun demikian, seperti di Thailand, suatu gerakan buruh terorganisasi yang sangat tercerai-berai tidak bisa dikatakan mampu mempertarungkan kekuatannya secara efektif dan dapat mempengaruhi kebijakan negara secara terus menerus walau dalam kondisi pemerintahan demokratis pasca-Marcos.

Perjuangan Politik lawan Perjuangan Kesejahteraan Ekonomi dalam Konteks Globalisasi

Kasus-kasus yang didiskusikan di atas menunjukkan betapa berartinya konflik sosial dan dampak-dampaknya bagi pengorganisasian buruh di Asia Tenggara. Kasus-kasus tersebut bahkan memperlihatkan bahwa dampak tersebut lebih penting dari kondisi ketersediaan dan permintaan (supply and demand) akan buruh dalam menentukan kekuatan dan pengaruh buruh. Pada akhirnya, gerakan buruh yang terorganisasi di Thailand dan Filipina, dua negeri dengan jumlah buruh berlebih, telah mampu menjadi lebih kuat dibanding di Malaysia yang memiliki pasar tenaga kerja yang umumnya ketat. Di Indonesia buruh terorganisasi dihambat oleh dua hal, yaitu dampak melimpahnya angkatan kerja dan, hingga tahun 1998, hadirnya negara otoritarian yang sangat tersentralisasi dan represif.

Sebagaimana sudah ditunjukkan, satu variabel kunci di sini ialah kekalahan kelompok Kiri dengan tingkat yang bermacam-macam telah memberikan ruang bagi upaya-upaya elite mendepolitisasi perjuangan buruh. Secara esensial, hal ini telah memberikan peluang bagi sekurang-kurangnya beberapa aspek dari model pluralis-liberal yang membatasi ruang gerak keserikatburuhan hanya pada soal kesejahtaraan ekonomi. Model tersebut terkait dengan pengalaman negeri-negeri Barat/Utara yang telah terindustrialisasi dan dengan konteks penyusunan kelembagaan negara kesejahteraan. Tentu bukanlah kebetulan bahwa aktivitas-aktivitas buruh terorganisasi di keempat negeri yang dibahas di sini semuanya didesak untuk mengadopsi satu konsep keserikatburuhan yang menekankan perjuangan ekonomi yang lepas dari agenda sosial dan politik yang lebih luas. Konsep ini kurang mengancam koalisi-koalisi anti-buruh yang dominan. Konsep tersebut barangkali tercermin dalam satu kasus di Asia Tenggara yang tidak dibahas di sini – yaitu negeri-kecil Singapura (lihat misalnya, Leggett, 1993) – di mana gerakan buruhnya telah sangat dikontrol sejak sebelum ‘berpisah’ dengan Malaysia pada tahun 1965 dan di mana struktur tertinggi organisasi buruhnya, NTUC (Kongres Serikat Buruh Nasional) masuk dalam kekuasaan negara.

Pada saat yang sama, globalisasi telah menciptakan tekanan lebih lanjut terhadap gerakan buruh di masyarakat Asia Tenggara yang baru mengindustri ini. Akan tetapi, Wood (1998) berargumen bahwa saat ini modal lebih membutuhkan negara dibanding pada masa-masa sebelumnya, dan hal ini akan membantu menstimulasi gerakan buruh di pelbagai penjuru dunia. Hal yang menjadi kunci menurut Wood ialah semakin meningkatnya kedekatan identitas antara kepentingan negara dan modal. Karena modal membutuhkan negara ‘untuk meretas jalan’ menuju ekonomi global dengan mengusung kebijakan perdagangan bebas yang neo-liberal, negara menjadi target perjuangan buruh. Hal ini menurutnya telah ‘mendorong rakyat turun ke jejalanan menentang kebijakan negara di berbagai negeri seperti Kanada dan Korea Selatan’ (1998: 13-15).

Namun demikian, posisi Wood ini tampak agak tidak sensitif pada kenyataan adanya hambatan-hambatan ekonomi dan politik yang dihadapi buruh di negeri-negeri Asia Tenggara yang dibahas di sini. Posisi ini juga mengabaikan implikasi sejarah yang berbeda yang berlaku pada kondisi politik yang otoriter atau semi-otoriter atau demokratik-liberal, untuk tidak menyebutkan warisan yang masih ada dari hasil perjuangan masa lalu terhadap masa sekarang. Ia juga menafikan pentingnya pengaturan dan ketepatan waktu dalam proses industrialisasi yang pesat. Sebagaimana yang diamati Winters (1996), saat industrialisasi terjadi di Utara tak ada dari negeri-negeri lainnya yang dilibatkan kecuali negeri terjajah penyedia bahan baku atau para konsumen barang-barang impor. Hal ini membuat buruh di Utara mampu berjuang ‘melawan kemelimpahan produksi’, membentuk kembali kondisi politik yang lebih luas dalam proses industrialisasi mereka ‘tanpa terhambat oleh persaingan langsung dari ketersediaan yang nyaris tak terbatas’ dari buruh di negeri-negeri jajahan yang secara politik jauh lebih lemah dan miskin. Maka, dalam beberapa hal, buruh negeri-negeri penjajah dan terjajah tersekat satu sama lain. Seperti dikemukakan Winters lebih lanjut, sekat itu memungkinkan ‘langkah besar para buruh di negeri Utara baik secara ekonomi maupun politik...’ di masa lalu (Winters, 1996: 218-19).

Karena langkah besar ke depan tersebut sekarang berada dalam bahaya untuk didorong mundur kembali, beberapa aktivis serikat buruh di berbagai penjuru dunia mungkin mulai berpikir bahwa merupakan ‘kekeliruan untuk membatasi’ diri mereka hanya ‘pada visi ekonomi’ (Da Silva, 1998: 47). Ini merupakan pengakuan implisit bahwa perjuangan untuk mendapatkan hak-hak ekonomi dan tingkat kesejahteraan secara esensial juga merupakan sebuah perjuangan politik. Walaupun begitu, belum ada satu strategi yang mendasar yang telah ditemukan oleh buruh terorganisasi, di Utara maupun di Selatan, untuk menghadapi tantangan-tantangan globalisasi. Langkah awal yang perlu dilakukan barangkali ialah memunculkan kembali tradisi keserikatburuhan politik dan meraih kembali ruang politik sebagai satu sasaran perjuangan buruh yang sah.***

*)Vedi R. Hadiz, adalah asisten profesor di Universitas Nasional Singapura.

Naskah ini pernah dipublikasikan di Jurnal SEDANE Vol.3 No.2, 2005. Dimuat kembali untuk IndoProgress, atas ijin penulis.



Baca selengkapnya!

27.7.06

Dinamika Politik Dan Modal Di Sulawesi

Apa yang dapat dilakukan oleh para aktor pro-demokrasi?

George Junus Aditjondro


1. ADA lima faktor yang sangat berpengaruh terhadap dinamika ekonomi-politik di Sulawesi, yakni: (a). dominasi Partai Golkar dan satelit-satelitnya di hampir semua provinsi di Sulawesi; (b). ekspansi modal dari Jakarta dan mancanegara untuk mengeksploitasi sumber-sumber daya alam di pulau ini; (c). dominasi korporasi-korporasi milik keluarga dan konco-konco Wakil Presiden Jusuf Kalla dan korporasi-korporasi yang dekat dengan tokoh politik nasional yang lain di pulau ini; (d). keragaman etno-linguistik yang tinggi di pulau ini, yang sering tumpang-tindih dengan keragaman agama, sehingga konflik-konflik ekonomi politik berbasis kelas dengan mudah dapat ditransformasikan menjadi konflik-konflik komunal atau sektarian; (e). siasat faksi-faksi militer untuk mengawetkan konflik-konflik komunal untuk menghancurkan resistensi penduduk setempat bagi masuknya modal besar di bidang pertambangan, perkebunan, kehutanan, serta pembangunan proyek-proyek infrastruktur besar seperti PLTA.


Dominasi Golkar:

2. Dominasi Partai Golkar dan partai-partai satelitnya di hampir semua provinsi di Sulawesi, masih merupakan warisan dari era Soeharto, ketika A.A. Baramuli berhasil memenangkan Golkar di hampir semua provinsi di Indonesia bagian Timur lewat blok IRAMASUKA (Irian Maluku, Sulawesi, Kalimantan). Di masa transisi dari Soeharto ke B.J. Habibie, yang asal kepresidenannya juga karena diorbitkan oleh Soeharto, Golkar tetap berhasil mempertahankan hegemoninya dalam kepemimpinan politik di Sulawesi. Selanjutnya, dalam era pasca-Soeharto, kepemimpinan politik di Sulawesi di-share oleh Golkar dengan PDI-P dan partai-partai kecil yang boleh dikata merupakan satelit Golkar, seperti PKPI dan Partai Demokrat, sementara partai-partai berbasis agama, seperti PDS dan PKS hanya berjaya di beberapa tempat saja, seperti Poso (PDS). PDI-P sendiri, susah dibedakan dari Golkar, akibat banyaknya ‘kutu loncat’ dari Golkar yang masuk ke PDI-P. Begitu pula Partai Demokrat, yang di Sulawesi Selatan menokohkan Fanny Habibie, adik kandung mantan Presiden B.J. Habibie, yang tidak pernah dituntut pertanggungjawabannya atas tragedi tenggelamnya kapal Tampomas dengan korban jiwa yang luar biasa. Sehingga secara de facto, kader-kader Golkar dari ketiga poros baru – A (ABRI), B (Birokrasi), dan G (Golkar, dari tiga poros terdahulu, yakni Kosgoro, MKGR, dan Korpri) – tetap mendominasi elit politik di kelima provinsi di Sulawesi. Apalagi sistem pemilu dan undang-undang kepartaian kita belum memungkinkan munculnya partai-partai lokal yang berbasis pada aspirasi rakyat setempat yang spesifik, sebab yang cabang-cabang partai di luar Jawa praktis merupakan kepanjangan tangan dari kepentingan elit partai di Pusat.

Ekspansi modal dari luar Sulawesi:

3. Ekspansi modal dari Jakarta dan mancanegara untuk mengeksploitasi sumber-sumber daya alam di Sulawesi, paling tampak di sektor pertambangan. Di bidang pertambangan mineral, mulai dari nikel s/d emas, kita bisa melihat dominasi maskapai-maskapai tambang dari Amerika Utara, yakni Inco di pertambangan nikel serta Newmont di pertambangan emas, serta Rio Tinto, maskapai tambang raksasa yang bermodal Australia dan Inggris. Wilayah kontrak karya PT Inco Indonesia seluas 6,6 juta hektar meliputi tiga provinsi yang meliputi busur timur Pulau Sulawesi, yakni Sulawesi Tengah (16,76%), Sulawesi Selatan (54,17%), dan Sulawesi Tenggara (29.06%) (Sangaji 2002: 136).

4. Kenyataan bahwa PT Inco sedang bersiap-siap untuk membangun PLTA Karebbe di Desa Laskap, Kecamatan Malili, Luwu Timur, yang memerlukan izin pemerintah pusat untuk pelepasan kawasan hutan lindung (Investor Indonesia, 5 Juli 2006), dan juga sedang menanti pasokan listrik dari PLTA Poso (Aditjondro 2005), dapat dijadikan indikator bahwa dalam waktu dekat perusahaan tambang bermodal Kanada itu juga mau membuka Blok Bahudopi di Sulawesi Tengah dan Blok Pomala’a di Sulawesi Tenggara. Namun perlu dicatat bahwa penyerobotan lahan penduduk seputar Sorowako di awal Orde Baru (Sangaji 2002: 146-50) masih ditentang oleh rakyat setempat, dengan dukungan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Untuk Korban Masyarakat Tambang (FSKMT). Mereka berdemonstrasi di gedung DPRD Sulawesi Selatan, 15 September tahun lalu (Radar Sulteng, 16 Sept. 2005). Sehingga potensi penggalangan solidaritas antara rakyat setempat, buruh, dan mahasiswa di Palu dan Makassar, harus diperhitungkan oleh maskapai tambang itu dalam rencana ekspansinya.

5. Soal Newmont di Teluk Buyat, kita juga sudah banyak membaca. Yang masih kurang diperhatikan orang adalah kemungkinan masuknya perusahaan-perusahaan tambang raksasa di pegunungan antara Polewali dan Mamasa, di mana pertikaian soal tapal batas kedua kabupaten hasil pemekaran, tampaknya sudah (atau sedang?) reda, untuk menambang bijih emas yang memang tersebar secara sporadis di seantero ‘pinggang’ Pulau Sulawesi, khususnya di daerah Sulawesi Barat, Toraja bagian Utara, serta Kabupaten Donggala dan Poso bagian Selatan. Dua perusahaan yang banyak disebut-sebut adalah Rio Tinto, yang bermodal Inggris dan Australia, serta Newmont yang bermodal AS. Menurut informan kunci saya di Mamasa, Bupati Mamasa telah memberikan izin prinsip bagi Newmont. Sedangkan Rio Tinto membekingi salah seorang calon Gubernur Sulawesi Barat. Sementara itu, satu perusahaan dari Jepang yang baru mulai melakukan survei di Kecamatan Aralle, di daerah sengketa antara Polewali dan Mamasa.

Kemungkinan juga, elit Jakarta juga punya kepentingan ekonomi di sana, sebab di sebelah utara daerah itu, terdapat konsesi tambang batubara kelompok Bosowa milik Aksa Mahmud, adik ipar Jusuf Kalla. Bosowa juga memiliki konsesi tambak udang seluas 10 ribu hektar di Kabupaten Mamuju (Aditjondro 2006b).

6. Tidak jelas, perusahaan mana saja yang akan dapat konsesi tambang di daerah itu. Tapi yang jelas, semua kegiatan pertempuran maupun eksplorasi kekayaan alam daerah itu semakin memporakporandakan daerah pegunungan yang dulu terkenal dengan federasi ‘tujuh hulu sungai’ (pitu ulunna salu), yang pernah menjadi sekutu dagang dari federasi ‘tujuh muara sungai’ (pitu ba’bana binanga) dari kerajaan-kerajaan Mandar di pesisir Sulawesi Barat (George 1996: 26-30; Alimuddin 2005: 4-7). Di samping itu, pertambangan di hulu sungai pasti akan punya dampak sampai ke muara, seperti terbukti dari tambang Freeport McMoRan di Papua Barat dan tambang BHP Billiton di Ok Tedi, PNG.

7. Di bidang pertambangan migas, kita melihat munculnya korporasi-korporasi domestik, seperti Medco milik Arifin Panigoro dan keluarganya di Teluk Tolo dan daratan Kabupaten Banggai (Sulawesi Tengah), serta PT Elnusa, anak perusahaan Pertamina, yang sudah memulai eksplorasi di Selat Malaka dan Teluk Bone. Untuk mengfasilitasi pengeboran minyak bumi di Teluk Tolo, terumbu karang Tiaka telah ditimbun oleh perusahaan kongsi Pertamina dan kelompok Medco menjadi “pulau buatan”.

Pengapalan perdana minyak mentah produksi Lapangan Tiaka dari pulau buatan itu berlangsung hari Kamis, 12 Januari lalu. Sehingga untuk pertama kali dalam sejarah perminyakan Indonesia, Sulawesi mencatatkan diri sebagai daerah penghasil minyak mentah. Lapangan minyak Tiaka diperkirakan dapat memproduksi minyak mentah sebanyak sepuluh juta barrel. Produksi minyak mentah lapangan tersebut sudah mencapai 2.000 barrel per hari (bph), yang akan terus ditingkatkan menjadi 5.000 bph. Selain minyak
mentah, potensi gas di daratan Banggai yang juga dikelola oleh kongsi yang sama, berpotensi menghasilkan 3,7 trilyun kaki kubik gas alam. Untuk itu akan dibangun fasilitas kilang gas alam cair (LNG) di Luwuk (Kompas, 13 Jan. 2006).

8. Sayangnya, pers jarang mencatat kerugian para nelayan akibat boom migas di lepas pantai Sulawesi, khususnya di Selat Makassar dan Teluk Bone. Di lepas pantai Mamuju, Sulawesi Barat, roppong-roppong (rumpon-rumpon) milik nelayan Mandar tahun lalu dipotong belayang (tali pengikat batu pemberat) oleh kapal survei PT Elnusa Geosains. Alasan pemutusan secara sefihak itu adalah bahwa rumpon-rumpon itu mengganggu pelayaran kapal survei tersebut. Sedangkan di Teluk Bone, lebih banyak lagi rumpon nelayan yang jadi korban kegiatan eksplorasi PT Elnusa Geosains, yang dilakukan untuk
PT Minyak & Gas (Migas) RI. Jumlah rumpon yang rusak sebanyak 102 unit, milik 85 orang nelayan, dengan nilai kerugian mencapai milyaran rupiah. Saking lamanya menunggu turunnya ganti rugi yang tak kunjung tiba dari pimpinan perusahaan itu dari Jakarta, yang telah berjanji akan datang ke Bone tanggal 3 Januari lalu, para nelayan yang sudah habis kesabarannya berdemonstrasi ke DPRD Kabupaten Bone dan merusak pagar gedung itu (Tribun Timur, 18-19 Des. 2005, 6 & 8 Februari 2006; Fajar, 28
Desember 2005; komunikasi pribadi dengan Muh. Ridwan Alimuddin di Mamuju, 14 Juli 2006; tentang teknologi tradisional penangkapan ikan orang Mandar dengan roppong, serta adopsi teknologi tradisional itu oleh nelayan Pinrang dan Bone, lihat Alimuddin 2005: 79-90, 2006).

9. Sementara itu, kerugian nelayan di ketiga desa sekitar (eks) terumbu karang Tiaka di Teluk Tolo, yakni Baturube, Kolo Bawah, dan Pandauke, sama sekali tidak diberitakan oleh pers. Nelayan di ketiga desa itu ada 300 orang, sedangkan kerugian setiap hari setiap hari 10 kg, sementara satu kg ikan dijual kepada pedagang penampung ikan setinggi Rp 15 ribu untuk dijual ke Pasar Luwuk setinggi Rp 17 ribu per kg, maka kerugian mereka selama setahun = 365 x 300 x 10 x Rp 15 ribu = Rp 16,
425 milyar! Ini bukan kerugian yang kecil bagi para nelayan di Kecamatan Bungku Atas, atau bagi nelayan pondok di manapun di Indonesia (Gogali t.t.).

10. Makanya, tidak mustahil kalau korporasi-korporasi domestik lain akan mulai melakukan eksplorasi migas di Teluk Tomini serta di lepas pantai Sulawesi Barat dan Pantai Barat Sulawesi Tengah. Soalnya, sumur minyak pertama dibor di tahun 1902 di dekat muara Sungai Lariang di Pasangkayu, sekarang ibukota Kabupaten Mamuju Utara, provinsi Sulawesi Barat. Sementara itu, suatu ladang gas telah ditemukan oleh maskapai migas Inggris, BP, di timur laut Danau Tempe, yang memungkinkan
produksi amoniak untuk sebuah pabrik pupuk urea (Whitten, Henderson & Mustafa 2002: 11).

11. Berbicara soal pupuk berarti bicara soal pertanian dalam arti luas, termasuk perkebunan. Berbicara soal perkebunan, perhatian kita tidak bisa lepas dari Kabupaten Bulukumba di Sulawesi Selatan, yang telah jadi ajang dua konflik antara korporasi perkebunan, yang didukung oleh aparat bersenjata, dan rakyat setempat. Konflik pertama menyangkut introduksi kapas transgenic oleh Monsanto, salah satu maskapai agrobisnis terbesar di dunia, tanpa melalui AMDAL. Maskapai itu telah divonis denda US$ 1,5 juta di kandangnya sendiri, AS, karena terbukti menyuap 140 orang pejabat di Indonesia dalam kurun waktu 1997 hingga 2002 (Gatra, 3 April 2004: 64-65, 29 Jan. 2005: 84-85).

Anehnya, tidak terdengar bahwa Menteri Pertanian dan Menteri Lingkungan dalam era yang dipersoalkan itu, yakni Soleh Solahuddin, Bungaran Saragih, Nabiel Makarim, dan Sony Keraf dikenakan sanksi apa-apa. Para petani di Bulukumba dan enam kabupaten lain, yakni Gowa, Takalar, Bantaeng, Bone, Soppeng dan Wajo, bahkan ditinggal dengan ribuan ton kapas busuk.

12. Berbeda dengan konflik kapas transgenic yang berjalan secara ‘damai’, konflik antara PT London Sumatra (LonSum) soal ekspansi kebun karet mereka di Bulukumba berjalan secara keras. Perlawanan petani membuahkan korban jiwa ketika pasukan Brimob secara sewenang-wenang memukuli dan menembaki petani yang berusaha merebut tanah mereka kembali. Akibat tindakan kekerasan Brimob pada hari Senin, 21 Juli 2003 itu, empat orang meninggal dunia, banyak orang menderita luka-luka, 14 orang dimasukkan ke penjara, dan sejumlah aktivis pro-demokrasi yang selama itu mendampingi perjuangan
rakyat Bulukumba, terpaksa ‘tiarap’ karena dimasukkan di daftar pencarian orang (DPO (van Gelder dkk 2005: 49; Tempo, 10 Agustus 2003: 36).

13. Sementara itu, sejarah perlawanan rakyat pedesaan di Sulawesi Tengah terhadap kebijakan pemerintah yang memihak investor, dimulai dengan perlawanan rakyat di dataran Seseba seluas 400 hektar di Kabupaten Banggai, menghadapi gelombang-gelombang penggusuran oleh berbagai perusahaan. Masyarakat Seseba sejak dulu mengenal klasifikasi lahan dataran itu sesuai dengan fungsinya, yakni hutan rakyat yang dimiliki secara komunal; tanah adat, yang difungsikan masyarakat untuk menanam
palawija (milik komunal, di mana warga masyarakat secara bergantian menanam dan memanen hasil) dan tanaman tahunan (milik perorangan); serta perkebunan masyarakat yang digunakan warga masyarakat untuk menanam tanaman tahunan dalam skala besar, seperti kelapa, coklat, kemiri, dan kopi (Gogali t.t.).

14. Sejak 1982, rakyat Seseba silih berganti ‘dirayu’ dan diancam untuk menyerahkan lahannya oleh PT Delta Subur Permai, dengan melibatkan militer dari Koramil Batui, serta dengan mengeksploitasi wibawa tradisional Raja Banggai, Hideo Amir. Rakyat Seseba tetap melawan dengan merebut kembali tanah mereka dan menanaminya dengan padi ladang dan palawija. Perlawanan mereka diorganisir oleh Forum Persaudaraan Petani Miskin, yang lima pimpinannya sempat dihukum penjara di tahun 2003 selama lima bulan. Sampai pertengahan 2004 rakyat Seseba terus melawan, walaupun tekanan semakin berat.
Soalnya, daerah mereka diincar oleh kelompok Medco yang sedang melakukan eksplorasi minyak bumi di daratan dan lepas pantai Banggai, untuk dijadikan pusat pemukiman karyawan mereka. Lokasi Seseba juga dekat dengan rencana pelabuhan Pertamina dan rencana pelabuhan samudera untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Batui (idem).

15. Perlawanan rakyat Seseba, segera disusul perlawanan rakyat desa di daerah Bungku Tengah dan Selatan (dulu di Kabupaten Poso, kini masuk Kabupaten Morowali) menghadapi PT Tamaco Graha Krida, yang mendapat konsesi kelapa sawit seluas 13.230 hektar, sehingga 1743 orang petani kehilangan lahan. Mereka mengorganisasi diri menjadi Forum Petani Plasma Kelapa Sawit. Tahun 1999, sebanyak 5000 orang anggota Forum itu mendatangi kantor pusat perusahaan perkebunan tersebut. Mereka memprotes kebijakan perusahaan dalam pembagian lokasi plasma, memprotes luas Lahan Inti Plasma yang
melebihi 40% dari luas plasma, serta memprotes perusahaan yang memprioritaskan transmigran dari NTT, NTB dan Jawa. Aksi itu dibalas dengan demo tandingan oleh para petani transmigran peserta plasma, yang diorganisasi oleh perusahaan dan pemerintah setempat. Aksi massa para anggota Forum dilanjutkan dengan aksi massa besar di Poso, ibukota Kabupaten Poso yang waktu itu masih meliputi Kabupaten Morowali (idem).

Dominasi bisnis keluarga JK & tokoh nasional lain:

16. Setelah melihat gambaran di atas betapa kencangnya arus ekspansi modal dari Jakarta dan mancanegara ke Sulawesi, marilah sekarang kita lihat betapa dominannya korporasi-korporasi milik keluarga Jusuf Kalla dan kroni-kroninya di Sulawesi. Ini terlihat paling jelas di sektor infrastruktur, khususnya lagi dalam pembangunan proyek-proyek pembangkitan listrik tenaga air (PLTA) berikut saluran udara tegangan tinggi dan ekstra tinggi (SUTT /SUTET)nya.

Sejak Jusuf Kalla dilantik sebagai Wakil Presiden RI tanggal 20 Oktober 2004, dan terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, dua bulan kemudian, PT Bukaka Teknik Utama milik Jusuf Kalla dan adik-adikna mulai kebanjiran order membangun PLTA di Sulawesi. Di Sulawesi Selatan, Bukaka mendapat order pembangunan PLTA di Ussu, bekas pusat kerajaan Luwu’ di Kabupaten Luwu’ Timur, berkapasitas 620 MW; sebuah PLTA senilai Rp 1,44 trilyun di Pinrang; sebuah PLTA kecil berkapasitas 1 MW di Desa Mappung, Tompobutu, di perbatasan Kabupaten Gowa dan Sinjai; sebuah PLTA berskala menengah berkapasitas 8 MW di Bantaeng; serta sebuah PLTA kecil di Salu Anoa di Mungkutana, Kabupaten Luwu’ Utara. Saat ini, Bukaka sedang membangun PLTA dengan tiga turbin di Sungai Poso, Sulawesi Tengah, yang akan berkapasitas total 780 MW.

Di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Bukaka mendapat order pembangunan PLTA berkapasitas 25 MW, dibantu pembangunan jalan sepanjang 10 KM oleh Pemerintah Kabupaten (Aditjondro 2006c).

17. Menurut rencana, Bukaka juga akan membangun PLTA berkapasitas 200 MW dengan investasi sebesar US$ 300 juta di Sungai Saddang, sekitar 4 Km dari Makale, ibukota Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang diharapkan bisa rampung pada tahun 2010. Untuk itu, Pemprov Sulawesi Selatan telah menandatangani nota kesepakatan dengan konsultan rekayasa Jepang, Nippon Koei, dua tahun lalu (6 Febr. 2004). Untuk itu fihak konsultan berharap agar Pemprov Sulsel dan Pemkab Tana Toraja dapat
mendukung pembebasan tanah di lokasi proyek yang dikenal dengan nama “PLTA Malea”, yang meliputi satu kelurahan (Awa Tiromanda) dan dua lembang (Randanbatu dan Talion) di Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Saloputti. Selain berdampak terhadap perladangan-hutan (agroforestry ) penduduk yang terdiri dari campuran kayu, kopi, kemiri, coklat, enau, bamboo, sengon, dan vanili, pembendungan Sungai Saddang itu juga punya efek sosio-psikologis. Di badan sungai di Lembang Randanbatu terdapat
tempat yang dalam legenda orang Toraja diyakini sebagai tempat munculnya putri Sandabilik, isteri Datu Pamula Tana (idem).

18. Itu baru order pembangunan PLTA buat Bukaka, belum lagi order pembangunan pembangkit listrik lain buat kelompok Bosowa milik saudara ipar Jusuf Kalla, Aksa Mahmud yang kini Wakil Ketua MPR-RI. Kelompok itu sedang membangun PLTU berkapasitas 20 MW di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang diperkirakan akan menelan biaya Rp 1,6 trilyun dan seluruh biayanya didanai oleh kelompok itu sendiri. Tahap pertama PLTU berkapasitas 100 MW yang menggunakan batubara diharapkan selesai tahun 2007 dan tahap kedua yang juga berkapasitas 100 MW direncanakan selesai tahun 2008, atau
paling lambat awal 2009. Dari total 200 MW yang dibangkitkan, PT Semen Bosowa di Maros mendapat jatah listrik 70 MW dengan harga 60 sen dollar AS per MW. Sisa energi sekitar 130 MW dijual kepada PLN Wilayah Sulselra dengan harga 4,3 – 4,4 sen dollar AS per MW (idem).

19. Namun bukan hanya bisnis keluarga besar Jusuf Kalla-Aksa Mahmud yang berjaya di Sulawesi. Di Manado, Mall di Boulevard, hasil reklamasi pantai Teluk Manado, melibatkan Theo Syafei sebagai Presiden Komisaris, dan anak Theo, Nano, sebagai direktur.

20. Seperti juga di Indonesia bagian Barat, pembangunan proyek-proyek pembangkitan listik skala besar di Sulawesi juga sering menghadapi resistensi masyarakat petani yang tergusur atau terancam lingkungan hidupnya. Di Sulawesi Selatan berturut-turut dikenal konflik antara petani di tepi Danau Towuti dengan PLTA Larona yang dibangun oleh maskapai pertambangan nikel bermodal Kanada, PT Inco, serta perlawanan petani terhadap pencabutan hak-hak atas tanahnya untuk pembangunan PLTA Bakaru dan bendungan Bili-bili (lihat Aditjondro 2001). Sedangkan di Sulawesi Tengah dikenal perlawanan petani di tepi Danau Lindu terhadap pembangunan PLTA Lore Lindu (Sangaji 2000), serta kini perlawanan rakyat di hulu Sungai Poso terhadap pembangunan PLTA Poso. Perlawanan ini akan segera disusul perlawanan terhadap pembangunan SUTET (saluran udara tegangan ekstra tinggi) dari Sungai Poso ke Soroako (Sulawesi Selatan) dan Pomala’a (Sulawesi Tenggara), yang dikoordinasi oleh Front Advokasi PLTA & SUTET (FAPS).

Keragaman etno-linguistik di Sulawesi & potensi konflik horizontal yang tinggi:

21. Resistensi rakyat setempat terhadap berbagai proyek ‘pembangunan’ lain yang padat-lahan, seperti pertambangan, perkebunan kelapa sawit, penebangan hutan dan pengolahan kayunya, serta PLTA ikut dipengaruhi oleh keragaman etno-linguistik di Sulawesi, di mana hak ulayat masing-masing kelompok etno-linguistik (= suku) masih jauh lebih dihormati ketimbang di Jawa. Berbeda dengan di Jawa, keragaman etno-linguistik di Sulawesi jauh lebih tinggi dari pada di Jawa, dengan keragaman
paling tinggi di Sulawesi Tengah, dengan sekitar 50 kelompok etno-linguistik. Keragaman etno-linguistik itu juga seringkali tumpang tindih dengan keragaman agama, di mana suku tertentu cenderung dominan beragama Islam dan yang lain Kristen, tergantung dari sejarah perjumpaannya dengan ‘agama-agama dunia’ tersebut. Akibatnya, konflik kelas di kantong-kantong masyarakat petani (peasant) dan peladang di gunung (hilltribes) di Sulawesi Tengah – dan juga di Sulawesi Barat – mudah dibelokkan
menjadi konflik horizontal yang berdarah-darah, akibat tumpang tindihnya kategori “kelas”, “etnisitas” dan “agama”.

22. Selama tiga tahun terakhir, di Kecamatan Biromaru, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sering tercetus konflik berdarah antara migran Bugis dengan dua subsuku asli Kabupaten Donggala, yakni orang Kaili Ledo yang menghuni dataran rendah dan orang Kaili Da’a yang habitat aslinya di pegunungan. Untuk mengurangi tekanan penduduk di pegunungan, banyak orang Da’a dipindahkan oleh pemerintah ke dataran rendah untuk menggarap tanah pertanian di sana. Namun kedua subsuku asli Donggala itu sulit bersaing dengan para migran, yang lebih tinggi tingkat kewiraswastaannya dan lebih mudah memperoleh sertifikat buat tanah persawahan dan perkebunan mereka di dataran rendah. Sementara itu, orang Da’a dengan sistem hak adat mereka tidak terbiasa mengurus sertifikat tanah. Begitu pula orang Ledo, yang secara tradisional merasa “tuan tanah” di sana. Akibat kesenjangan ekonomi dan perbedaan persepsi tentang pemilikan tanah, sering terjadi apa yang dianggap oleh petani Bugis sebagai “pencurian” tanaman mereka. Reaksi mereka paling keras, yakni membunuh para “pencuri”, apabila yang “dicuri” adalah tanaman coklat, komoditi primadona di Sulawesi Tengah. Di bulan Oktober 2004, terjadi dua kali pembunuhan di Kecamatan Biromaru, yakni di Desa Jono-oge dan di desa Sidondo, yang diduga berlatarbelakang konflik agraris begini, yakni awal Oktober dan tanggal 31 Oktober (lihat Aditjondro 2006a).

23. Tadi telah disinggung tentang kewiraswastaan orang Bugis. Ini berkaitan dengan suatu permasalahan bagi banyak masyarakat petani di Sulawesi Selatan, khususnya di daerah Luwu, dan Sulawesi Tengah, yakni penjualan tanah. Proses pelepasan tanah di kedua daerah ini telah berjalan dengan gencar selama dua dasawarsa terakhir, akibat ‘penjeblosan’ masyakatnya ke dalam ekonomi uang, yang merupakan ‘paspor’ ke banyak bidang lain. Buat yang beragama Islam, penjualan tanah dilakukan menjelang musim haji, agar mereka dapat menunaikan ibadah haji. Sedangkan secara lintas agama,
penjualan tanah dilakukan untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Lalu, setelah anak-anak itu mencapai jenjang pendidikan tertentu, tanah orang tua dijual lagi untuk membayar sogokan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini telah saya amati mulai dari Kabupaten Luwu Utara (Sulawesi Selatan), sampai dengan di Kabupaten Poso (Sulawesi Tengah). Seorang pegawai Departemen Agama di Kabupaten Luwu Utara menjual tanahnya untuk membiayai kuliah anak-anak puterinya di STAIN Datokarama di Palu. Setelah puteri tertuanya tamat, ia menjual tanahnya lagi untuk membayar ‘biaya masuk’ agar puterinya itu bisa diangkat menjadi dosen STAIN tersebut. Tragisnya, tidak lama setelah diterima menjadi dosen STAIN, puteri kesayangannya meninggal dunia. Saking sedihnya, sang ayah dan sang ibu menyusul anaknya ke alam baka (idem).

24. Di Kabupaten Poso dan Kabupaten Morowali (hasil pemekaran dari Kabupaten Poso), pelepasan tanah adat tiga suku asli di sana - To Pamona, To Lore, dan To Mori -- berjalan paling gencar dengan dampak marjinalisasi penduduk asli pegunungan (indigenous highlander) yang paling parah di seantero Pulau Sulawesi, dibandingkan dengan orang Toraja dan Minahasa. Ada tujuh faktor penyebab marjinalisasi tersebut. Pertama, melunturnya ketaatan pada hukum adat menyangkut tanah menyebabkan banyak tanah komunitas pribumi beralih ke tangan para pendatang. Kedua, pergeseran orientasi dari petani ke pegawai negeri atau pegawai gereja mendorong para orang tua menjual tanah keluarga untuk membiayai pendidikan anak mereka, serta selanjutnya, setelah anak mereka lulus S-1, menyogok para petugas penerimaan PNS baru. Ketiga, tanah juga dijual untuk membiayai pesta pernikahan di kalangan orang Pamona, di mana gengsi keluarga besar dianggap semakin terangkat kalau dapat menjamu sebanyak mungkin tamu. Keempat, masyarakat di daerah terpencil yang dulu harus berjalan kaki puluhan kilometer ke pasar, mudah dibujuk untuk melepaskan tanah secara cuma-cuma, karena sangat mendambakan pembangunan jalan yang dapat meringankan perjalanan ke pasar dan sekolah terdekat. Kelima, pembangunan Jalan Trans Sulawesi yang melintasi Kabupaten Poso serta jalan koridor PT Kebun Sari yang menghubungkan Lembah Napu dengan jalan Palu-Poso. Keenam, pelepasan tanah subsuku Onda’e di Kecamatan Pamona Timur untuk pemukiman kembali korban gusuran PT Inco dari Bungku Tengah dan Bungku Selatan.
Ironisnya, ratusan hektar tanah di sana kemudian dikuasai oleh keluarga-keluarga pejabat Kabupaten Poso, yang dulu meliputi Morowali. Ketujuh, mirip seperti di atas, pelepasan tanah orang Mori secara cuma-cuma, dijual oleh para pejabat asal Morowali kepada PTP untuk perkebunan kelapa sawit (lihat Aditjondro 2006a).

25. Bukan hanya suku-suku yang habitatnya jauh dari ibukota provinsi Sulawesi Tengah yang mengalami marjinalisasi karena ‘pembangunan’. Suku Kaili yang merupakan penduduk asli Kota Palu dan Kabupaten Donggala, telah mengalami marjinalisasi yang luar biasa, akibat pemekaran kota Palu sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, yang dibarengi dengan proses urbanisasi yang menggebu-gebu.

Proses marjinalisasi ini paling parah dialami oleh subsuku Kaili Ledo dan Kaili Rai yang turun temurun menghuni dataran rendah seputar Teluk Palu. Lebih tragis dari pada suku-suku asli Poso, orang Ledo sering menjual tanahnya kepada pendatang, sekedar untuk menyambung hidup, sebab di berbagai sektor ekonomi mereka sudah tersingkir oleh pendatang. Ini sering menimbulkan ketegangan antara para migran dari Sulawesi Selatan, dengan orang Ledo yang merasa dirinya ‘tuan tanah’ kota Palu (idem).

26. Sementara orang Kaili di dataran rendah tergusur oleh proses urbanisasi kota Palu, subsuku-subsuku Kaili di Pegunungan Kamalisi – yakni Da’a, Inde, dan Unde – mengalami masalah lain lagi.

Dengan pola hidup mereka sebagai peladang bergilir (rotational farming), serta sistem kepercayaan mereka yang asli dengan ritus-ritusnya yang disesuaikan dengan kalender perladangan mereka, mereka seringkali menjadi korban prasangka masyarakat mayoritas (mainstream). Pertama, mereka seringkali dicap sebagai perusak hutan, dan harus dimukimkan ke dataran rendah, jauh dari pegunungan yang merupakan habitat mereka yang asli. Kedua, setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengipas arus sektarianisme dengan sebelas fatwanya, orang Kaili pegunungan yang masih menghormati adat istiadat
nenek moyang mereka, di samping ajaran agama Islam, sering dicap sebagai penganut “aliran sesat” (idem).

27. Kriminalisasi masyarakat pribumi dan sekaligus kriminalisasi aliran “sesat” ini dapat berpengaruh negatif terhadap kebebasan masyarakat-masyarakat pegunungan itu untuk bercocok tanam berdasarkan kearifan nenek moyang mereka. Kriminalisasi ganda ini dialami oleh kelompok masyarakat Unde di Desa Salena, yang masih termasuk wilayah Kota Palu. Belum lama ini, desa ini diserang oleh sejumlah personil Polsek Palu Barat, akibat informasi yang berlebihan tentang peranan seorang dukun dan guru silat, bernama Madi. Perlawanan kelompok Madi yang menyebabkan tiga orang polisi dan seorang pengikut Madi tewas, menyebabkan penduduk desa itu lari ke hutan, sementara kampung mereka dijarah oleh dua kelurahan tetangganya. Sampai hari Jumat, 6 Januari lalu, ketika penulis berkunjung ke sana, Desa Salena masih diduduki satu peleton polisi, yang melarang penduduk berkebun di gunung, supaya mereka tidak berkomunikasi dengan Madi, yang masih berhasil mempertahankan kebebasannya (idem).

28. Dalam kasus Salena itu, kriminalisasi ‘aliran sesat’ dan kriminalisasi masyarakat pribumi tampak dengan jelas. Sampai akhir Januari yang lalu, nama MADI tetap dipelintir menjadi MAHDI dalam liputan harian Radar Sulteng edisi 26 Januari 2006, yang dapat memberikan kesan kepada pembaca bahwa dukun dan guru silat suku Unde itu mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi. Sedangkan nama empat di antara sembilan orang terdakwa, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Polisi sengaja diberi gelar-gelar adat, seolah-olah memang ada komplotan yang terorganisasi di antara masyarakat Unde
untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang’sah’. Sahido (30) diberi gelar PENDEKAT RANUBAYA, Bambang (21) diberi gelar PENDEKAR CAKAR DARAH, Asanudin (25) diberi gelar PENDEKAR PATI NAMBI, dan Nanga yang baru berumur 17 tahun diberi gelar PENDEKAR CENCONG. Jadi, selain kriminalisasi, kini juga terjadi stigmatisasi orang Kaili pegunungan.

29. Nasib orang Kaili diharapkan tidak akan setragis nasib orang Betawi, setelah Banjela Paliuju, yang berdarah Kaili Da’a, terpilih menjadi Gubernur Sulawesi Tengah. Mudah-mudahan ia dapat menghapus stigmatisasi masyarakat-masyarakat pribumi di provinsi ini, yang selama ini hanya menjadi pelengkap penyerta, bahkan tidak jarang menjadi pelengkap penderita, dalam pembanguan.

30. Sementara itu, pembeli tanah yang paling agresif di daerah Sulawesi Tengah adalah para migran Bugis, Makassar, dan Toraja dari Sulawesi Selatan. Sifat kewiraswastaan mereka membuat mereka lebih cepat melihat peluang bisnis di situ, ketimbang penduduk asli, yang tadinya masih merasa masih memiliki tanah luas. Cukup terkenal pemeo orang Bugis, “buat apa mi tinggi sekolahmu, kalau tidak ada sokola’mu [pohon coklatmu]”. Karena itu, hampir semua kabupaten di Sulawesi Selatan terwakili dalam nama toko, warung, dan rumah makan di sepanjang ruas Jalan Trans-Sulawesi, dari Poso sampai ke Palu. Hampir setiap pemilik properti itu memiliki sejumlah batang pohon coklat, yang
penanamannya dirangsang oleh PT Hadji Kalla, sebagai pembeli buah coklat mereka. Kebetulan, peluang bisnis ini cepat dilihat oleh perusahaan milik keluarga M. Jusuf Kalla itu, karena anak perusahaan mereka, PT Bumi Karsa, yang diserahi pemerintah membangun jalan Trans-Sulawesi.

Peranan militer dalam menunjang eskalasi konflik-konflik horizontal:

31. Seperti yang telah disinggung di depan, keragaman etno-linguistik yang tumpang tindih dengan kelas dan agama itu sangat berpotensi menjadi konflik terbuka, keras, dan bersenjata, apabila memang diarahkan ke situ. Indikasinya adalah bahwa penempatan pasukan-pasukan ‘pengamanan’, memang mengarah ke sana. Dengan berbagai cara, pertikaian-pertikaian lokal di antara berbagai komunitas diarahkan untuk dikembangkan ke sana. Dari penelitian saya di Kabupaten Poso, bersama kawan-kawan dari Yayasan Tanah Merdeka dan para pengungsi Poso di perantauan, ada beberapa cara yang ditempuh,
yakni (a) dimulai dengan pembiaran agar kedua kelompok saling curiga danberjaga-jaga, (b) dilanjutkan dengan pembiaran terhadap latihan merakit bom dan senapan, setelah maket pembuatan SS-1 dari PT Pindad tiba-tiba beredar di Poso, lalu (c) pembiaran terhadap peredaran senjata secara gelap, dilanjutkan dengan (d) penjualan atau pembagian senjata dan amunisi, lalu (e) pelatihan terhadap kelompok-kelompok milisi setempat , sampai dengan (f) menjadi eksekutor terhadap tokoh-tokoh dari kedua komunitas, sehingga curiga dan dendam meledak sampai ke ubun-ubun.

32. Pecahnya konflik berdarah di antara dua atau lebih komunitas kemudian memberikan dalih untuk penempatan pasukan, baik dari militer maupun polisi. Pasukan-pasukan non-organik itu kemudian menjadi betah untuk berlama-lama bertugas di daerah konflik, sebab ada pendapatan tambahan yang bisa diperoleh, hanya dalam keadaan konflik. Sementara para atasan menyunat uang operasi para bawahan di lapangan, para bawahan – dengan restu atasan -- mengembangkan 14 jenis ‘bisnis kelabu’ yang telah saya amati di Palu, Poso, Morowali, dan Banggai, yakni (a). pemerasan secara langsung; (b).
perlindungan bagi prostitusi terselubung, khususnya di perbatasan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah; (c). perlindungan bagi sabung ayam; (d). bisnis satpam; (e). perburuan dan penyelundupan fauna dan flora langka, seperti kayu hitam dari kawasan Poso Pesisir dan ikan sogili dari Danau Poso; (f). perdagangan hasil hutan hasil illegal logging; (g). pengangkutan barang dan penumpang dengan kendaraan dinas; (h). bisnis pengawalan; (i). penyewaan mobil milik perwira-perwira polisi yang masih bertugas aktif; (j). penyewaan senjata dan ‘jasa’ menteror orang-orang yang menghalangi korupsi dana bantuan pengungsi, atau untuk memelihara iklim ketakutan secara umum di Poso dan Palu, seperti terbukti dari kasus Ray Efendi, Ilo, dan Iskandar Rauf di Poso dan Palu; (k) pungutan di pos-pos penjagaan; (l). proteksi properti milik pengusaha dan eks-pejabat yang sudah jadi pengusaha; (m). bisnis proteksi korporasi, terutama yang melakukan investasi di Sulawesi Tengah bagian Timur; sampai dengan (n). perdagangan ilegal senjata dan amunisi (Aditjondro 2004, 2006c; Sangaji 2005).

33. Bisnis kelabu aparat keamanan di Sulawesi Tengah sudah menjadi penyakit menular. Paling tidak, menular ke Sulawesi Barat. Pengutipan pungutan-pungutan liar di pos-pos penjagaan, yang pernah begitu marak di Kabupaten Poso, telah terjadi pula di di daerah konflik Mambi-Aralle-Tabulahan di Provinsi Sulawesi Barat, di mana rakyat mengeluh karena hewan peliharaan mereka sering diambil paksa oleh anggota-anggota Brimob yang bertugas di sana. Bisnis kelabu itu menyertai bisnis terang, karena belakangan ini, Zipur Kodam Wirabuana mendapat borongan membangun jalan poros yang
menghubungkan Mambi, Aralle dan Tabulahan (Aditjondro 2006a, 2006b).

34. Baik di darat, maupun di laut militer dan polisi berjaya untuk melindungi bisnis berskala besar. Operasi pemutusan tali rumpon nelayan di Bone oleh Dinas Perikanan setempat, Jumat malam, 12 Desember 2005, dikawal oleh 45 orang tentara dan polisi dari Korem, Kodim 1407 Watampone, dan Detasemen Polisi (Denpom) Watampone, dipimpin langsung oleh Dandim Letkol (Art) Yasyid Sulistyo, dengan menggunakan empat perahu nelayan (Tribun Timur, Minggu, 18 Desember 2005).

Korporasi-korporasi yang diuntungkan dari eskalasi konflik-konflik horizontal:

35. Sementara rakyat Poso sangat dirugikan oleh kerusuhan dan gangguan keamanan yang tidak kunjung reda, segelintir korporasi besar telah menancapkan kaki di Kabupaten Poso serta kabupaten-kabupaten lain di sebelah timurnya, di bawah perlindungan dua batalyon: Yoninf 711/Raksatama dan Yoninf 714/Sintuwu Maroso. Soalnya, kalau tadinya di seluruh Sulawesi Tengah hanya ada satu batalyon TNI/AD, yakni Yoninf 711/Raksatama, maka sejak kerusuhan Poso batalyon itu sudah dimekarkan menjadi
dua. Batalyon yang lama bertugas memelihara keamanan para pemodal besar di wilayah Sulteng bagian Barat, dari Toli-toli s/d Donggala, batalyon yang baru, Yoninf 714/Sintuwu Maroso yang berbasis di kota Poso, menjaga keamanan para pemodal besar dari Kabupaten Poso s/d Kabupaten Banggai Kepulauan.

36. Empat kelompok bisnis yang diuntungkan oleh pemekaran Batalyon itu adalah kelompok CCM (Central Cipta Murdaya) milik suami isteri Murdaya Widyawimarta (d/h Poo Tjie Gwan) dan Siti Hartati Tjakra Murdaya (d/h Chow Lie Ing); kelompok Medco milik keluarga Arifin Panigoro; kelompok Artha Graha yang dipimpin oleh Tomy Winata dan melibatkan Yayasan Kartika Eka Paksi milik TNI/AD, yang sedang menyiapkan tambang marmer dan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Morowali; serta kelompok Bukaka milik keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang sedang membangun PLTA berkapasitas 780 Mega
Watt di Sungai Poso (Aditjondro 2005).

37. Kelompok CCM tidak sungkan-sungkan merangkul mantan jenderal dan mantan gubernur Sulawesi Tengah dalam bisnis mereka. Dalam perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations seluas 52 ribu hektar di Kabupaten Buol dan Toli-Toli, Ronny Narpatisuta Hendropriyono, anak Kepala BIN waktu itu, Letjen (Purn) A.M. Hendropriyono duduk sebagai komisaris, bersama mantan Gubernur Sulteng, Azis Lamadjido. Bukan itu saja kepentingan bisnis kelompok CCM di Sulawesi Tengah. Selain konsesi hutan PT Bina Balantak Raya seluas 72.500 hektar di Desa Lamala Balantak, Kabupaten Banggai, yang
didirikan tahun 1980, CCM juga berencana membangun pabrik semen di Kabupaten Donggala, dengan modal Rp 1,5 trilyun, di bawah bendera PT Cipta Central Murdaya Semen (Aditjondro 2006c).

38. Selain CCM, kelompok Medco, maskapai pertambangan migas swasta terbesar di Indonesia milik keluarga Arifin Panigoro sudah mulai menghitung pemasukan mereka. Kelompok ini beroperasi di lepas pantai Kabupaten Morowali serta di daratan Kabupaten Banggai dalam JOB (joint operation body) dengan Pertamina. Kamis, 12 Januari lalu, JOB Pertamina-Medco E & P Tomori Sulawesi melakukan pengapalan perdana minyak mentah dari Lapangan Tiaka dengan volume 75 ribu barel. Pengapalan perdana itu membuka sejarah perminyakan di Sulawesi, karena Lapangan Tiaka merupakan lapangan minyak pertama di pulau ini. Lapangan ini mulai berproduksi pada tanggal 31 Juli 2005. Minyak mentahnya dikirim untuk diolah di Kilang UP-III PT Pertamina (Persero) di Plaju, Sumatera Selatan (Kompas, 13 Jan. 2006).

39. Adakah korelasi antara pemekaran batalyon dengan pengamanan konglomerat-konglomerat tersebut? Ada. Di dataran Seseba, Kabupaten Banggai, para petani sudah beberapa kali melakukan protes terhadap perampasan tanah pertanian dan tambak mereka oleh pengusaha-pengusaha setempat. Tanggal 3 Oktober 2002, sekitar 35 orang petani Seseba melakukan mogok makan di gedung DPRD Sulawesi Tengah di kota Palu. Untuk menakut-nakuti mereka, sekitar 125 orang personil TNI dan Polri melakukan
simulasi pelatihan perang-perangan di Batui, dekat dataran Seseba, yang dihadiri Bupati Banggai, Kol. Sudarto, SH waktu itu, Komandan Kodim, Kapolres Banggai, dan sejumlah unsur Muspida. Latihan perang-perangan ini bermaksud menakut-nakuti rakyat Seseba, yang kehilangan 200 hektar lahan perkebunan dan perumahan mereka untuk pemukiman karyawan Pertamina (Gogali t.t.).

40. Kelompok Bukaka milik keluarga Jusuf Kalla, juga menikmati perlindungan militer di Kabupaten Poso. Kalau tadinya militer yang secara organik berkedudukan di Kabupaten Poso hanya meliputi personil Markas Batalyon 714/Sintuwu Maroso di pinggiran kota Poso dan satu kompi di Pendolo, setelah bom Tentena satu kompi tambahan ditempatkan di Desa Saojo, dekat lokasi proyek PLTA Poso-1 dan Poso-2. Personil kompi itu siap membantu 15 pos penjagaan militer, polisi, dan satpam yang berada di lokasi proyek PLTA Poso-2 di Sulewana (Aditjondro 2005a: 11-2).

41. Hubungan yang mesra antara modal dan militer tampak setelah 650 orang anggota FAPS (Front Advokasi PLTA & SUTET) dari sebelas desa di sepanjang Sungai Poso melakukan aksi di Desa Sulewana, Selasa, 18 April lalu. Mereka menuntut pembangunan PLTA itu dihentikan, sampai PT Bukaka Teknik Utama menyelesaikan masalah ganti rugi tanah (Kompas, 19 April 2006). Bukaka meminta waktu dua minggu, untuk membahas tuntutan FAPS. Namun tentara tidak menunggu lama untuk memberikan reaksi. Hari
Kamis, 20 April 2006, Yoninf 714/Sintuwu Maroso menggelar latihan perang-perangan di dekat pusat pemukiman pengungsi Poso di ex lapangan terbang MAF di kota Tentena. Sejak Rabu malam, 19 April lalu, pasukan-pasukan sudah didrop di Tentena, ibukota Kecamatan Pamona Utara, dengan menggunakan mobil PT Bukaka. Malam itu juga diumumkan dengan corong dari mobil yang keliling kota Tentena, agar masyarakat jangan kaget jika mendengar bunyi letusan senjata api, karena TNI sedang latihan perang-perangan (kom. pribadi dengan informan-informan di Palu dan Tentena, 19 April 2006). Perang urat syaraf begini mirip seperti dilakukan penguasa di Seseba. Di mana rakyat menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap dampak sebuah proyek pembangunan, di situ aparat bersenjata melakukan latihan perang-perangan.

So what?

42. Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh aktivis-aktivis pro-demokrasi di Sulawesi? Banyak.

Pertama-tama, para aktivis pro-demokrasi di Sulawesi harus mulai membongkar mitos tentang akar-akar penyebab ketidakamanan di Sulawesi yang bersifat sektarian, dengan fokus khusus ke Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Sebab berbagai mitos tentang ketidakrukunan di antara komunitas agama, yang tersebar ke Jawa lewat berbagai media, termasuk media sektarian, justru tidak menguntungkan penciptaan perdamaian serta penyelesaian konflik-konflik di Sulawesi sendiri.

Kedua, kampanye secara nasional untuk penegakan supremasi sipil, dengan tekanan pada penghapusan komando territorial, dibarengi dengan tekanan ke arah profesionalisasi polisi sehingga lebih terlatih dalam pengendalian kerusuhan tanpa cara-cara membunuh atau melumpuhkan orang secara permanen, sudah saatnya ditingkatkan.

Ketiga, para aktivis pro-demokrasi di aras akar rumput sangat memerlukan bantuan informasi dan investigasi oleh kawan-kawan yang dekat dengan pusat-pusat informasi penanaman modal dan bisnis di Jakarta. Ini sangat perlu untuk membantu kawan-kawan di akar rumput menyiapkan komunitas-komunitas basis menghadapi rencana-rencana investasi itu, termasuk persiapan untuk menggunakan hak mereka menolak proyek dan program yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan setempat.

Keempat, perlu kampanye bersama antara kawan-kawan di akar rumput, di kota-kota strategis di Sulawesi, dan di Jakarta, untuk melawan pembangunan bercorak neo-liberalistis, yang didukung oleh rezim komprador SBY-JK.

Selain membongkar sinerji antara modal, militer, dan milisi-milisi di Sulawesi Tengah, kampanye bersama itu perlu difokuskan ke arah legalisasi pendirian partai-partai lokal di Sulawesi, yang lebih berkiblat ke sosialisme ketimbang feodalisme lokal penunjang kapitalisme nasional dan global.

Last but not least, kelima, perlu pengukuhan nilai-nilai demokratis di kalangan kawan-kawan aktivis pro-demokrasi di Sulawesi sendiri, untuk mengcounter nilai-nilai primordial yang mengagung-agungkan peranan politisi atau saudagar asal Sulawesi, melebihi komitmen kepada kepentingan rakyat di aras akar padi.

Yogyakarta, 15 Juli 2006.

Referensi:
Aditjondro, George Junus (2001). Go with the Flow: The Fluctuating and Meandering Nature of Indonesia’s Anti-Large Dam Movement. Makalah untuk Lokakarya dalam rangka Jubileum KITLV dengan tema “Air sebagai Pemberi Kehidupan dan Kekuatan Yang Mematikan serta Hubungannya dengan Negara, Dulu dan Sekarang” di Leiden, Negeri Belanda.
---------------- (2004). “Kayu Hitam, Bisnis Pos Penjagaan, Perdagangan Senjata dan Proteksi Modal Besar: Ekonomi Politik Bisnis Militer di Sulawesi Bagian Timur”, Wacana, Jurnal Ilmu Sosial
Transformatif, No. 17, Th. III, hal. 137-78.
---------------- (2005). "Setelah Gemuruh Wera Sulewana Dibungkam: Dampak Pembangunan PLTA Poso & Jaringan SUTET di Sulawesi." Kertas Posisi Yayasan Tanah Merdeka, Palu.
-----------------(2006a). "Sulawesi, Taman Mini permasalahan agraria di Nusantara." Makalah untuk Seminar Pembaruan Agraria yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Bantaya di Palu, 26 Januari.
-----------------(2006b). "Terlalu Bugis-sentris, kurang ‘Perancis’. Makalah untuk bedah buku karangan Christian Pelras, Manusia Bugis, di Bentara Budaya, Jakarta, Kamis, 16 Maret.
-----------------(2006c). "Bagaikan Gatotkaca, yang terbang di atas saluran udara tegangan (ekstra) tinggi, mereka seperti tak tersentuh oleh hukum di negeri ini." Makalah untuk Seminar dalam rangka Sarasehan Korban SUTET Indonesia, yang diselenggarakan oleh Solidaritas Advokasi Korban SUTET
Indonesia (SAKSI) di Posko Selamatkan Rakyat Indonesia (SRI), Jl, Diponegoro No. 58, Jakarta Pusat, hari Minggu, 23 April.
--------------- (2006d). "Tibo & penyerangan pesantren Walisongo jilid II: Mengungkap kepentingan ‘tritunggal’ modal, militer, dan milisi di balik pengawetan ketidakamanan di Sulawesi Tengah." Makalah yang sudah diterbitkan secara bersambung di Tabloid Udik di Kupang dan Harian Komentar di Manado.
Alimuddin, Muhammad Ridwan (2005). "Orang Mandar, orang laut: Kebudayaan bahari Mandar mengarungi gelombang perubahan zaman." Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia).
---------------- (2006). “Rumpon dan Konflik”, Radar Sulbar, 17, 18, 20 Maret 2006.
van Gelder, Jan Willem, Eric Wakker, Matthijs Schuring dan Myrthe Haase (2005). Kutukan Komoditas: Panduan bagi Ornop Indonesia. Amsterdam: Profundo dan AIDEnvironment.
George, Kenneth M. (1996). "Shoswing signs of violence: The cultural politics of a
twentieth-century headhunting ritual."
Berkeley: University of California Press.
Gogali, Nerlian (n.d.). "Marmer, Migas, dan Militer di Ketiak Sulawesi Timur: Antara Kedaulatan Rakyat dan Kedaulatan Investor." Naskah yang belum diterbitkan.
Sangaji, Arianto (2000). "PLTA Lore Lindu: Orang Lindu Menolak Pindah." Yogyakarta & Palu: Pustaka Pelajar, bekerjasama dengan Yayasan Tanah Merdeka & WALHI Sulawesi Tengah.
------------- (2002). "Buruk Inco, Rakyat Digusur: Ekonomi Politik Pertambangan Indonesia." Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
-------------- (2005). “Menimbang Madi secara Obyektif”, Kompas, 29 Oktober.
Sikopa, Suaib Dj. (2006). "Ada ri Tana Kaili." Yogyakarta:PT Pilar Media.
Whitten, Tony, Greg S. Henderson & Muslimin Mustafa (2002). "The Ecology of Sulawesi." Hong Kong: Periplus.


Curriculum Vitae
George Junus Aditjondro

Tempat & tgl lahir: Pekalongan, 27 Mei 1946.

Pendidikan:
1. 1991: Master of Science (M.S.), Cornell University, Ithaca, N.Y., dengan tesis tentang proses belajar tentang pengembangan masyarakat di antara pimpinan dan staf Yayasan Pengembangan Masyarakat Desa Irian Jaya (YPMD-Irja).
2. 20 Januari 1993: Philosophical Doctor (Ph.D.), Cornell University, Ithaca, N.Y., dengan tesis tentang proses pendidikan publik tentang dampak pembangunan bendungan Kedungombo di Jawa Tengah.

Pekerjaan:
1. 1971-1979: Jurnalis Majalah TEMPO.
2. 1981-1989: Pekerja Pengembangan Masyarakat, a.l. Sekretariat Bina Desa (Jakarta), WALHI, dan Yayasan Pengembangan Masyarakat Desa Irian Jaya (YPMD-Irja).
3. 1989-2002: Dosen Program Pasca-sarjana Studi Pembangunan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Murdoch University (Perth, Western Australia), dan University of Newcastle (Newcastle, NSW, Australia).
4. Sejak 1994, meneliti penyebaran harta jarahan keluarga dan kroni Soeharto ke belasan negara di dunia.
5. Sejak November 2002: Konsultan Penelitian & Penerbitan Yayasan Tanah Merdeka, Palu.
6. Sejak September 2005: ikut mengampu mata-mata kuliah Marxisme, Metodologi Penelitian, dan Gerakan Sosial Baru di Program Studi Ilmu, Religi dan Budaya (IRB), Program Pasca Sarjana, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Karya Tulis:
Ratusan artikel, buku, bab, kata pengantar, prolog dan epilog tentang Timor Leste, Papua Barat, Aceh, Sumatera, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, lingkungan hidup, HAM, bisnis militer, gerakan sosial baru (new social movements), gerakan kiri di Indonesia dan Amerika Latin, pendidikan radikal, ekologi politik migas, serta korupsi sistemik para Presiden RI.



Baca selengkapnya!

17.6.06

Meretas Hal-hal Mustahil: Pembangunan Partai dan Local Governance di Filipina

Joel Rocamora
Institute for Popular Democracy, The Philippines

Saya terperangkap pada ketidakpastian antara aksi politik dan observasi keilmuan. Merujuk Olle Tornquist yang “bermantol akademis” tak cukup ‘merangkum’ pemikiran dan observasi-observasi saya. Semua kontributor dalam buku ini memiliki wawasan yang pantas diakui. Saya tak ingin menjadi salah satu atau justru seseorang lain dari mereka yang dirujuk di sini. Saya ingin kedua-duanya. Dalam esai ini ingin saya paparkan bagaimana menjadi intelektual yang gigih sampai disebut aktivis politik.

Tanpa bersilat dalih, saya meyakini bahwa analisis atas aksi politik bisa sehandal dan se-“obyektif” analisis akademis. Kesuksesan atau pun kegagalan aksi politik dapat sama brengseknya seorang hakim yang ahli dalam analisis maupun sebuah komite akademis. Tapi analisis atas aksi adalah sesuatu yang berbeda. Di lingkungan Institute for Popular Democracy, kami menyebutnya analisis ‘antara kejujuran dan harapan’. Untuk sebuah buku bernuansa akademis, pentinglah mengingatkan pembaca bahwa esai ini berbeda dari yang lainnya. Tanpa memandang ‘posisi’ saya, maka menjadi tidak adil bagi pembaca yang berharap suatu ‘suara’ yang sama sekali berbeda.

Filipina kerap diakui sebagai tempat yang memiliki pengalaman-pengalaman maju dalam keterlibatan masyarakat sipil di local governance. Tapi berbeda dari Brasil di mana peran-serta rakyat dalam proses anggaran belanja telah memiliki dampak material terukur pada kehidupan kaum miskin perkotaannya, di Filipina perencanaan partisipasi di level barangay (level paling dasar) dalam sistem pemerintahan masih berdampak terbatas. Lain pula dari Kerala, di mana India, dan juga Brasil, dengan eksperimen partisipatori di local governance telah didukung oleh partai-partai politik mapan dan kuat, Akbayan (Partai Aksi Warga), partai politik Filipina yang kukuh mendukung demokrasi partisipatori, masih saja wadah progresif baru dan tengah berjuang.

Tapi pengalaman Filipina mungkin menarik bagi negera-negara Selatan justru karena ia masih suatu ‘bentuk yang tengah mewujud’, di mana segala ketentuan demokrasi partisipatori belum diletakkan sejajar Brasil dan India. Di Filipina, baik Akbayan maupun BATMAN, koalisi masyarakat sipil mengemuka yang menggenjot local governance yang partisipatori, masih saja sibuk bergumul dengan teori dan praktik guna menemukan jalan terbaik memajukan demokrasi partisipatori. Proses terbuka yang sangat dinamis dan kerap rawan pertikaian ini mungkin lebih diterima oleh mereka yang ingin memperjuangkan hal serupa di negera-negara mereka.

Akbayan (Partai Aksi Warga)

Akbayan sering disebut partai ”gerakan sosial” karena kebanyakan anggota aslinya dari kaum buruh, petani, kaum miskin perkotaan, wanita dan gerakan sosial lainnya. Ia bisa juga disebut partai “participatory local governance” karena keanggotaan berikutnya datang dari suatu perjuangan sedasawarsa sejumlah orang yang gigih menggalang potensi desentralisasi partisipatori dan ‘good governance’. Kebersatuan kedua unsur ini dalam keadaan krisis ideologi kaum Kiri Filipina memberi kerangka kisah rumit Akbayan.

Meski baru resmi dibentuk pada kongres bulan Januari 1998, proses berdirinya Akbayan sudah mengesankan ia formasi politik sangat berbeda. Partai baru sedemikian memang sudah sejak akhir 1980an dibahas oleh beberapa formasi politik pra-partai, yang disebut juga ‘political blocks’ di Filipina. Tahun 1992, kelompok-kelompok ini bersama para LSM memunculkan seorang kandidat presiden. Meski pengalaman itu berakhir dengan kerinduan saja (karena kandidat ini kalah telak), kelompok-kelompok ini terus bersatu mendukung para kandidat daerah pada 1995, dengan hasil membesarkan hati kala itu. Pengalaman indah ini memberi latar-belakang pada diskusi-diskusi pembaharuan di paruh pertama 1996. Fakta bahwa blok-blok ini bersatu, meski bukan sebagai koalisi ketika bersama para LSM memulai proses pendirian partai politik baru pada 1992, belum pernah terjadi dalam sejarah kaum Kiri Filipina. Kertas rancangan lalu dibahas dalam rapat nasional Juli 1996, dilanjutkan ke rapat-rapat kecil dan akbar lainnya yang tumpah ruah di seluruh tanah air. Pada saat kongres pendiriannya satu setengah tahun kemudian, partai itu telah memiliki lebih 3.000 ‘stakeholders’ yang mengikuti rapat-rapat ini.

Hanya beberapa bulan sesudah kongres pendiriannya, Mei 1998, Akbayan memenangkan satu kursi di pemilihan party-list Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ini prestasi berarti karena pemilihan party-list untuk 20 persen dari DPR memberinya hak satu wilayah konstituensi nasional, dan para pemilih hampir tak mengetahui hal baru di sistem pemilihan ini. Sebanyak 10 walikota yang menang di pemilu ini lantas bergabung dalam partai itu. Sesudah pemilu berikutnya pada 2001, Akbayan telah memiliki dua anggota di DPR, di mana 19 walikota dan sekitar 200 anggota dewan dan petinggi pemda lainnya terpilih bersamaan. Pada pemilu Mei 2004, hanya 20 anggota Akbayan terpilih walikota dan 59 sekutu dekat, sekitar setengah dari yang berhak direkrut, juga menang. Akbayan memang belum sama sekali sebuah partai nasional besar. Tapi ia tengah tumbuh pesat. Kini ia memiliki unit-unit partai di 54 provinsi dari 84 dan di 237 kota dan kota madya.

Akbayan berangkat dari partai-partai politik tradisional Filipina. Partai-partai ini merupakan ‘beberapa kumpulan pertemanan laki-laki’ yang elitis dan berani. Di dalamnya terdapat para individu non-elite, umumnya laki-laki, yang mengidentifikasikan diri dengan satu partai atau lebih, tapi semuanya pengikut (‘kaki-tangan’) dari individu-individu elit. Para individu elit ini tergabung dalam koalisi-koalisi yang menggeliat dari barangay-barangay hingga pemerintahan nasional di Manila. Partai-partai tradisional ini, yang tak berdaya sejak sebelum hukum besi (martial law) 1972, tak juga pulih di era destruksi brutal Marcos yang menjagokan partai sendiri. Sesudah 1986, partai-partai amat tak berdaya sehingga dalam pemilu nasional, koalisi partai-partai hanya tinggal mekanisme kampanye saja. (Abinales, 2003)

Kontrasnya, Akbayan memiliki keanggotaan massa hampir 100 ribu, umumnya rakyat kelas bawah. Ini sumber identifikasi diri untuk sebuah partai yang ‘progresif’. Prinsip-prinsip dasar Akbayan di serikat-serikat buruh dan organisasi tani lantas dibangun kokoh. Tiga dari federasi kaum tani terbesar di tanah air berafiliasi dengan Akbayan. Menyusul di kalangan profesional kelas menengah dan pebisnis lahir usaha pembenahan. Alasan praktis dan politisnya bisa dipahami. Tak mungkin memenangkan pemilu hanya dengan dukungan kaum buruh dan tani. Sementara sektor kelas menengah justru punya jaringan dan sumber daya personal yang berguna untuk kampanye pemilu. Aneka keterampilan teknis yang dibutuhkan di governance juga dimiliki mereka. Selain itu, keterpilihan anggota Akbayan pada jabatan tertentu tidak lantas berarti mereka walikota dan pekongres bagi kaum miskin. Mereka justru pejabat publik untuk semua lapisan.

Mengantisipasi pertentangan perihal jumlah keanggotaan, maka keanggotaan organisasi ditiadakan, hanya individu saja. Namun para anggota dari kelompok sama yang diorganisir di unit-unit partai bisa membuat rapat dalam partai. Organisasi-organisasi massa yang kurang terafiliasi dirangkum melalui komite-komite partai sektoral kaum tani, buruh, pemuda dan lain-lain. Struktur partai dan prosesnya dipandang serius di sini. Nyatanya, kecenderungan mengakar anti-demokrasi dari perpolitikan tradisional dan kaum Kiri tetap saja menggeliat. Tapi demokrasi partai sebagai intinya dibela dan di-perjuangkan mati-matian. Otonomi unit-unit partai daerah menjadi prinsip kukuh di sini.

Akbayan sendiri berangkat dari partai dominan yang membangun tradisi kaum Kiri Filipina. Tak seperti partai politik progresif lainnya, Akbayan tak berkutat dalam ideologi tunggal. Banyak kelompok progresif dan tendensi politik membaur di Akbayan: demokrat nasional, sosialis, kaum sosialis demokratik, demokrat kerakyatan, pun mereka yang tak berlebel. Ia juga tak terkait dengan satu partai bawah-tanah. Diyakininya, Anda tak mungkin memiliki demokrasi partai lebih mendasar jika Anda mempunyai suatu partai lain yang mendikte siapa pemimpin dan apa kebijakan Anda. Kami pun tidak terlibat dalam perjuangan bersenjata. Secara serius kami menempuh perjuangan terbuka dan legal, tak semata-mata sebagai arena taktis sebagaimana grup-grup Kiri lainnya tempuh.

Berbeda dari partai-partai Kiri lain yang memilih ‘menghajar negara’, Akbayan justru menjadi kereta yang menampung kekuatan politik guna memacu reformasi politik. Sejak kongres berdirinya Januari 1998, Akbayan mendekap para pembaharu dari seluruh lapisan ke posisi-posisi pentingnya. Ia mendukung reformasi di Kongres, di parlemen jalanan, dan di pemda-pemda dipandu para anggota terpilih Akbayan. Memiliki sendiri petinggi kota juga menjadi kesempatan baik untuk menunjukkan bahwa para anggota partainya mampu menggalang demokrasi partisipatori dan pemerintahan bersih. Bahkan bisa dikatakan, formasi Akbayan sendiri adalah sebuah reformasi politik. Dengan membangun sebuah tipe baru partai politik, Akbayan memberi kontribusi langsung pada pentransformasian sistem partai politik kita.
Demokrasi adalah jantung segala prinsip Akbayan. Ide kami tentang “negara” adalah entitas yang memberi batasan jelas pada kekuasaan negara atas masyarakat. Kami menentang negara totalitarian yang menyeruak ke segala lapisan masyarakat termasuk ke sektor swasta. Kami berkiprah dalam bingkai “state and civil society” yang nyata dan jelas. Kami akan mempertahankan dan meningkatkan integritas dan otonomi organisasi masyarakat sipil sebagai tugas utama Akbayan. Kami akan berupaya terus secara aktif menyingkirkan segala rintangan pada partisipasi politik, khususnya yang menghalangi self-organisation kaum miskin seperti yang selama ini membayangi serikat-serikat buruh.

Bekerja erat dengan gerakan sosial dan organisasi-organisasi civil society lainnya di badan legislasi dan “parlemen jalanan”, Akbayan berada di garis terdepan dalam perjuangan reformasi politik-ekonomi. Dua perwakilan kami di Kongres secara efektif telah menegakkan reformasi elektoral dan hak-hak kaum migran serta memerangi monopoli privatisasi sumber daya air dan enerji serta aneka isu lainnya. Di “parlemen jalanan”, Akbayan bersama organisasi-organisasi afiliasinya dan LSM-LSM menggodok sejumlah isu dengan aktif, dari masalah pembaharuan agraria hingga kampanye anti-korupsi, serta permasalahan wanita dan hak kaum gay. Di pemda, Akbayan memancangkan investasi jangka panjang dalam proyek-proyek reformasi politik bersama rekan-rekan LSM.

Krisis Politik dan Perjuangan untuk Pembaharuan Politik

Pembangunan partai terus berjalan di tengah krisis politik menghunjam. Situasi sebelum dan sesudah pemilu Mei 2004 mengilustrasikan yang disebut ‘crisis of representation’: Arena pertarungan kampanye penuh ancaman kudeta dan ‘civil war’. Para kandidat presiden mengemuka, Gloria Macapagal Arroyo sebagai Presiden menjabat, serta bintang layar perak Fernando Poe Jr. meramaikan sendi-sendi utama krisis itu. Arroyo menjadi Presiden Januari 2001 sesudah sejumlah demonstrasi massal yang melengserkan presiden terpilih Joseph Estrada. Meski Mahkamah Agung melegitimasi penaikan Arroyo yang Wapres ke tahta kepresidenan sebagai sesuatu yang konstitusional, para pengikut Estrada toh tak pernah menerima legitimasinya, dan justru menggelar reli-reli mendukung Poe.

Poe mengikuti jejak karibnya Estrada dari lingkaran layar perak ke kandidat mengemuka dalam kampanye pemilu kepresidenan. Poe didukung para politisi yang terkait dengan Estrada dan mantan diktator Marcos yang melihat Poe sebagai peluang mereka kembali ke kekuasaan. Poe hanyalah tamatan sekolah menengah yang tak selesai dan tak punya pengalaman apa pun dalam perpolitikan atau ketatanegaraan. Tidak seperti Estrada, Poe tak pernah terpilih untuk jabatan publik. Hal yang menggiringnya mendekati kemenangan pemilu hanyalah lantaran ia sebuah simbol kekecewaan kaum miskin atas perpolitikan Filipina. Poe sebuah contoh sempurna gerakan populis sayap kanan yang terus mengancam mencampakkan Filipina ke dalam krisis politik. (Weekly, 2000)

Gerakan populis sayap-kanan adalah produk dua elemen utama dalam situasi politik Filipina. ‘Democratic deficit’ yang mencolok adalah kegagalan sistem politik menjawab kebutuhan kaum miskin pedesaan dan perkotaan. (Hutchcroft dan Rocamora, 2003) Pertumbuhan ekonomi seret yang balik ke awal 80-an, perdagangan tak terkontrol dengan liberalisasi kapital, serta privatisasi dan deregulasi telah berpadu menggenjot jumlah membengkak penduduk perkotaan dan pedesaan yang miskin melarat. Karena kaum miskin melihat para politisi menghabisi banyak waktu meraup duit ketimbang berbuat sesuatu pada kemiskinan mereka, tak pelak mereka menjadi sinis terhadap perpolitikan. Mereka juga rentan atas janji-janji para pembual politik seperti Estrada dan Poe.

Kebrengsekan sistem patron-clients, kedegilan mesin-mesin berkiblat-patronage, dan ketiadaan partai politik berbasis program terpadu dan terarah menyebabkan proporsi kian besar dari 40 juta pemilih nasional menjadi pemilih ‘buta’. Karena tiadanya sarana-sarana sosial dan politik yang ‘mengatur’ partisipasi elektoral, maka pilihan para voters ditentukan terutama oleh pengakuan nama/ketokohan. Nama-nama yang paling dikenal adalah mereka dari kalangan perfileman, para aktor TV, tokoh-tokoh olah-raga, serta pembawa berita. Para analis yakin, hanya 20 persen pemilih nasional berada dalam ‘vote banks’ yang dikontrol oleh para politisi daerah.

Para politisi ‘profesional’ kian sadar akan persoalan terkait kaum populisme sayap-kanan dan kelemahan partai politik. Sejak Mei 2002, semua partai politik besar berkumpul di sebuah ‘Political Summit’ yang secara bulat menuntut perubahan pada sistem politik Filipina via reformasi konstitusional. Para pemimpin partai termasuk Presiden, Ketua Senat dan Ketua DPR bersama oganisasi civil society bersama-sama bekerja mendorong pembaruan konstitusional. Para pemimpin dan grup-grup yang dulu menentang reformasi konstitusional di era Ramos dan Estrada kini ikut mendukung pembaharuan ini.

Hal yang menghalangi perwujudan konsensus ini adalah upaya sejumlah anggota DPR yang mengontrol proses pembaruan konstitusional itu. Mereka bersikeras mendorong pembaruan dengan menyatukan dua wadah kongres ke dalam satu Constituent Assembly (Majelis Permusyawaratan). Mereka melancarkan manuver mewujudkan satu bentuk pemerintahan parlementer baru dengan seorang presiden hanya untuk urusan seremonial, dan satu parlemen unicameral (satu kamar) dipilih di distrik-distrik anggota tunggal, yang juga memilih DPR. Model di mana DPR menjadi pusat kekuatan pemerintahan dan para wakil rakyat ini akan membuat mereka sendiri terpilih berulang kali.

Karena grup-grup masyarakat sipil, para pemimpin utama religius dan, paling penting Ketua Senat dan mayoritas para senator, menentang penyerobotan kekuasaan oleh DPR ini, upaya pengadaan Constituent Assembly pun dihentikan. Kelompok-kelompok ini sebaliknya mengusulkan pemilihan para delegasi untuk Constitutional Convention secara bersamaan dengan pemilu Mei 2004. Namun ketika Ketua Dewan menegaskan perlunya peralihan ke Constitutional Convention untuk mengubah konstitusi, hal tersebut sudahlah agak terlambat untuk disahkan legislasi untuk pemilu Mei 2004.

Meski upaya ketiga di banyak rezim gagal untuk mengorganisir reformasi konstitusional, beralasanlah untuk tetap optimis terhadap ‘demand side’ pembaruan politik. Adanya kesenjangan antara sistem politik yang dirancang untuk kebutuhan Filipina tahun 1930an dan untuk abad 21 justru menghasilkan lebih banyak tuntutan mendesak reformasi politik. Sistem politik 1930an yang diwariskan hingga kini dulunya telah disesuaikan untuk memenuhi ketentuan pemerintahan kolonial (gubernur jenderal/presiden) dan para pemimpin politik Filipina dengan kekuasaan terbatas pada daerahnya. Ini agak cocok untuk kebutuhan negara agrikultural yang umumnya pedesaan dengan jumlah penduduk masih kecil. Tapi ini tak lagi memadai untuk negara besar dengan populasi perkotaan tinggi hingga 82 juta penduduk dengan perekonomian yang benar-benar kian kompleks.

Salah satu faktor penentu politik Filipina adalah hubungan pemerintah daerah–pusat. Anda, katakan, punya seorang pemimpin tertinggi kuat dengan kekuasaan patronage dan fiskal yang besar. Tapi lantaran tak memiliki sistem politik terpadu dan stabil, presiden Anda menjadi tergantung pada para bos politik daerah untuk mengerahkan suara pemilu dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Dengan begitu Anda memiliki presiden dan bos-bos daerah yang punya kekuatan sama (pada tahap-tahap tertentu di lingkaran politik) – suatu sistem politik yang tentu saja janggal dengan tidak menganut sentralisasi maupun desentralisasi. Alhasil adalah sebuah proses penentuan kebijakan yang semata-mata dikuasai oleh kekuatan ‘deal’ yang mempersulit lahirnya UU koheren, setidaknya perundang-undangan yang inter-related. Bergelayut di bawah UU yang tak koheren dan kerap berkontradiksi satu sama lain ini membuat kiprah birokrasi sendiri tak kurang peliknya. Deal-making dan negosiasi tetap saja berlanjut, bahkan hingga proses hukum.

Efek dari sistem aneh ini tercermin dalam realita para petinggi kenegaraan terpilih. Kebanyakan presiden yang terpilih sejak kemerdekaan 1946 pada dasarnya tak punya mayoritas partai handal. Biasanya dalam beberapa bulan jabatannya, para anggota partai besar hengkang ke partainya guna mengenyam patronage dan kucuran dana pork barrel sang presiden. Di tengah masa jabatannya, jumlah petinggi yang harus diberikan bagian patronage meningkat sedemikian rupa sehingga tak mungkin bagi presiden membaginya rata. Menjelang akhir jabatannya, para politisi yang kesal karena kurang kejipratan tumbuh membesar melebihi yang menikmati rezeki itu, yang akhirnya mempersulit sang presiden untuk terpilih lagi, atau selepas tahun 1987 ketika presiden tak diizinkan ikut kembali pemilu, (mempersulit) calonnya sendiri untuk terpilih. (Choi 2001)

Gagalnya usaha-usaha penggantian jabatan mengikuti pembaruan konstitusional ini karena ia menohok pokok yang kerap mengalami ‘jalan-buntu’ dalam proses pembaruan politik di Filipina yakni: hubungan pemerintah daerah-pusat. Tapi proses desentralisasi yang dibuka dengan diterimanya Local Government Code (UU Pemerintah Daerah) tahun 1991 menciptakan potensi pembaruan mendasar di pemda. Memang tanpa reformasi mendasar yang merata pada level pemerintah pusat – kemungkinan yang mandeg karena kegagalan pada pembaruan konstitusional – maka pembaruan-pembaruan dalam pemda tak dapat ‘diraih’ untuk keseluruhan sistem partai. Akibatnya, pemerintah pusat kembali bertindak sebagai pengayom pada dinamisme politik daerah.

Politik daerah di Filipina, yang kembali ke periode kolonial Amerika, menggelar dua kontes utama: pertama, siapa yang terbaik mengerahkan dana dari pemerintah pusat, dan karenanya mengontrol alokasinya; kedua, siapa yang mengontrol kegiatan ekonomi illegal, semisal perjudian dan penyelundupan. Kontes-kontes ini menentukan kualifikasi para kontestan, sifat dasar kontes itu sendiri termasuk pemilu, serta kegiatan khusus pemenangnya. Kontes pertama ‘membentuk’ dinamika kelas sebegitu rupa sehingga hubungan keluarga, jenjang universitas, keanggotaan aneka jaringan seperti paguyuban universitas, sangat menentukan siapa pemenangnya. Kontes kedua memberi hak istimewa kepada para kontestan yang lihai memanipulasi hal-hal illegal dan memainkan aneka kekerasan. Tak satu pun dari dua kontes ini kondusif membentuk good governance. Mereka justru tetap membiarkan pemda terlelap dan sama sekali ‘tak berbuat apa-apa’.

Alasan utama terjadi kontes-kontes ini di perpolitikan daerah karena hampir di sepanjang abad lalu pemda-pemda tak memiliki dana cukup. Juga karena tak ada kegiatan ekonomi yang mendatangkan perpajakan amat besar di kebanyakan wilayah daerah. Di banyak komunitas pedesaan hampir sepanjang abad lalu, kegiatan perekonomian utama adalah pertanian penyambung hidup (subsistence). Di mana ada sistem persewaan pola saham, tuan-tuan tanah cenderung mengontrol perpolitikan daerah, dan tentu saja tak ingin dikenai pajak. Kegiatan perekonomian illegal pada hakikatnya tak tersentuh perpajakan kecuali dalam pola-pola tak konvensional di mana bukti-bukti bayar tidak tersimpan dalam kas-kas pemerintah. (De Dios, E. dan Hutchcroft, P. 2003)

Ekonomi politik komunitas-komunitas daerah kian berubah. Dana kini lebih banyak tersedia di daerah. Dulunya perekonomian berbasis agro-export yang dibangun Amerika hanya berkutat di Manila di mana pemerintah pusat mengontrol langsung akses ke pasar internasional. Ini berlanjut ke pasca-perang ketika sumber dana asing, dana cukai, dan pendapatan yang disedot dari daerah-daerah dipakai memperkuat pusat. Dan sebagian karena secara fisik tak lagi tersedia lahan industri cukup di metro Manila, maka pertumbuhan perindustrian diarahkan keluar – ke Calabarzon, Subic, Cebu dan wilayah-wilayah tertentu seperti General Santos dan Davao di Mindanao. Penyebaran industri ini memacu pertumbuhan jauh lebih cepat di daerah-daerah ini dan sekitarnya.

Hubungan ekonomi pusat-daerah tercermin dalam, dan diperburuk oleh, sistem kepresidenan yang sangat sentralistik. LGC sendiri mungkin dilihat hanya terjemahan dari wilayah politik desentralisasi ekonomi. Tapi jika pertumbuhan ekonomi di daerah yang tak tergantung pilihan-suka pemerintah pusat berlanjut, maka seluruh rangkaian peristiwa di wilayah politik akan menyusul. Perubahan ekonomi daerah ini, dibarengi diterimanya LGC 1991 yang mengamanatkan peralihan otomatis 40% dana pendapatan internal dan meningkatkan daya perpajakan pemda, membawa peningkatan besar dalam pendapatan pemda-pemda. (Kerkvliet, B. dan Mojares, R. 1991) (Lacaba, J. ed., 1995).

Politisi daerah biasanya ingin memegang kontrol politik lebih besar atas sumber yang melejit karena pertumbuhan ekonomi daerah yang melaju. Pendapatan lebih besar di pemda akan mengubah sifat kompetisi politik daerah. Bila tidak, para pebisnis daerah justru akan turun mengamankan porsi perpajakan mereka tetap rendah dan mengarahkan penggunaan pajak-pajak tersebut. Dengan tersedia lebih banyak uang, keperluan administratif pemda meningkat disertai perubahan penting menyangkut kualifikasi orang-orang yang berebut pencalonan dalam pemilu. Walau ini belum menjadi fenomena menyeluruh di tanah air dan masih banyak kantong otoritarian didominasi tuan-tuan tanah, toh cukup banyak dari tempat ini, diyakini, menjanjikan di masa depan.

Karena kebanyakan studi tentang politik daerah Filipina tak mengetengahkan analisis-analisis tentang bagaimana dan ke mana perubahan tengah terjadi, maka analisis dalam paper ini bagi sejumlah orang tampaknya memberi sedikit optimisme. Memang tak disangkal sulit bersifat aktif secara politis sambil sama sekali pesimis. Tapi perlu juga ditegaskan bahwa jenis perubahan yang saya lukiskan bukan gerakan yang digeneralisir dari politik daerah patron-client berpola patronage hingga ‘good governance’ ala Bank Dunia. Sebagaimana John Sidel tunjukkan dalam artikelnya di buku ini, politik daerah di Filipina tak dapat dipaksakan ke dalam kerangka kaku yang menempatkan situasi-situasi sangat berbeda dalam bingai ‘what is good for development’. Yang penting di sini adalah perubahan tengah menggelinding. Menentukan besarnya maupun derap dan arah perubahan membutuhkan lebih banyak penelitian. Aksi politik tak punya kemewahan itu.

Keanekaan situasi daerah yang dilukiskan Sidel diteguhkan oleh pengalaman Akbayan. Ada wilayah-wilayah seperti di beberapa kota di semenanjung Bondoc di mana kontrol ekonomi dan daya coercive para elit daerah menantang petani kecil terjun ke perjuangan bersenjata. Ada pula provinsi-provinsi seperti Negros Occiental di mana kontrol ekonomi dan politik ketat dari pelaku ekonomi kakap, Eduardo Cojuangco, sulit ditantang oleh kekuatan daerah. Dalam kasus ini, perubahan harus menunggu tindakan di level nasional perihal sumber kekuatan ekonomi Conjuangco dan kontrolnya atas perusahaan kaliber San Miguel Corporation. Namun ada banyak tempat di mana perubahan dalam ekonomi politik telah menghalangi kontrol para elit atas politik daerah yang menciptakan peluang cukup untuk politik alternatif. Dari sisi Akbayan, soalnya bukan membawa reformasi ke para politisi daerah. Persoalannya terletak pada kapasitas Akbayan mengidentifikasi dan merekrut mereka dan membantu sesudah mereka bergabung dalam partai.

Amat Sulit, Agak Tak Mungkin

Berikut ini konteks historis dari proyek pembangunan partai Akbayan. Sebuah proyek yang didaulat oleh kaum Kanan dan ironisnya juga oleh kaum Kiri. Syukurlah baik kaum Kanan maupun Kiri bersenjata tengah dirundung krisis politik. Menyebutnya proyek politik kaum Kiri Tengah mungkin saja dan bisa diterima dengan adanya krisis kembar ini. Biarpun beberapa pemimpin Akbayan mengimpikan ‘perpecahan politik’ yang memungkinkan cengkeraman kekuasaan di pihak tengah, toh lahan pengakumulasian kekuasaan Akbayan mau tak mau ada di politik daerah. Dalam politik daerah itulah daya-daya penggerak dan kondisi-kondisi pendukung memungkinkan terjadi akumulasi.

Meski memiliki dua anggota saja di satu dari dua dewan di badan legislasi dengan tiada anggota partai di level atas birokrasi, kapasitas Akbayan mempengaruhi kebijakan nasional toh sedikit lebih kuat daripada advokasi masyarakat sipil. Kenyataannya, Akbayan hampir selalu bekerja dalam koalisi-koalisi civil society dengan menampilkan posisinya tentang isu tertentu. Toh kapasitas merealisirnya terbatas karena perpecahan dalam civil society. Ia juga terjepit di satu pihak oleh formasi-formasi terbuka Partai Komunis Filipina bawah-tanah, grup-grup pecahan kaum “rejectionist” dengan daya mobilisasi lebih besar, dan komando politik retorika kaum Kiri, dan di pihak lain oleh grup-grup civil society yang punya hubungan sosial lebih baik ke pemerintahan Arroyo.

Akbayan punya tiga cara utama mengakumulasi kekuatan. Sistem party list memberi Akbayan satu platform untuk mempublikasikan partai serta program-programnya dan, bersama kelompok masyarakat sipil, membuat advokasi pelbagai isu. Tapi pembatasan tiga kursi dalam sistem itu menjadikannya status minoritas permanen di badan legislasi nasional. Batasan 20 persen di DPR cukup kecil dalam sistem bicameral (dua dewan). Melaksanakan ketetapan konstitusional yang kontradiksi dengan UU yang mendukung berarti bahwa dalam pemilihan 1998 dan 2001 kurang dari setengah dari 52 kursi yang tersedia telah diisi. Sistem party list dapat dilihat sebagai suatu program ‘affirmative action’ yang terbatas bagi ‘kelompok-kelompok marginal’. Sembari menghargai ambisi ‘kelompok-kelompok sektoral’ yang menghendaki suatu perwakilan yang sangat terbatas, Akbayan memperebutkan tidak hanya tempat-tempat terbatas dari sistem party list, tapi juga sistem politik secara keseluruhan. (Velasco, D. dan Rodriguez, A. 1998)

Ada hambatan idologis dan keorganisasian untuk mengakumulasi kekuatan dengan mengorganisir gerakan sosial. Bagi Akbayan, mengabaikan kerangka ‘vanguard party’ dari grup-grup Kiri Filipina lainnya berarti menjamin otonomi grup-grup gerakan sosial yang berafiliasi dengannya. Memang ada alasan praktis menolak tuntutan beberapa pemimpin gerakan sosial atas Akbayan agar memberi kepemimpinan politik dan keorganisasian pada gerakan-gerakan sosial yang berafiliasi dengannya. Akbayan tak ingin perpecahan tajam di antara grup-grup gerakan sosial memperburuk perpecahan yang ada dalam partai. Memang partai belum mengembangkan kapasitas pelayanan kebutuhan gerakan sosial. Blok-blok politik di mana kebanyakan grup gerakan sosial dalam Akbayan berafiliasi merupakan ‘saringan’ ideologis dan keorganisasian antara partai itu dan gerakan-gerakan ini. Meski ini dapat dilihat sebagai tahap lanjutan yang perlu dalam pembangunan partai, hal itu toh merupakan halangan dalam menggalang kesatuan ideologis dan keorganisasian di dalam partai.

Pengalaman enam tahun membangun partai menunjukkan sangat mungkin bagi Akbayan merekrut para politisi reformis daerah. Dan sejauh ia mengakumulasi kekuatan dan sumber daya yang cukup untuk mendukung para politisi ini, maka rekrutmen tak begitu mendesak. Dengan sistem politik sekarang, Akbayan butuh waktu lama mengakumulasi kekuatan elektoral cukup untuk menjadi partai nasional besar. Sistem party list tak berlaku dalam pemilihan-pemilihan daerah. Pusat gravitasi sistem pemilihan terletak pada politik daerah di mana klen-klen politik dan kaum pebisnis kaya mendominasi kontes-kontes elektoral yang umumnya ditentukan uang dan kekerasan. Pemilu-pemilu nasional memperbesar ketentuan finansial untuk kemenangan elektoral sampai jumlah yang luar biasa. Kemampuan membuat kecurangan dalam perhitungan suara, sebuah faktor penentu lain dalam pemilu-pemilu, membutuhkan uluran-tangan birokrasi khususnya ke Komisi Pemilu. Selain itu, daya mengerahkan kekerasan dan ancaman kekerasan dipegang kaum elit daerah dan nasional, kecuali Partai Komunis Filipina dan fron-fron elektoralnya.

Karena Akbayan secara ideologis dihalangi dalam mengembangkan kebanyakan ‘sumber daya’ politik ini, setidaknya sebagian kepemimpinan nasional Akbayan telah berusaha mendorong perubahan dalam sistem pemilihan dan bentuk pemerintahan melalui pembaruan legislatif dan konstitusional. Perubahan-perubahan dalam sistem elektoral dengan mesin penghitung elektronik dan transmisi eletronik akan mengurangi kontrol politisi tradisional atas ‘mesin’ pencurangan dalam pemilu-pemilu. Pengumpulan suara di luar negeri akan memperluas proses pemilihan ke lingkup populasi di luar jangkauan mobilisasi para politisi tradisional. Bahkan dukungan atas reformasi ekonomi akan berjalan di bawah arahan ini di mana reformasi-reformasi khusus akan menghapus akar-akar korupsi dan mengurangi jaringan patronage.

Potensi pembaharuan terbesar yang akan sedikit ‘meratakan lapangan permainan’ bagi reformasi dan para politisi tradisional serta partai-partai adalah perubahan ke bentuk pemerintahan parlementer dengan sistem elektoral perwakilan proporsional. Bentuk pemerintahan parlementer dan sistemnya ini akan mendorong partai-partai kian koheren dalam keorganisasian dan penetapan program, dan memperlancar policy-making yang dimediasi oleh partai. Pembentukan partai-partai politik yang kian efektif dan kohesif, yang berorientasi pada tujuan pencapaian program ketimbang hal-hal partikularistik, atau pada kebijakan ketimbang pada dana politis, bagaimanapun merupakan satu-satunya reformasi paling penting yang dibutuhkan untuk penegakan demokrasi Filipina. Partai-partai lebih kuat dapat mempromosikan pilihan-pilihan lebih jelas kepada pemilih dan membantu menyusun kompetisi politik guna merealisasikan kepentingan-kepentingan umum ketimbang partikularistik. (Abad, F., 1997) (Abueva, J. 2002)

Sistem elektoral kami, dan praktik aktual pemilihan-pemilihan merupakan satu faktor paling penting untuk menyusun partai politik. Ciri khas partai-partai yang masih sangat bercitra personal berasal sebagian dari fakta bahwa para kandidat secara individu dipilih dalam sistem “first past the post”. “Selama pemilihan, tidak begitu penting bahwa partai merupakan organisasi penggerak riil, tapi justru mesin elektoral kandidat serta jaringan kerabat, teman, rekan-rekan politik, dan sekutu.” (David, 1994: 1) Karena di dasar sistem elektoral, kota madya, kekuasaan dan status keluarga dipertaruhkan, maka semua sarana dimanfaatkan, termasuk pencurangan dan kekerasan meraih kemenangan.

Kami telah begitu terbiasa dengan politik uang sehingga secara tak sadar meyakini ‘itulah caranya politik berkiprah’. Nyatanya, pemilu di banyak negara terutama di Eropa tak membutuhkan belanja luar biasa besar. Banyak faktor dapat menjelaskan perbedaan ini dalam praktik politik, tapi faktor utamanya adalah sistem pemilihan. Sistem pemilihan proportional representation (PR) yang lazim di Eropa membuat pemilu benar-benar kontes partai bukan kontes pribadi. Dalam prosesnya, ia juga memperlemah penggunaan uang dan kekerasan dalam pemilu, dan menciptakan salah satu kondisi yang perlu untuk mereformasi sistem partai politik kita.

Sistem party list yang diperkenalkan konstitusi tahun 1987 menunjukkan satu eksperimen dalam pemilihan-pemilihan PR. Tapi sistem itu begitu membingungkan sehingga hampir tak dapat menunjukkan kekuatan sistem-sistem PR. Mengawalinya, konstitusi 1987 mencampurkan ketentuan-ketentuan PR yang kontradiktif dengan perwakilan sektoral dalam lingkup politik sempit dengan 20 persen kursi di DPR. Kongres lantas menambah persoalan dengan membatasi jumlah tiga kursi bagi sebuah partai untuk dapat menang. Mahkamah Agung memperburuk situasi dengan memberi formula pengalokasian kursi yang menjamin bahwa hanya beberapa kursi yang tersedia akan dialokasikan.

Yang kami butuhkan adalah revisi dan ekspansi dari sistem party list yang ada, atau justru peralihan sama sekali seluruh sistem ke PR. Jika para pemilih memilih dari antara partai-partai dan bukan kandidat-kandidat, maka hal itu akan mengurangi intensitas kontes-kontes personal dan klen yang merupakan sumber utama kekerasan dan politik uang. Dengan begitu partai-partai wajib memperkuat ketentuan-ketentuan keorganisasian dan programnya untuk mencapai kemenangan elektoral. Minimal, partai-partai dipaksa menunjukkan kekhasannya sehingga memungkinkan pemilih membuat pilihan. Peralihan ke pusat gravitas kinerja keorganisasian dan bukan pada kandidat individu akan memaksa partai-partai memperkuat partainya secara keorganisasian.

Formula yang tengah dibicarakan adalah sistem pemilihan di parlemen unicameral di mana setengah dari jumlah kursinya dipilih di distrik-distrik anggota tunggal dan setengah lainnya lewat sistem PR. Distrik-distrik anggota tunggal dilihat cara yang menjamin adanya dukungan para pekongres distrik, yang selanjutnya menyetujui panggilan legislasi untuk memilih delegasi di Constitutional Convention. Sementara Constitutional Convention membolehkan non-politisi terpilih sebagai delegasi, tokoh-tokoh dari perwakilan distrik lebih kuat dapat juga ikut terpilih. Ini perlu akomodasi. Dalam sistem PR party list, pembatasan di partai-partai tradisional akan dihapuskan. Sistem demikian akan menguntungkan Akbayan yang memang diorganisir untuk kontes seperti itu. Sistem itu akan menjadi sesuatu yang baru bagi para politisi tradisional, yang kebanyakan terlalu sibuk memperebutkan kursi di distrik-distrik guna membangun partai yang mampu bersaing di pemilu-pemilu PR. Dan untuk terjadi perubahan, Akbayan harus mengakumulasi kekuatan elektoral terus menerus dan seksama di kontes-kontes daerah.

Perubahan di sistem elektoral yang diperjuangkan grup-grup civil society pro-reformasi khas untuk Filipina. Kami tak mengajukan saran umum tentang hubungan yang perlu antara sistem elektoral PR dan partai-partai kuat. Seperti Olle Tornquist sendiri tunjukkan India dan Inggris memiliki partai-partai kuat tanpa sistem elektoral PR. Di sini mungkin berguna melihat perbedaan yang dibuat Martin Shefter antara partai-partai yang “digerakkan secara internal’ oleh kaum elit yang ada di dalam rezim besar dengan akses ke sumber patronage, dan partai-partai yang “digerakkan secara eksternal” oleh mereka di luar rezim yang tanpa akses ke patronage dan bersandar pada pertimbangan ideologis dalam mencari massanya. (Shefter, 1994) Sejarah politik Filipina secara jelas memberi privilege pada partai-partai yang ‘digerakkan secara internal’. Isunya, apa saja perubahan yang bisa dibuat dalam sistem elektoral yang cuma sedikit ‘meratakan lapangan permainan’ bagi partai baru yang ‘digerakkan secara eksternal’ semisal Akbayan.

Pemerintahan Lokal dan Pembangunan Partai

Munculnya para pelaku baru dengan sifat kontes politik terus berubah telah memberi sedikit dinamisme pada politik daerah. Para politisi lebih muda dan lebih berpendidikan getol atas ide-ide good governance, apalagi ide-ide ini memperkuat mereka menghadapi lawan-lawan politik, sekaligus mengantar ke posisi lebih tinggi. Sementara itu perubahan politik mulai mengganggu jaringan patronage lama dan melemahkan partai-partai politik. Dengan tak efektifnya partai-partai politik, hubungan para politisi daerah dengan pemerintah pusat menjadi tak menentu, tak terprediksi. Hanya ada beberapa jalan untuk memperkuat posisi politisi daerah, juga lainnya, yakni memilih kota-kota madya kaya.

Kepada para politisi daerah yang muda ini kami ingatkan bahwa tangga utama yang tersedia untuk naik di karir-karir politik menuntut mereka membuang idealisme mereka dan terjun menjadi korup. Dan tangga ini telah kian reyot. Tapi Akbayan adalah tangga baru yang memungkinkan mereka memegang idealisme mereka, bahkan terus mengasah dan merealisirnya. Akbayan mampu memberi dasar keorganisasian bagi pemilu-pemilu dan governance. Tapi yang terpandai di antara politisi mengingatkan bahwa tangga Akbayan hanya memiliki beberapa anak tangga saja. Dan untuk menelaah ini, mereka lantas diundang untuk membantu membangun lebih banyak anak tangga.

Salah satu anak-tangga yang telah bangun para aktivis civil society dipimpin Institute for Popular Democracy (IPD) dan Institute for Politics and Governance (IPG) adalah yang disebut BATMAN. Di akhir 1996, para pemimpin daerah yang telah digerakkan oleh diskusi-diskusi pembangunan sebuah partai politik baru menyarankan para penyelenggara Akbayan bahwa jika serius membangun sebuah partai haruslah mereka memikirkan cara membantu para tokoh daerah ini agar menang dalam pemilu-pemilu di barangay, level terendah dari struktur administrasi dan politik. Delapan LSM berbasis di Manila termasuk IPG dan IPD serta-merta menyusun bersama “Manual Pelatihan Pemangku Barangay” – BATMAN – dan menatar lebih 1.000 orang untuk ikut dalam pemilihan-pemilihan barangay pada 1997. Inilah pemilihan barangay pertama sejak LGC diperkenalkan yang menguasakan sebagian hasil pendapatan internal kepada barangay dan honorarium kepada para pejabat barangay terpilih, yang dengan begitu mendorong minat atas pemilihan. Karena sejumlah besar orang yang ditatar itu menang dalam pemilihan, maka muncul permintaan untuk terus menggarap level barangay.

BATMAN menggambarkan sebuah fase berbeda dalam pengembangan garapan-garapan governance oleh civil society di Filipina. Dipahami lebih luas, garapan governance oleh civil society sudah ada sebelum LGC disahkan, di mana kebanyakan garapan ‘people empowerment’ ini belum menargetkan pemda-pemda sebagai lahan garapannya. Paling banter grup-grup civil society membuat garapan paralel dengan karya advokasi, bahkan secara berkala menggarap advokasi juga, meski jarang bekerja di dalam pemda-pemda. Sesudah pengesahan LGC tahun 1991, grup-grup civil society berkonsentrasi pada kampanye pembuatan ketetapan-ketetapan bagi perwakilan masyarakat sipil di badan-badan khusus dalam unit-unit pemda. Tapi BATMAN adalah jaringan pertama yang secara sistematik melaksanakan garapan local governance. (Fabros, 2003)

Tapi mengapa barangay? Dalam “Program Consorsium untuk Pemerintahan Barangay” dari BATMAN awal dikatakan: “Barangay adalah unit governance terbawah di Filipina. Dan juga terbaru. Di desa-desa perkampungan inilah dan di komunitas-komunitas miskin perkotaan yang mayoritas barangay inilah bisa ditemukan kemungkinan terbesar aksi warga memperdalam demokrasi di Filipina... Barangay-barangay, baik di pedesaan pun di perkotaan, merupakan tempat kebanyakan komunitas face to face hidup di tengah menggeliatnya urbanisasi dan komersialisasi masyarakat Filipina. Dominasi grup elit serta sentralisasi politik dan administrasi di hampir sepanjang abad lalu menunjukkan bahwa pusat kota serta kota-kota adalah panggung utama kehidupan politik. Komunitas-komunitas asli umumnya telah dilangkahi... Ketiadaan unit administratif di level barangay [sampai disahkannya LGC, 1991] adalah pengejawantahan kondisi politik ini.”

Pemberdayaan kaum miskin andalan BATMAN dalam garapan governance. Visinya berbeda dari paradigma lama kaum Kiri yang bernyali ‘menguasai negara’ dengan ambisi yang masih toh melangit, yang menentukan sifat dasar hubungan politik. “Penataan sosial dan institusional ini menumbuhkan kultur politik berpola pertukaran barang-barang privat menggantikan barang publik sebagai ‘currency’ yang menciri-khaskan hubungan politik. Para politisi memberi pekerjaan dan uang untuk aneka kebutuhan konsumsi para individu dan kerabatnya, yang kemudian membalas kebaikan itu dalam bentuk dukungan personal kepada politisi dan marganya. Banyak dari kebobrokan politik Filipina – nepotisme, korupsi, kekerasan, kurang-keterbukaan, ketak-efisienan pemerintah – bisa ditelusuri ke sendi dasar ini dalam kultur politik Filipina.” (Consortium Program, 1997: 2)

Sementara inisiatif reformasi di level-level lain pemerintahan bisa membawa perubahan pada elemen tertentu sistem politik, termasuk birokrasi pusat dan bentuk pemerintahan itu sendiri (semisal sekarang peralihan ke parlementer dari bentuk presidensial), kebanyakan perubahan ke pemerintahan demokratis hanya mungkin terjadi pada dasar sistem politik, yakni barangay. Di sinilah kebanyakan warga bisa berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan politik yang dekat dengan kehidupan harian mereka sehingga mempengaruhi perilaku politik, dan pada waktunya, kultur politik itu sendiri.

Dengan LGC 1991, pembentukan unit-unit pemerintahan barangay menciptakan pertama kali dalam sejarah Filipina kemungkinan turbanya pusat gravitas politik Filipina dari kota dan pusat-pusat kota yang didominasi kaum elit ke level barangay di mana masyarakat miskin hidup. Kepada kepala barangay yang digaji dan dewan barangay, LGC memberi sebagian dana pendapatan internal dan melimpahkan pembuatan terbatas peraturan, kekuasaan perpajakan dan peminjaman. Pendek kata, banyak hal kini mungkin dibuat di tingkat barangay, cukup untuk mengerahkan politik level-barangay sebagai ganti politik barangay yang hanya ‘pelengkap’ pada politik kota madya.

Kaum progresif tak jauh beda dari para elit dalam melecehi barangay sebagai komunitas. Pengorganisasian komunitas miskin pedesaan yang paling ekstensif yang selama ini dibuat oleh gerakan demokratik nasional sifatnya rahasia dengan fokus pada ‘persiapan zona gerilya’. Intervensi LSM tak sengaja telah ikut melangkahi dan melecehi komunitas-komunitas level-barangay. Sambil mengindari hubungan politik tradisional yang berpusat pada famili, para LSM berkonsentrasi pada pembangunan ‘organisasi rakyat’ sebagai unit-unit sosial baru yang terhubung secara khusus dengan komunitas-komunitas sebelumnya. Pengorganisasian LSM dan inisiatif reformasi politik telah dituangkan dalam wacana yang ditujukan sebagai kontra atas kultur politik daerah.

Mulai dengan hanya 7 LSM berbasis di Manila, BATMAN segera memperluas menjadi 42 LSM yang kebanyakan dari daerah. Kebutuhan memelihara konsorsium dilayani oleh IPG yang sekaligus sekretariatnya. Selain menatar para pejabat barangay, BATMAN membantu merencanakan pembangunan barangay. LGC mengizinkan kepada barangay adanya majelis dengan kekuasaan legislatif terbatas di mana semua penduduk barangay dapat berperan-serta; satu-satunya bentuk demokrasi langsung yang ada dalam sistem politik sekarang ini. Pemerintah-pemerintah barangay diwajibkan menyusun rencana pembangunan barangay dengan membentuk sebuah dewan pembangunan barangay dengan menyertakan LSM dan organisasi rakyat. Usaha-usaha institusional ini membuka peluang adanya sistem politik partisipatori yang luas. Kerap perencanaan pembangunan barangay menjadi kegiatan yang membutuhkan tanda-tangan BATMAN.

Sesudah 5 tahun beroperasi, apa yang dibuat BATMAN? Bersama para LSM, BATMAN bekerja di lebih 2.500 barangay, di antaranya 1.200 telah menyusun rencana-rencana pembangunan. Pengalaman BATMAN jelas memiliki efek ganda. Kalau pun 1.200 barangay belum berati apa-apa terhadap 45.000 barangay di seluruh negeri, pengalaman BATMAN toh telah beredar sebagai ’praktik terbaik’ local governance. Ini mempercepat penerimaan perencanaan pembangunan di barangay-barangay sekitarnya. Dalam banyak hal, para walikota dari kota-kota lain, bahkan para gubernur, telah meminta BATMAN-LSM melaksanakan program-program BATMAN di wilayah mereka.

Ada banyak keuntungan material. Adanya rencana pembangunan barangay memperlancar pengaksesan sumber-daya dari unit pemerintah daerah lebih tinggi dan sumber lainnya. Prioritas-prioritas barangay juga ikut mempengaruhi budget kota madya. Bagi walikota bersimpatik, rencana pembangunan kota madya mengikuti prioritas yang teridentifikasi dalam rencana pembangunan barangay. Perspektif baru tentang pemakaian dana publik juga mulai tumbuh dengan prioritas baru yang menekankan proyek livelihood, pasokan air minum, pelistrikan desa, dan sistem komunikasi. Hal terakhir ini penting karena bertalian dengan tujuan awal BATMAN memperlancar pengerahan ‘public goods’ guna mengubah hubungan politik antara barangay dan elit-elit utama kota. “Proyek-proyek pecantikan diri” jelas hanya proyek keangkuhan para politisi atau pun sumber penyelewengan dana-dana konstruksi. Proyek dengan dampak jelas pada livelihood warga barangay justru meningkatkan andil dalam partisipasi warga.

Karena besarnya kebutuhan, entah untuk livelihood atau pun infrastruktur publik, upaya-upaya BATMAN hampir tak menyusutkan seluruh persoalan. BATMAN relevan pertama-tama sebagai suatu eksperimen dalam membantu demokrasi partisipatori di level akar-rumput. Dari sudut ini, BATMAN sukses. Entah dari sudut lembaga pemerintah barangay, entah dari sisi pandang LSM dan organisasi kerakyatan, entah pula sikap warga atas pemerintahan, banyak telah dicapai. Perubahan paling jelas terjadi di antara para pemimpin organisasi kerakyatan. “Mereka telah berkembang melampaui orientasi awal sebagai aktivis politik yang menyingkap dan menentang pelanggaran pemerintah dari luar struktur formal negara. Mereka tak lagi hanya menunjuk apa yang salah atau kurang, tapi menjadi peserta aktual dalam proses perubahan, yang mengusulkan solusi dan alternatif, bekerja untuk reformasi dari luar dan dalam pemerintah.” (Santos 2004)

Pemilihan bagi Partai-partai

Banyak wilayah BATMAN segera bergerak dari perencanaan pembangunan barangay ke intervensi elektoral. Dari masalah pemilihan, isu-isu menyangkut partai politik menjadi dekat. Pokok keprihatinannya praktis/politis: Bagaimana merangkum orang-orang yang terpilih sehingga dapat bekerja sama untuk memilih lebih banyak orang pada level politik lebih tinggi? Siapa yang akan bekerja mengubah kerangka hukum dan kebijakan yang menentukan ruang politik partisipatori? Isu-isu ini telah dibahas sejak Oktober 1997, di awal BATMAN. “Yang dicari ialah pelbagai kemungkinan yang bisa tumbuh dengan mengaitkan program secara jelas dengan partai politik khusus. Pada akhirnya, peserta setuju dibutuhkan kendaraan nasional progresif yang dapat memompakan ketahanan pada usaha governance dari barangay-barangay.” (Laporan Konferensi, 1997: 2)

Walau Akbayan belum terbentuk hingga tiga bulan sesudah diskusi ini, BATMAN dari awalnya toh telah diasosiasikan dengan Akbayan. Ini suatu hubungan kompleks dan kerap rawan pertikaian. BATMAN tak punya hubungan formal keorganisasian dengan Akbayan atau partai politik lainnya. Sesudah debat sengit tentang sifat dari relasi antara IPG, sekretariat BATMAN dan Akbayan, IPG menegaskan independensinya secara resmi sebagai sebuah formasi civil society, pernyataan yang juga resmi dikemukakan Akbayan.1

Tapi karena nyatanya BATMAN bekerja erat dengan Akbayan pada level-level nasional dan daerah, hubungan itu berlanjut menjadi pokok diskusi. Persoalannya bukanlah me-nyembunyikan peran Akbayan seolah-olah BATMAN adalah “front’ dan seolah-olah ada hubungan underground.2 Persoalannya lebih bahwa pengalaman kaum Kiri dominan, juga gerakan demokratik nasional, mencerminkan persoalan di mana para LSM dan organisasi rakyat diperalat, integritas mereka dikompromikan oleh kontrol partai tersembunyi. Bahkan kelompok-kelompok Kiri demokratik yang non-nasional terus dipengaruhi oleh perspektif ini di mana, bahkan di dalam Akbayan sendiri sebelum partai menunjukkan posisi formalnya tentang isu itu, terdapat sejumlah tokoh yang meyakini bahwa partai harus memiliki kekuatan veto atas BATMAN.

Karena pengalaman Kaum Kiri dominan begitu berbeda, sulitlah membayangkan, atau lebih dari itu, mengorganisir suatu hubungan di mana grup-grup civil society, seperti BATMAN, menjadi otonom dan bekerja erat, dan paralel, dengan partai politik semisal Akbayan – suatu hubungan yang dinegosiasikan kemudian. Meski hubungan sekarang ini menguntungkan dua pihak, toh ada bahaya Akbayan akan memaksakan agendanya ke dalam BATMAN guna mengkompromikan integritas BATMAN. Sebaliknya, organisasi-organisasi dalam BATMAN bisa memanfaatkan BATMAN dan sumber-daya politiknya serta sumber lainnya untuk meraih tujuan-tujuan tertentu di dalam Akbayan.

Bekerja dengan partai seperti Akbayan akan memampukan proyek seperti BATMAN mempertalikan kota-kota madyanya satu sama lain, mendorong sumber daya badan-badan nasional, dan lebih penting, berkiprah ke ‘proyek politik nasional progresif’. Bagi Akbayan, BATMAN penting untuk mengindentifikasi para politisi daerah berorientasi reformasi yang dapat direkrut ke dalam partai agar membantu mendorong agenda good governance-nya. Tapi peran-peran itu harus dibatasi secara jelas agar mengurangi perselisihan. Ini dapat direalisir bila segala perbedaan dan konlik dihilangkan.

Karena BATMAN lamban mengembangkan program di tingkat kota madya, maka Akbayan masuk dan mengembangkan programnya guna membantu para walikotanya. Komite Akbayan Urusan Pemerintah sendiri lamban menggodok kapasitas walikota Akbayan dalam persoalan pemerintahan dari peningkatan pendapatan hingga penyerahan jasa. Ketika BATMAN akhirnya mulai sibuk menggenjot program municipal-nya, dan karena walikota reformasi non-Akbayan juga butuh bantuan, maka semakin banyak hal harus dikerjakan. Tapi hubungan antara program governance partai dan program civil society BATMAN harus dibatasi seksama guna mengindari konflik dan salah pengertian.

Kaum Kiri dan ‘opsi demokratik radikal’

Dalam suatu evaluasi pengalaman BATMAN yang siap dipublikasikan di sebuah buku pada pertengahan 2004, ada kesimpulan umum bahwa, sembari perlu membentuk wadah barangay, BATMAN akan memiliki dampak politik lebih besar bila berhasil meniru-terapkan (programnya) hingga level kota madya. (Estrella, Izatt, 2004) Tanpa ada intervensi terorganisir untuk demokrasi partisipatori di tingkat kota madya, maka hasil-hasil yang sudah didapat dari intervensi level barangay tidaklah berguna. Lebih buruk, dengan beberapa kekecualian, bahwa pengerahan dana untuk proyek-proyek barangay masih harus dilaksanakan melalui pola patronage lama.

Meniru-terapkan ke tingkat kota madya tak hanya logis tapi juga tak terhindarkan. Ini karena, sebagaimana telah dikemukakan (Santos 2004), “pemerintah kota madya/kota berkuasa mempengaruhi secara drastis program dan inisiatif-inisiatif pembaruan di tingkat barangay. Semisal seorang pejabat barangay, yang menentang walikota atau pejabat teras lain di pemerintah kota madya/kota, dapat mengalami kesulitan menanti dikeluarkan Jatah Pendapatan Internal barangay-nya. Pemerintah kota madya/kota, dikepalai walikota, berkuasa menentukan sumber-sumber daya, alokasi budget, aturan jasa pendukung, dan pelbagai jenis program pembangunan. Dengan kehendak politik, mereka bisa melaksanakan reformasi di pemerintahan, seperti menggalang program partisipatori, memerangi korupsi dan menggenjot hasil pendapatan. Hasil pembaruan di barangay-barangay, yang didukung oleh inisiatif-inisiatif di tingkat kota madya/kota, akan memperluas skop reformasi dan memberi dampak lebih besar dalam mengentaskan kemiskinan dan meraih reformasi politik sejati.”

Jika meniru-terapkan menjadi tantangan utama keorganisasian bagi BATAM, maka tantangan teoritis utamanya adalah melokalisir politiknya dalam bingkai lebih luas kaum Kiri. Menginterogasi pemerintah ‘resmi’ serta wacana demokratisasinya hanyalah suatu permulaan yang disyaratkan. Yang lebih penting ialah menemukan tempat BATMAN dalam reorientasi kaum Kiri Filipina yang tengah berlangsung. Tapi bukan berati proses itu belum mulai. Kebutuhan mendesak di sini adalah mensistemasikan pekerjaan teoritis, melaksanakan proses ikhtisar terorganisir dari kesatuan-kesatuan teoritis yang diperoleh dari praktik yang kerap tak sistematis, serta membuka debat tentang isu-isu yang rawan konflik. Mengaitkan dengan debat internasional terkini tentang isu-isu sejenis dapat juga membantu mempertajam isu-isu itu dan mempercepat prosesnya.

Melokalisir –juga “meniru-terapkan” bila ada– wacana BATMAN dalam bingkai “Kiri-Kanan” agaklah penting karena memuat titik temu dari “revisionist neo-liberalism” dan aliran tertentu “post Marxism”. Menurut Mohan dan Stokke, dua aliran intelektual ini bersua dalam “...keyakinan bahwa negara dan pasar tidak dapat semata-mata bertanggung jawab untuk menjamin pemarataan sosial dan kesejahteraan ekonomi, dan kemudian mengakui kebutuhan untuk menganggap daerah sebagai lahan pemberdayaan dan karenanya menjadi tempat penggarapan pengetahuan dan intervensi pembangunan.”

Mohan dan Stokke menambahkan, “... Dua aliran berbeda ini masih membawa perbedaan penting dalam penekanannya. Neo-liberalism berfokus pada pembaruan institusional dan pembangunan sosial melalui partisipasi komunitas dan pemberdayaan, meski dalam orde sosial yang mapan – misalnya tidak mengorbankan kekuasaan dan privilege yang berkuasa. Sebaliknya, post-Marxism mendukung pandangan lebih radikal tentang pemberdayaan, yang sangat didasari pada social conscientisation dan mobilisasi sosial (membangun identitas kolektif) untuk menentang interes hegemonik dalam negara dan pasar. Dalam hal ini, “pemberdayaan kelompok-kelompok marginal membutuhkan transformasi struktural dari hubungan-hubungan ekonomis dan politis ke masyarakat yang berciri demokrasi radikal” (Mohan dan Stokke, 2000: 249)

Kebanyakan aktivis BATMAN cenderung mengatakan “Apa sih hebatnya? Tapi kami jelas berpihak pada yang Anda sebut ‘Post-Marxist’ tak peduli kami sendiri menyebut diri Marxis atau tidak.” Cukup benar memang. Tapi tanpa kesadaran adanya perbedaan, maka bahaya kooptasi atau jebakan opportunisme untuk memanfaatkan dana-dana proyek pemda yang neo-liberal sangatlah besar. Selain itu, sulitlah mengidentifikasi wilayah-wilayah convergence (persepakatan) dengan kaum pembaharu yang mungkin berjalan di bawah kerangka neo-liberal dalam pengelolaan proyek seperti anti-korupsi sebagai concern-nya. Juga, dengan tiada peta wacana yang memandu ‘white waters’ dari diskurus perihal local governance, maka potensi pemberdayaan proyek-proyek local governance, seperti BATMAN, tak dapat berjalan sungguh-sungguh.

Dengan merambanya hegemoni ideologis dari perjuangan bersenjata kaum Maois di hampir seluruh dekade 1970an and 1980an, maka upaya kaum Kiri menteorikan strategi terbuka tanpa kekerasan persenjataan menjadi melempem dan mendera. Ketika hegemoni ideologis Maois mengalami perpecahanan berat dalam Partai Komunis Filipina (CPP) di paruh pertama 1990-an, kaum Maois terus saja mengintimidasi grup-grup Kiri lainnya secara ideologis. Grup-grup Kiri ini kerap tanpa sadar mengikuti sikap ‘revolusioner’ menurut standar yang tak jelas dari CPP. Ini toh tidak menjadi soal bagi BATMAN. Hanya saja karena ia bekerja erat dengan partai-partai politik seperti Akbayan dan blok-blok politik yang melek ideologi, maka formasi teoritis BATMAN terpengaruh.

Satu pendekatan penting dalam BATMAN adalah theoretical pluralism: “...Partisipasi dapat diibaratkan sebuah lintasan berjalur-ganda di mana pelbagai kendaraan melaju pada jalur berbeda. Kendaraan lamban melihat partisipasi dari sisi membangun komunitas pemberdayaan berkelanjutan dan menggalang model governance alternatif. Sedangkan, kendaraan jalur cepat memahami partisipasi dari sudut masyarakat politik –– yang mencoba memanfaatkan ‘momen-momen keretakan negara’ lewat partisipasi politik yang langsung menantang legitimasi aturan elit dan status quo. Tapi kedua arus kendaraan itu tak berkompetisi melainkan saling melengkapi mengikuti lintasan berjalur-ganda menuju jurusan sama... Menumbuhkan dua perjuangan ini bersama akan mempercepat upaya setiap individu membentuk dan membangun kekuatan sambil memperkecil kemunduran yang diakibatkan kekakuan menggunakan satu bentuk perjuangan.” (Villarin, T., 2004) Menjabarkan konsep ini, Villarin melihat, kesempatan ‘momen-momen keretakan negara’ muncul ketika “...gerakan-gerakan politik, juga sosial, berusaha memanfaatkan ‘momen-momen keretakan negara’ dengan menggalang partisipasi politik yang langsung menantang legitimasi aturan elit dan status quo.”

Pendekatan ini adalah refleksi atas keragaman ideologis BATMAN dan kaum Kiri Filipina secara keseluruhan. Ini membantu mendorong grup-grup yang berbeda secara ideologis membentuk koalisi-koalisi dan hidup berdampingan dengan partai-partai baru bermacam aliran, seperti Akbayan. Tapi di sisi tertentu, kontradiksi-kontradisi teoritis di antara faham-faham yang melaju pada aneka “jalur lintasan” itu harus diatasi. Orientasi mereka dapat dipahami dengan melihat sejarah ideologis kaum Kiri Filipina. Setidaknya ini langkah lanjutan di antara fakta adanya “perang rakyat berlarut-larut” Maois, keanekaan kerangka “gerakan pembebasan nasional”, dan “opsi demokratik radikal”. Upaya ini mencegah keterputusan radikal dengan masa lalu dan mendorong kelompok-kelompok yang menganut faham itu berpikir “revolusioner”. Ingin saya tegaskan, ini adalah sebuah pendekatan berbeda dari asumsi-asumsi pokok BATMAN, yang bisa saya kategorikan lebih dekat ke “opsi demokratik radikal’.

Persoalan lain juga yakni bahwa orientasi pemanfaatan “keretakan negara” amatlah dekat dengan kerangka Maois dan gerakan pembebasan nasional yang fokusnya “menguasai (pusat) negara”. Ini berlawanan langsung dengan kerangka local governance BATMAN. Masalahnya bukan semata-mata keanekaan tugas atau keragaman lintasan kendaraan yang berpacu menuju jurusan sama. Tapi, bekerja di luar strategi perjuangan bersenjata berpola pemanfaatan “keretakan negara” rentan terhadap kudeta dan cara-cara lain yang mendorong kehancuran radikal dari pendistribusian kekuasaan di tingkat nasional. Bagi BATMAN persoalannya bahwa kerangka pemanfaatan “keretakan negara” terlihat tidak menyukai, jika bukan menentang, pembaharuan politik dan pengakumulasian kekuasaan yang memadukan proses elektoral dan perjuangan massa. Mengatakan dua pendekatan itu bisa hidup berdampaingan justru menyepelekan penilaian yang mendasari misi “jalur lambat” untuk membangun komunitas berkelanjutan yang diberdayakan dan menggalang model-model pemerintahan alternatif”.

Isu ini perlu ditinjau dan dibahas secara intensif karena mengandung banyak konsekuensi lanjutan. Pengalaman Amerika Latin menunjukkan secara jelas bahwa strategi akumulasi kekuasaan yang berjalan lamban di politik daerah masih toh lebih produktif daripada strategi-strategi kaum pembebasan nasional lama atau versinya yang baru yakni “transition through rupture” yang non-armed. Naiknya Lulu sebagai presiden di Brasil adalah berkat Partai Buruhnya yang mengakumulasikan kekuasaan dan pengalaman partai itu di politik daerah. Di Meksiko, sebaliknya, Partai Revolusi Demokratik (PRD) yang berorientasi ke “transition through rupture” justru makin menjauh dari usaha merangkum kekuatan nasional.

Perbedaan yang berseberangan antara wacana kaum Kiri lama dan ide-ide kaum Kiri baru, antara wacana LSM anti-negara dan ide-ide lebih baru yang mendorong intervensi masyarakat sipil dalam formasi partai politik, tidak diperdebatkan secara seksama di dalam gerakan progresif Filipina. Orang cenderung segan mendiskusikan isu-isu ini. Tapi justru karena keseganan ini, maka kecurigaan tentang BATMAN sebagai sebuah “front” dari Akbayan terus saja bersiuran. Toh apa yang sebenarnya dibutuhkan pada akhirnya bukanlah bahwa wacana itu menghasilkan satu orde tunggal yang stabil, tetapi bahwa lebih banyak orang mengakui bahwa hubungan-hubungan tak stabil, yang tengah bergeser dan yang terbuka untuk dirundingkan adalah lebih menghasilkan demokrasi partisipatori yang selama ini kami perjuangkan. *****

Catatan Redaksi:
Judul asli tulisan ini adalah
More Than Difficult, Short of Impossible: Party Building and Local Governance in the Philippines.

Catatan Kaki:
1. Pada pertemuan 13 Juli, 2001 antara Komite Eksekutif Akbayan dan dewan IPG, Komite Eksekutif Akbayan mengatakan: “Akbayan tak mengklaim IPG sebagai institut politiknya. Ia tak punya kuasa veto atas keputusan internal, juga tak mengklaim ikut dalam pemilihan direktur eksekutif atau mengangkat stafnya. Adalah program Akbayan mempertahankan otonomi dari lembaga-lembaga civil society terhadap lembaga-lembaga negara dan partai-partai politik yang ingin masuk ke dalam negara... Selain itu, sejarah IPG dan Akbayan menunjukkan hubungan kedekatan. IPG dibentuk oleh para anggota blok-blok politik yang juga membuat Akbayan, dan para individu Partai Demokratik Filipina dan Partai Liberal, guna memperlancar dan mendampingi pekerjaan grup-grup politik progresif dan membantu mengadakan inisiatif-inisiatif politik progresif... Akbayan tak mengklaim memiliki IPG tapi mendukung hak para anggota mereka, yang juga anggota dewan IPG, untuk membuat keputusan sendiri dari sisi interes-interes Akbayan...” Laporan Pertemuan Bersama Dewan IPG dan Komite Eksekutif Akbayan, 13 Juli 2001.

2. Praktik umum dalam partai-partai Marxis Leninis di Filipina adalah memiliki suatu partai bawah-tanah yang mengontrol organisasi-organisasi luar-tanah termasuk partai-partai politik.


Baca selengkapnya!